Jabat Ketua BK, Eman Suherman Ingatkan Anggota Dewan Bekerja Profesional
Ketua BK DPRD Kabupaten Kuningan, H Eman Suherman, mengingatkan agar para anggota dewan bekerj profesional, sehingga tidak terjadi pelanggaran etik. (Foto: Mumuh Muhyiddin/SiwinduMedia.com)

Jabat Ketua BK, Eman Suherman Ingatkan Anggota Dewan Bekerja Profesional

SinduMedia.com – Salah satu Alat Kelengkapan DPRD (AKD) adalah Badan Kehormatan (BK) yang bertugas sebagai penegak kode etik para anggota Legislatif.

Di DPRD Kabupaten Kuningan, kini posisi Ketua BK dijabat politisi Gerindra asal Dapil IV, H Eman Suherman SH MH. Dengan tegas dirinya menyatakan siap menjalankan tugas sebagai ‘Polisi’-nya DPRD dalam menegakkan kode etik para anggota.

Ditemui di ruang Fraksi Gerindra, lantai 2 gedung DPRD Kuningan, di Jalan RE Martadinata Ancaran, Rabu (23/10/2024), Eman mengungkapkan langkahnya dalam memegang kendali BK akan dilakukan sesuai regulasi yang ada.

“Saya diberikan tugas untuk menjadi Ketua Badan Kehormatan. Tentunya saya dan teman-teman di BK DPRD Kuningan ini siap menjalankan tugas sesuai aturan yang ada,” tegas Eman.

Dijelaskan Eman, tugas dan kewajiban anggota Dewan sebenarnya adalah tanggung jawab semua. Apapun yang ditugaskan kepada seseorang, termasuk wakil rakyat, itu merupakan amanah, sehingga harus bertanggung jawab penuh untuk menjalankan amanah tersebut.

Adapun sejumlah tugas yang diamanahkan kepada BK itu sendiri, diantaranya mengatasi persoalan-persoalan anggota yang keluar dari Tata Tertib dan Kode Etik. BK juga diberikan tugas untuk penelitian dan memverifikasi jika ada aduan-aduan dari masyarakat maupun internal DPRD itu sendiri terkait kode etik anggota dewan.

Baca Juga:  50 Anggota DPRD Kuningan 2024-2029 Resmi Dilantik, Ini Daftar Namanya

“Jika memang nantinya ada aduan masuk kepada kami, apakah tugas kami ini berat atau ringan, Insya Allah kita akan bekerja profesional saja sesuai aturan. Tentu saja kita akan meneliti terlebih dahulu sejauh mana dugaan pelanggaran dilakukan,” ujar Eman.

Menurut Eman, saat ini pihaknya akan mempelajari lebih mendalam mekanisme terkait tugas dan wewenang BK DPRD. Sebab sebenarnya, kata Eman, BK harus pro aktif dalam menangani masalah prilaku atau kode etik para anggota dewan, sehingga tidak melulu menunggu aduan atau laporan.

“Insya Allah dalam kepemimpinan saya ini, saya akan berkoordinasi dengan teman-teman anggota BK supaya bersinergi dalam menjanjikan kinerja BK DPRD ke depan. Jangan sampai malas-malasan, karena memang perlu adanya hal-hal yang harus ditegaskan,” tegas Eman.

Eman kembali menyatakan, BK di bawah kepemimpinan dirinya akan dijalankan dengan pro aktif, sehingga lebih baik dari sebelum-sebelumnya. Sebab BK merupakan salah satu AKD yang dibentuk dalam rangka untuk memudahkan kerja dan pelayanan para anggota dewan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Viral! Diduga Anggota DPRD Bojonegoro Memangku Cewek Seksi di Kamar Hotel, Begini Nasibnya Sekarang

“Kerja kita itu untuk masyarakat, maka dari itu pelayanan dalam kerja kita di masyarakat juga harus sesuai koridor yang ada. Kita berharap tidak ada persoalan yang muncul, sehingga lembaga DPRD Kabupaten Kuningan ini berjalan baik-baik saja,” harap Eman.

Cek Juga

Hari Pangan Sedunia, GPM Diskatan Diadakan di Desa Nanggela

SiwinduMedia.com – Dalam rangka memperingati Hari Pangan Sedunia ke-44 tahun 2024 secara serentak dilakukan Gerakan …