SiwinduMedia.com – DPP Partai Golkar resmi menunjuk dan menetapkan Saw Tresna Septiani SH sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan, atau tepatnya menjadi salah satu Wakil Ketua.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kuningan Ir H Asep Setia Mulyana, dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (13/9/2024).
“Hal ini dilakukan setelah melalui proses penjaringan, sesuai dengan instruksi DPP dan hasil Rapimnas Partai Golkar 2023,” ujar Asep.
Ia menjelaskan, bahwa dalam proses seleksi pimpinan dewan, ada beberapa kriteria penting yang harus dipenuhi. Diantaranya, calon pimpinan dewan harus pernah menjadi anggota dewan serta harus taat dan tunduk terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
“Kriteria ketiga harus menjadi pengurus harian, serta keempat itu aktif sebagai ketua organisasi sayap partai atau ketua organisasi masyarakat (ormas) pendiri Partai Golkar,” jelas Asep.
Dari proses penjaringan awal, tiga nama muncul sebagai kandidat kuat, yakni Saw Tresna Septiani SH, H Didit Pamungkas SE MM, dan Hj Saodah SKeb. Ketiga nama tersebut akhirnya diusulkan DPD Partai Golkar Kabupaten Kuningan ke tingkat provinsi hingga pusat.
“Setelah melalui pemungutan suara, kami mengusulkan nama-nama ini ke DPD Partai Golkar Provinsi untuk dibahas lebih lanjut dan kemudian diajukan ke DPP. Surat keputusan (SK) untuk pimpinan DPRD harus ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP,” tuturnya.
Asep menambahkan, hasil keputusan dari DPP Golkar telah diterima, yakni yang ditetapkan sebagai unsur pimpinan dewan adalah Saw Tresna Septiani. Namun untuk posisi Ketua Fraksi Golkar di DPRD, masih dalam tahap pembahasan dan diharapkan akan segera diputuskan dalam satu atau dua hari ke depan.
“Menjelang 17 September 2024, kami harus menyelesaikan penunjukan pimpinan dewan dan alat kelengkapan dewan (AKD). Harapan kami, Ibu Saw Tresna Septiani sebagai pimpinan DPRD dapat menjaga citra dan amanah yang telah diberikan oleh Partai Golkar,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya soliditas di internal Fraksi Golkar. Kebijakan yang disampaikan atau diputuskan oleh fraksi harus sesuai dengan arahan DPD Partai Golkar Kuningan.
“Fraksi adalah kepanjangan tangan partai, sedangkan pimpinan dewan adalah bagian dari lembaga DPRD itu sendiri, yang juga memiliki peran penting dalam fraksi,” pungkas Asep.
Untuk diketahui, Tresna merupakan politisi senior Partai Golkar yang juga aktivis perempuan. Ia tergolong aktif membela kepentingan masyarakat melalui jabatan sebagai anggota DPRD Kuningan yang saat ini ia duduki untuk ketigakalinya.