SiwinduMedia.com – Prioritas pembangunan daerah Kabupaten Kuningan yang akan dilaksanakan pada Tahun 2025, diarahkan pada sejumlah poin penting yang tertuang dalam nota Bupati tentang Rancangan APBD Kuningan 2025.
Poin-poin tersebut, yakni Peningkatan Pemerataan Pembangunan Daerah, Pengembangan dan Percepatan Daya Saing Daerah Menuju Daerah Unggul, Pengembangan SDM Unggul dan Kompetitif, Peningkatan Perekonomian Daerah yang Unggul dan Kompetitif, dan Peningkatan Tatakelola Pemerintahan yang Efektif.
Terhadap hal tersebut, Fraksi PKS DPRD Kabupaten Kuningan dalam Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi atas RAPBD 2025 dalam rapat paripurna, Selasa (29/10/2024), menyoroti sejumlah isu startegis tahun 2025 berdasarkan hasil analisa situasi lingkungan strategis internal serta perhatian khusus yang dilakukan Pemerintah Daerah Kuningan bersama stakeholder pembangunan lainnya.
Terhadap Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan, fokus pada upaya untuk meningkatkan kualitas dan aksesibilitas Pendidikan di seluruh wilayah, Fraksi PKS melihat alokasi anggaran pendidikan pada tahun 2023 sebesar 35,57%, kemudian menjadi 44,95% pada tahun 2024, namun pada perencanaan anggaran tahun 2025, alokasi untuk pendidikan menjadi 41,15%. Artinya alokasi untuk anggaran pendidikan tahun 2025 direncanakan turun 3,8% dari realisasi tahun sebelumnya. Sehingga Fraksi PKS memandang bahwa Pemerintah Daerah belum serius untuk meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan.
Lalu, terhadap Peningkatan Produktivitas Pertanian, dengan mengembangkan teknologi dan metode pertanian yang lebih efektif serta memperbaiki sistem pengolahan dan pemasaran produk pertanian. Namun pada isu strategis ini pengalokasian anggaran untuk pertanian direncanakan sebesar 45,4 miliar turun sebesar 21,9% senilai 12,8 miliar dari realisasi anggaran pertanian di tahun sebelumya yang berjumlah 58,2 miliar. Artinya Pemerintah Daerah belum konsisten untuk peningkatan disektor pertanian ini.
“Fraksi PKS berpendapat bahwa Pertanian akan maju apabila ada perbaikan secara simultan baik pada tata kelola budidaya maupun tata niaga yang terdiri dari pemasaran, permodalan, asuransi, sistem penyimpanan dari hulu ke hilir. Hal ini perlu kerja sama dan sinergitas dengan pihak swasta atau dunia usaha dan perbankan. Selain itu Pemerintah Daerah harus memiliki peran dalam menjaga kualitas produk, kuantitas ketersediaan, serta kontinuitas atau keberlanjutannya (3K), sehingga nilai ekonomi dari produk pertanian masyarakat Kuningan tetap proporsional dan profitable,” kata Wawan Romliansah SPdI, juru bicara Fraksi PKS DPRD Kabupaten Kuningan.
Selanjutnya, terhadap Penguatan Sektor Pariwisata, dengan meningkatkan daya Tarik wisatawan domestik untuk mendukung ekonomi daerah dan menciptakan lapangan kerja. Fraksi PKS melihat pengembangan di sektor pariwisata harus melaui konsep yang terpadu bukan hanya pembangunan dan pengembangan destinasinya saja, tapi juga pemasaran industri pariwisata serta ekonomi kreatifnya, sebagai satu paket yang tidak terpisahkan, selain juga ketersediaan SDM pariwisata yang baik. Diantara aspek-aspek tersebut, yang masih sangat kurang perhatiannya adalah Pembangunan Ekonomi Kreatif dan SDM Pariwisata.
