Perubahan APBD Kuningan 2024, Bayar 60 M, Pinjam Lagi 60 M! 
Plh Sekda A Taufik Rohman menyerahkan draf nota Perubahan APBD Kuningan TA 2024 kepada Ketua DPRD Nuzul Rachdy, dalam rapat paripura DPRD, Senin (5/8/2024). Foto: Mumuh Muhyiddin/SiwinduMedia.com

Perubahan APBD Kuningan 2024, Bayar 60 M, Pinjam Lagi 60 M! 

SiwinduMedia.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kuningan hingga kini terus berupaya untuk menyelesaikan persoalan sisa ‘gagal bayar’ yang begitu jadi sorotan masyarakat.

Dalam Nota Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 yang diserahkan Plh Sekda Dr H A Taufik Rohman MPd MSi, melalui sidang paripurna DPRD, Senin (5/8/2024), tercatat rincian anggaran pendapatan dan belanja sebelum dan setelah perubahan.

Globalnya, pendapatan daerah semula direncanakan Rp2, 890 Triliun lebih setelah perubahan menjadi Rp3,078 Triliun lebih, meningkat sebesar Rp187 miliar lebih.

Rinciannya, meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp348 miliar lebih menjadi Rp417 miliar lebih, atau Rp21,18 miliar lebih. PAD ini terdiri dari pajak daerah semula Rp212 miliar lebih menjadi Rp173,45 miliar lebih, berkurang Rp39,52 miliar lebih. Selain dari pajak, juga didapat dari Retribusi daerah Rp38,42 miliar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp6,644 miliar lebih, dan dari lain-lain pendapatan Rp43,19 miliar lebih.

Untuk belanja daerah, semula direncanakan Rp2,981 Triliun lebih, setelah perubahan menjadi Rp3,112 Triliun lebih, meningkat Rp131,46 miliar lebih. Belanja ini dialokasikan untuk belanja operasi Rp2,244 triliun lebih, belanja modal Rp359,22 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp11,5 milar, dan belanja transfer Rp496,97 miliar lebih.

Baca Juga:  Pemda Kuningan Bekali Ratusan Wartawan Karlipda

Adapun untuk pembiayaan daerah, dijelaskan penerimaan pembiayaan daerah semula dianggarkan Rp92,51 miliar lebih, setelah perubahan menjadi Rp96,44 miliar lebih, berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesarvRp15,34 miliar lebih, pencairan dana cadangan Rp21,1 miliar, dan penerimaan pinjaman daerah Rp60 miliar.

Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan daerah, sebelum perubahan sebesar Rp2 miliar, setelah perubahan menjadi Rp62 miliar yang dialokasikan untuk penyertaan modal daerah Rp2 miliar dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp60 miliar.

Dalam paparannya, Plh Sekda Dr H A Taufik Rohman menyampaikan, untuk mengakomodir pinjaman daerah jangka pendek kepada PT Bank Jabar dan Banten Tbk, yang dilakukan Pemda Kuningan, didasarkan pada Perbup Nomor 7/2024.

“Pinjaman daerah tersebut dalam rangka memenuhi kewajiban pembayaran gaji ke-14 ASN Kabupaten Kuningan. Hal ini dikarenakan kondisi keuangan di rekening kas umum Daerah berdasarkan proyeksi arus kas tidak mencukupi untuk memenuhi kewajiban tersebut,” sebut Opik, sapaan akrabnya.

Cek Juga

Bersama Demokrat, Ridho-Kamdan Siap Perjuangkan Kepentingan Rakyat

Bersama Demokrat, Ridho-Kamdan Siap Perjuangkan Kepentingan Rakyat

SiwinduMedia.com – Konsolidasi terus dilakukan Partai Politik Koalisi pengusung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati …