SiwinduMedia.com – Beberapa hari ke depan, KPU Kabupaten Kuningan akan segera menetapkan Pasangan Bupati-Wabup terpilih, Dian Rachmat Yanuar – Tuti Andriani.
Saat ini, dikabarkan sejumlah Parpol diluar koalisi pengusung Paslon Bupati-Wabup nomor 1, tengah melakukan komunikasi politik dengan Bupati terpilih Dian Rachmat Yanuar. Diantaranya adalah PKB.
PKB yang merupakan Parpol pengusung Paslon Bupati-Wabup nomor urut 3, Yanuar Prihatin – Udin Kusnedi, disinyalir tidak bisa terpisahkan dengan sejarah politik terdahulu, mengingat Dian merupakan putra pendiri sekaligus mantan ketua DPC PKB pertama di Kabupaten Kuningan, Drs H Sukardi.
Ujang Kosasih selaku Ketua DPC PKB Kuningan, usai memimpin rapat Banmus di DPRD, Kamis (2/1/2025), memberikan tanggapan singkat terkait kabar tersebut. Kepada sejumlah wartawan saat wawancara doorstop, Ujang memberikan kode khusus jika partainya akan merapat kepada Bupati Kuningan terpilih, Dian Rachmat Yanuar.
“Nanti PKB akan bersikap setelah penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan terpilih oleh KPU. Sikapnya bagaimana? Tunggu saja nanti. Kita akan sampaikan ke publik melalui teman-teman media,” tutur Ujang sambil tersenyum.
Ditanya bagaimana pandangan PkB terhadap sosok Bupati terpilih, Dian Rachmat Yanuar, Ujang kembali menegaskan pernyataan pandangan tersebut juga akan disampaikan dalam bentuk sikap PKB pasca penetapan oleh KPU nanti.
Ujang menerangkan, salah satu yang dibahas dalam rapat Banmus DPRD tersebut, adalah soal penetapan Bupati-Wabup terpilih oleh KPU pada 6 Januari 2025. Setelahnya, akan segera dilanjutkan dengan gelaran Rapat Paripurna DPRD terkait pengumuman keputusan KPU terkait penetapan Bupati dan Wabup terpilih yang dilaksanakan pada 8 Januari 2025, dan setelahnya akan ditindaklanjuti untuk diusulkan kepada Mendagri melalui Gubernur Jabar terkait penetapan tersebut.
Terkait APBD TA 2025 yang juga dibahas dalam Rapat Banmus, Wakil Ketua DPRD Kuningan ini menegaskan bahwa APBD 2025 telah diketok palu dan telah dievaluasi oleh Pj Gubernur Jabar, meskipun hasil evaluasi tersebut hingga saat ini belum dibahas dengan DPRD. Yang pasti, kata Ujang, evaluasi Gubernur terhadap APBD tersebut bukan berarti tidak boleh untuk berubah lagi, melainkan Gubernur hanya memberikan saran dan pandangan terhadap keberlangsungan APBD.
“Ya kita lihat saja nanti hasil evaluasinya bagaimana. Kalau sarannya kurangi misalnya anggaran A, ya kenapa tidak untuk kita ikuti, kalau memang itu yang terbaik untuk kepentingan bersama. Kan biasanya begitu,” ungkap Ujang.
“Yang saya lihat juga dievaluasi itu, misalnya soal belanja modal, lalu soal PAD, termasuk hibah, itu ada dievaluasi (Gubernur),” imbuhnya.
Maka dari itu, lanjut Ujang, pihaknya telah meminta jadwal di Badan Musyawarah (Banmus) untuk mengundang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk rapat bersama DPRD, dalam rangka meminta penjelasan terkait apa saja hasil dari evaluasi Gubernur tentang APBD Kabupaten Kuningan TA 2025.
“Kita akan undang TAPD untuk meminta penjelasan itu, sehingga menjadi dasar untuk lahirnya Perda dan Peraturan Bupati tentang APBD 2025 itu,” pungkas politisi senior PKB asal Desa Dukuh Tengah Kecamatan Maleber itu.