Yang selama ini terjadi, kata Saepudin, terlalu jor-joran di sarpras destinasi dan event-event, tapi Ekonomi Kreatif sebagai faktor pendorong terbesar sektor pariwisata malah tidak diperhatikan, serta sebagian besar Objek Daya Tarik Wisata (ODTW) dikelola oleh SDM yang kurang memahami ke-pariwisata. Maka dalam hal ini Fraksi PKS menilai bahwa Pemerintah Daerah luput untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang bergerak di sektor pariwisata.
Terhadap Pemerataan Ekonomi dengan mengurangi ketimpangan ekonomi antar wilayah dengan memperkuat sektor-sektor ekonomi lokal. Jika melihat data Tingkat kemiskinan Kabupaten Kuningan tahun 2024 berada diangka 11,88%. Angka ini menunjukan bahwa Kab. Kuningan memiliki tingkat kemiskinan yang lebih tinggi dibandingkan rata rata Jawa Barat yang berada di angka 7,46%. Indeks Gini Rasio Kab. Kuningan tahun 2022 berada di 0,345 point, angka ini menunjukan ketidakmerataan distribusi pendapatan atau kekayaan, meskipun masih pada level moderat, namun data tersebut tetap menunjukan ketimpangan ekonomi di Kabupaten Kuningan.
“Oleh sebab itu, Fraksi PKS meminta penjelasan kepada Pemerintah Daerah terkait hal ini,” pintanya.
Sebagai gambaran, pencapaian pembangunan daerah Pemerintah Kabupeten Kuningan, dapat terlihat dari indikator utama ekonomi makro daerah yang tercapai sampai dengan tahun 2024, yakni Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Februari 2024 sebesar 4,82%, turun sebesar 0,63% dari tahun sebelumnya. Fraksi PKS mengapresiasi penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka, namun hal ini baru langkah awal dalam mewujudkan sumber daya manusia di Kabupaten Kuningan menjadi SDM yang unggul, masih diperlukan kebijakan lain yang harus Pemerintah Daerah keluarkan dan dapat selaras dengan pencapain positif yang telah diraih.
Laju pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) tahun 2022 berada di angka 8,21%, dan 2023 berada di angka 9,08% ada kenaikan sebesar 0,87%. Fraksi PKS melihat bahwa kenaikan tersebut belum signifikan, sehingga masih sangat perlu bagi Pemerintah Daerah untuk dapat mengeluarkan kebijakan ekonomi yang dapat meningkatkan PDRB.
Laju Pertumbuhan Ekonomi di tahun 2022 berada di angka 5,53%. Pada tahun 2023 berada diangka 5,24%. Ada penurunan laju pertumbuhan ekonomi sebesar 0,29%, artinya Pemerintah Daerah tidak berhasil menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi.
Tentang Inflasi Kabupaten Kuningan tahun 2023 berada di angka 3,22% dan berada diatas inflasi Jawa Barat yang berada di 2,48 %, dan inflasi nasional sebesar 2,57%. Artinya daya beli masyarakat akan berkurang akibat kenaikan harga, jika pendapatan mereka tidak naik seiring kenaikan inflasi, hal ini akan berdampak pada pengeluaran rumah tangga dan standar hidup masyarakat. Fraksi PKS melihat bahwa Pemerintah Daerah harus cermat dengan kebijakan-kebijakan ekonomi nya sehingga inflasi bisa terus di tekan.
Situasi gagal bayar masih terjadi di Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan. Hal ini terjadi dari tahun 2022 senilai 245 miliar, dan tahun 2023 sebesar 274 miliar, maka Fraksi PKS melihat solusi dari situasi gagal bayar ini masih belum nampak, padahal kondisi gagal bayar ini harus segera terselesaikan dengan startegi yang realistis dan efisien.
Gambaran umum yang F-PKS sampaikan diatas, merupakan capaian dari kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, maka dari itu, Pandangan Umum F-PKS terkait dengan RAPBD Tahun Anggaran 2025 adalah sebagai berikut;
Untuk Pendapatan Daerah
Pemerintah Kabupaten Kuningan menyampaikan dalam Nota Pengantar Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2025, bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meliputi Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah hanya memberikan sumbangsih sekitar 11-13% dari total Pendapatan Daerah. Fraksi PKS melihat bahwa Pemerintah Daerah harus segera mengambil langkah-langkah kebijakan strategis untuk meningkatkan nilai PAD Kabupaten Kuningan, oleh sebab itu Fraksi PKS meminta Pemerintah Daerah untuk menjelaskan langkah-langkah kongkrit dalam upaya diversifikasi pendapatan untuk mendapatkan peningkatan PAD dari berbagi sektor.
