SiwinduMedia.com – Pemerhati politik sekaligus praktisi hukum, Abdul Haris SH, mengaku prihatin dan menyayangkan pemberhentian H Raden Iip Hidajat dari posisi Pj Bupati Kuningan tanpa alasan yang jelas.
Hal itu disampaikan Abdul Haris kepada sejumlah jurnalis saat berada di halaman Setda Kuningan, Kamis petang (31/10/2024). Ia menganggap pemberhentian Iip ini menimbulkan beragam pertanyaan yang patut dijawab oleh pihak Kemendagri.
“Yang saya tahu, Pak Iip ini merupakan Pj Bupati terbaik di Jawa Barat. Saya merasa prihatin karena tidak ada permasalahan yang menimpa Pak Pj (Bupati), kok tiba-tiba diberhentikan. Saya sangat menyayangkan,” kata Haris.
Jika dilihat dari SK pengangkatan atau penugasan Iip Hidajat sebagai Pj Bupati Kuningan, waktu yang diemban harusnya berakhir 2 bulan ke depan, tepatnya 4 Desember 2024. Sehingga saat masa tugas selesai, ada kesempatan Iip Hidajat untuk bisa pamit kepada masyarakat Kabupaten Kuningan.
“Pak Pj Bupati ini Alhamdulillah telah memberikan hasil yang baik bagi masyarakat Kuningan,” sebutnya.
Ditanya apakah ada kemungkinan pemberhentian Iip Hidajat kental dengan masalah politik di Kuningan menjelang Pilkada, Haris mengatakan bisa saja itu terjadi akibat persoalan politik. Karena memang situasi dan kondisi saat ini sudah mendekati masa Pilkada serentak.
“Pilkada akan dihelat sebentar lagi, yaitu pada tanggal 27 November. Maka menurut hemat kami, itu (pemberhentian Iip Hidajat, red) bisa saja terjadi karena politik. Tapi Mudah-mudahan itu tidak terjadi. Tapi apapun resikonya itu kan politik ya,” ujar Haris.
“Barang siapa yang mendzolimi, Insya Allah ke depannya ada yang mendzolimi lagi. Ini memang timingnya pas tahun politik,” imbuhnya.
Haris kembali mengungkapkan, jika saja Iip berhenti sesuai SK awal penugasan hingga 4 Desember 2024, baginya tidak begitu mengagetkan. Namun tiba-tiba tidak ada angin tidak ada hujan, Iip Hidajat tiba-tiba diberhentikan, sehingga Haris yang cukup dekat dengan Iip, kembali menegaskan kejadian ini sangat memprihatinkan.
“Untuk mencari sosok Pak Pj Bupati seperti Dr Iip, untuk Kuningan itu susah. Tapi Mudah-mudahan siapapun nanti yang jadi Bupatinya (pengganti Iip, red), sayang kepada masyarakat Kabupaten Kuningan. Apalagi pemerintah Kabupaten Kuningan sekarang sedang dilanda gagal bayar,” sebutnya.
Lalu bagaimana pandangan Haris jika dilihat dari aspek hukum berkaitan dengan pemberhentian Iip Hidajat, Ia mengungkapkan, secara aspek hukum Iip Hidajat belum waktunya berhenti dari Pj Bupati Kuningan. Mengingat SK yang tertuang jelas menjabat hingga 4 Desember 2024.
“Harusnya selesaikan dulu sampai tanggal 4 Desember. Ini kan mengacu kepada SK (Mendagri). Makanya di sini kental politik,” pungkas Haris.