Fraksi PKS meminta Pemerintah Daerah untuk memberikan Gambaran umum terkait cara Pemerintah daerah untuk memastikan bahwa sumber daya yang ada telah dikelola dengan efektif dan efisien untuk memaksimalkan pendapatan. Fraksi PKS ingin melihat apa saja rencana jangka Panjang yang telah Pemerintah Daerah susun sebagai langkah strategis untuk mengidentifikasi dan mengembangkan potensi-potensi ekonomi daerah yang belum tergarap.
Fraksi PKS ingin mendapat penjelasan tentang bagaimana Pemerintah Daerah dapat menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik untuk meningkatkan kepercayaan Masyarakat. Fraksi PKS meminta Pemerintah Daerah untuk segera berupaya untuk meningkatkan Kerjasama dengan sektor swasta dan mendorong investasi yang ramah lingkungan, sehingga Pendapatan Asli Daerah dapat terus tumbuh untuk menunjang pembangunan di Kabupaten Kuningan.
Dalam Nota Keuangan disampaikan bahwa pendapatan pajak daerah tahun 2024 adalah sebesar 213,61 miliar, meningkat 86,92 miliar dari tahun sebelumnya. Namun kenaikan tersebut hanya di topang oleh pendapatan dari pajak kendaraan bermotor yang direncanakan sebesar 72 miliar, artinya kenaikan dari sektor pajak yang lain belum ada peningkatan yang signifikan, oleh sebab itu Fraksi PKS meminta penjelasan terkait hal ini.
Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan menyampaikan dalam Pengantar Nota Keuangan RAPBD Tahun 2025, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 431,09 miliar lebih. Nilai PAD tersebut di dapatkan dari pemasukan nilai pajak daerah sebesar 213,61 miliar, retribusi daerah sebesar 21,66 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar 7,46 miliar dan Lain-lain Pendapatan Asli daerah yang Sah sebesar 188,34 miliar. Fraksi PKS melihat ada kenaikan pada sektor pajak daerah sebesar 86,92 miliar dari tahun sebelumnya.
Namun hal positif ini tidak diikuti oleh sektor Retribusi Daerah yang turun sebesar 9,56 miliar dari tahun sebelumnya, sektor Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan turun sebesar 540 juta dari tahun sebelumnya dan sektor Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah turun sebesar 14,89 miliar. Total Penuruan dari ketiga sektor PAD tersebut adalah sebesar 24,99 miliar. Fraksi PKS meminta penjelasan yang detail dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan mengenai hal ini
Dalam Nota Pengantar Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2025 disampaikan bahwa Pendapatan Daerah di targetkan sebesar 2,777 triliun lebih. Secara perhitungan nilai, target sebesar 2,777 triliun untuk Pendapatan Daerah tahun 2025, adalah target yang ditetapkan naik sebesar 5,4% atau sebesar 143 miliar dari Pendapatan Daerah tahun sebelumnya yaitu sebesar 2,634 triliun lebih. Fraksi PKS meminta penjelasan tentang faktor-faktor apa saja yang menyebabkan target peningkatan daerah hanya naik 5,4%, apa kendala dan tantangan yang mempengaruhinya.
“Fraksi PKS ingin meminta penjelasan dari Pemerintah Daerah, apakah kenaikan sebesar 5,4% ini sudah selaras dengan tingkat inflasi dan laju pertumbuhan penduduk sehingga mampu menjaga keseimbangan antara pendapatan dan pengeluaran Masyarakat?,” kata Wawan.
Fraksi PKS meminta penjelasan tentang bagaimana cara Pemerintah Daerah memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan dapat berdampak pada kesejahteraan Masyarakat.
Kemudian, Fraksi PKS melihat proyeksi Pendapatan Transfer tahun anggaran 2025 ditetapkan sebesar 2,301 triliun, naik 42 miliar atau naik 1,85% dari nilai Pendapatan Transfer yang ditetapkan pada rencana anggaran tahun 2024 sebesar 2,259 triliyun. Fraksi PKS meminta Pemerintah Daerah untuk tetap mempertahankan kinerja Pemerintah, sebab Pendapatan melalui Dana Transfer ke Daerah, baik yang berasal dari Pemerintah pusat maupun Provinsi seringkali mensyaratkan kinerja yang baik dari penggunaan dana transfer sebelumnya.
Pencapaian indikator-indikator kinerja tahun-tahun sebelumnya akan sangat menentukan layak tidaknya suatu daerah kembali mendapatkan dana transfer. Selain hal tersebut diatas, Pemerintah Daerah harus tetap menjaga pola komunikasi yang sudah terjadi, dalam meningkatkan kelancaran arus informasi dari Pemerintah Daerah kabupaten Kuningan kepada Pemerintah Provinsi maupun pemerintah Pusat, agar nilai dari Pendapatan Transfer dapat meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini sangat penting dilaksanakan, agar pembangunan seluruh bidang di Kabupaten Kuningan tidak terhambat.
Fraksi PKS masih tetap menyarankan kepada Pemerintah Daerah untuk bisa menerapkan pola entrepreneurtial goverment, dan harus terus berusaha mengambil inisiatif langkah dan usaha dalam menambah sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) diluar sumber sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah dimiliki saat ini. Pemerintah Daerah bisa mulai bergerak dengan memaksimalkan potensi sistem obligasi yang berbasis syariah, mengembangkan pola pola kerjasama bisnis dengan menggunakan konsep dasar Profit sharing di sektor-sektor usaha potensial yang dimiliki oleh Kabupaten Kuningan, Fraksi PKS meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan memberikan ruang gerak yang leluasa bagi para investor dan pengembang yang akan berinvestasi di Kabupaten Kuningan khususnya pada bidang Kuliner, Agrowisata, pariwisata, maupun infrastruktur yang tetap mengedepankan kelesatarian alam dalam rangka mewujudkan Kuningan sebagai Kabupaten Konservasi.
“Fraksi PKS juga meminta Pemerintah Daerah dapat melakukan konsesus antara Bapenda dengan Baznas Kabupaten Kuningan, MUI Kabupaten Kuningan, ormas NU dan Muhammadiyah, para akademisi, serta lembaga-lembaga lain yang terkait untuk dapat melakukan optimalisasi pemanfaatan zakat maal, infaq shadaqah dan waqaf, dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mohon Tanggapannya,” ujar Wawan.
Fraksi PKS meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan untuk lebih memprioritaskan pada sektor ketahanan pangan, khususnya pada situasi kelangkaan pupuk. Fraksi PKS melihat keadaan seperti ini akan membuat petani sulit untuk dapat sejahtera, diperburuk lagi dengan keadaan data dilapangan yang menunjukan bahwa penduduk yang masih berada dibawah garis kemiskinan mayoritas adalah petani. Fraksi PKS melihat banyak bantuan pembangunan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) dari Kementrian Pertanian di banyak lokasi belum dimanfaatkan secara maksimal bahkan ada yang mangkrak.
Oleh sebab itu, Fraksi PKS meminta Pemerintah untuk melakukan terobosan yang efektif dan berdaya guna, untuk membantu para petani agar tidak lagi bergantung pada pupuk yang di proses secara kimiawi. Pemerintah melalui dinas Pertanian dan ketahanan pangan harus dapat mengembalikan mindset petani Kabupaten Kuningan agar dapat back to nature dalam berkegiatan pertanian mereka, dengan harapan hasil dari pertanian yang dilaksanakan dapat membawa kepada kesejahteraan para petani di Kabupaten Kuningan.
Fraksi PKS meminta agar Pemerintah Daerah dapat dengan intensif, terukur dan professional mempermudah ijin membuka usaha serta memfasilitasi masyarakat Kab. Kuningan untuk membuka Usaha dan berwirausaha secara masif, dengan harapan akan muncul penambahan pendapatan pada sektor Bagi hasil Pajak Penghasilan Orang Pribadi & PPh Pasal 21. Namun Fraksi PKS juga meminta pemerintah daerah untuk terus memberikan kemudahan akses kepada para buyer potensial baik dalam skala domestik maupun skala eksport untuk dapat menyerap hasil produksi dari sektor-sektor usaha masyarakat kuningan, selain itu kualitas daya beli masyarakat harus tetap dijaga dan ditingkatkan oleh Pemerintah Daerah, melalui kebijakan ekonomi yang pro kesejahteraan masyarakat.
Untuk Belanja Daerah
Fraksi PKS meminta Pemerintah Daerah untuk dapat melaksanakan arah Kebijakan Belanja Daerah sesuai dengan pendekatan anggaran kinerja yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan dengan memperhatikan prestasi kerja yang bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas perencanaan anggaran serta menjamin efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran kedalam kegiatan.
Fraksi PKS meminta Pemerintah Daerah agar memperhatikan prioritas pembangunan sesuai permasalahan serta situasi dan kondisi, yang artinya program dan kegiatan strategis saja yang menjadi prioritas dan mendapatkan anggaran atau dengan istilah money follow programe, dengan kata lain perlu diadakan sistem seleksi yang ketat terhadap ajuan belanja, sehingga dapat selaras dengan target target daerah dan program prioritas pemerintah secara berjenjang dari pusat hingga ke daerah.
“Fraksi PKS mendesak Pemerintah Daerah agar kebijakan belanja daerah harus konsisten diarahkan dengan pengaturan pola pembelanjaan yang proporsional, efisien dan efektif,” pintanya.
Pada aplikasinya, Fraksi PKS meminta Pemerintah Daerah agar menempuh pengalokasian anggaran belanja daerah yang sesuai dengan arah kebijakan Belanja Daerah yang dialokasikan untuk kegiatan yang berorientasi terhadap kepentingan publik yang bermanfaat jangka Panjang, pemerataan dan berkeadilan pada berbagai wilayah di Kabupaten Kuningan dengan memperhatikan kondisi, permasalahan, dan kebutuhan masing-masing wilayah dengan tetap memperhatikan prioritas pembangunan Daerah, pencapaian Visi Misi Daerah yang telah disinkronisasikan dengan program strategis Pemerintah Provinsi Jawa Barat Maupun Program Pembangunan Nasional, dan melaksanakan fungsi pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berkenaan dengan hal tersebut, pandangan umum Fraksi PKS terhadap belanja daerah adalah melihat ada ketimpangan antara pendapatan yang direncanakan sebesar 2,777 triliun, dengan belanja yang direncanakan sebesar 2,833 triliun, sehingga rencana anggaran belanja lebih besar dari rencana pendapatan yang akan didapatkan.
Dalam Nota Keuangan Perihal Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2025 disampaikan nilai rencana belanja modal ditetapkan sebesar 189,33 miliar. menurun sebesar 72,87 milar atau turun 27,79% dari penetapan tahun belanja modal di tahun sebelum nya yaitu sebesar 262,20 miliar.
Secara agregat alokasi belanja modal di tahun 2025 sebesar 189,33 miliar terhadap rencana Pendapatan Daerah 2025 sebesar 2,777 triliyun hanya sebesar 6,8 % atau menurun 3,1% dari alokasi penetapan belanja modal di tahun 2024 sebesar 9,9% dari nilai total Pendapatan Daerah. Fraksi PKS menilai penggunaan APBD yang seperti ini cenderung berorientasi pada penyelenggaraan pemerintahan bukan pada pembangunan yang berdampak perekonomian, artinya perencanaan anggaran Pemerintah Daerah dinilai belum ideal.
“Oleh sebab itu Fraksi PKS meminta penjelasan dari pemerintah daerah tentang dampak yang akan terjadi secara sosial dan ekonomi yang dirasakan langsung oleh Masyarakat. Mohon Penjelasan,” tutur Wawan.
Fraksi PKS juga meminta konsistensi Pemerintah dalam upaya mengentaskan Kemiskinan dan angka stunting yang pada April 2024, angka stunting meningkat lagi menjadi 8,9%, dengan jumlah sebanyak 6.115 balita. Fraksi PKS meminta Penjelasan dan gambaran unum terlait langkah Pemerintah Daerah untuk menumbuhkan ekonomi, membuka lapangan pekerjaan baru untuk menekan angka pengangguran terbuka sesuai yang diamanatkan pada RPJMD pemerintah daerah serta menguatkan daya beli masyarakat.
Fraksi PKS meminta Pemerintah Daerah untuk tetap intens dalam hal pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan sebagai fasilitas akses transportasi bagi masyarakat dalam hal peningkatan dan percepatan pertumbuhan kegiatan ekonomi masyarakat.
Terkait infrastruktur pertanian dan inovasi teknologi pertanian guna membantu meningkatkan pertanian terutama sawah-sawah yang hanya satu kali panen dan dua kali panen. Fraksi PKS meminta Pemerintah untuk memperhatikan dan segera melakukan action untuk hal ini.
Fraksi PKS menyoroti koordinasi dan konsensus antar SKPD dalam membuat dan menyusun program kegiatan yang berpengaruh pada keberhasilan visi misi Kabupaten Kuningan, Fraksi PKS melihat dan menilai koordinasi dan sinkronisasinya masih terkesan masing masing dan minim kolaborasi serta kerjasama, sehingga berpengaruh kepada efektivitas penggunaan APBD.
Fraksi PKS meminta kepada Pj Bupati HR Iip Hidajat untuk memaksimalkan fungsi dan peran dari Perusahaan Daerah Aneka Usaha atau PDAU untuk dapat menjadi fasilitator dan penghubung antara petani, peternak dan UMKM yang menghasilkan berbagai produk dan komoditas yang selama ini sulit untuk dipasarkan, dengan buyer potensial dari dalam negeri maupun luar negeri sehingga akan terjalin kerjasama mutualisme yang saling menguntungkan terhadap semua pihak.
“Jika semua itu dapat terlaksana maka PDAU dapat menjadi wasilah munculnya pengusaha-pengusaha baru di Kabupaten Kuningan, dan menjadi pelindung bagi mereka dari para tengkulak yang merugikan. Mohon untuk diperhatikan,” ungkap Wawan.
Fraksi PKS meminta Pemerintah Daerah untuk terus memaksimalkan pelayanan di Rumah sakit milik Pemerintah terutama RSUD 45 dan BLUD Linggarjati. Birokrasi untuk layanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu harus dibuat sesederhana mungkin. Kendala birokrasi bagi masyarakat tidak mampu menambah kesulitan bagi mereka untuk dapat sekedar mendapatkan hak sehat dan pelayanan kesehatan dari Pemerintah, realita ini menjadikan masyarakat tidak mampu masih berasumsi “Orang Miskin Dilarang Sakit”.
“Oleh sebab itu, seharusnya Pemerintah Daerah hadir dalam memberikan kemudahan layanan kesehatan kepada masyarakatnya. Mohon Untuk di follow up,” pinta Wawan.
Fraksi PKS berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan dapat bertindak layaknya seorang kepala keluarga yang akan dan terus berjuang banting tulang tanpa kenal lelah dan tanpa kenal menyerah demi kesejahteraan anggota keluarganya. Fraksi PKS juga sangat yakin, Allah SWT pasti akan memberikan jalan keluar dari setiap kendala yang menghambat dan akan memberi rezeki dari arah yang tidak terduga duga. Selama semuanya selalu berpegang teguh pada keimanan, ketaqwaan dan ketawakalan.
“Mari kita bertekad dengan sekuat tenaga untuk terus bekerja secara optimal ke arah yang lebih baik, sebagai bentuk syukur kita terhadap nikmat yang Allah curahkan, sehingga kita bisa berkontribusi yang positif untuk Negara kita tercinta, Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkas Wawan.