Dian-Tuti Diharapkan Jadi Simbol Harapan Baru Masyarakat Kuningan
Bupati dan Wabup Kuningan terpilih, Dian-Tuti, foto bersama Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi, di Lembur Pakuan Kabupaten Subang. (Foto: ist/SiwinduMedia.com)

Dian-Tuti Diharapkan Jadi Simbol Harapan Baru Masyarakat Kuningan

SiwinduMedia.com – 27 November 2024 lalu menjadi momen bersejarah bagi seluruh rakyat Kabupaten Kuningan. Tanggal tersebut menjadi momen pemilihan Bupati dan Wakil Bupati lima tahun mendatang periode 2024-2029.

Sebuah proses demokrasi yang digelar di 361 Desa dan 15 Kelurahan, dipenuhi suasana haru juga terselip harapan baru bagi tiga pasangan kontestan yang memiliki rasa kepercayaan diri masing-masing bisa memenangkan dalam kontestasi Pilkada.

Meskipun latar belakang yang beragam, para kontestan sepakat untuk memperjuangkan nasib rakyat. Momen ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi juga menjadi simbol harapan baru bagi masyarakat kuningan.

Hingga akhirnya KPU Kabupaten Kuningan mengumumkan pasangan Cabup-Cawabup Nomor Urut 1 Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi – Hj Tuti Andriani SH MKn sebagai peraih suara terbanyak untuk kemudian akan ditetapkan sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan terpilih Periode 2024-2029.

Demikian hal itu disampaikan Kepala Desa Kertayasa Kecamatan Sindangagung, Arief Amarudin SSos. Dalam rilis yang disampaikannya kepada SiwinduMedia.com, Sabtu (4/1/2025), sejumlah harapan pun diungkapkan sebagai suara perwakilan dari masyarakat.

Baca Juga:  Hari Pahlawan, Relawan Ridhokan Pasti Amanah Berziarah ke Makam Mantan Bupati Kuningan

Harapan utama rakyat Kuningan terhadap Bupati-Wabup Dian-Tuti, kata Arief, agar Bupati-Wabup terpilih mampu menjalankan fungsinya dengan transparan dan akuntabel.

“Rakyat menginginkan informasi yang jelas tentang rencana program ke depan, terutama berkaitan dengan berbagai persoalan yang menimpa kuningan saat ini,” ujar Arief.

Menurut Arief yang juga mantan jurnalis media nasional itu, Bupati Kuningan ke depan juga diharapkan dapat mencerminkan keberagaman yang ada dalam masyarakat. Ini mencakup representasi gender, etnis, dan latar belakang sosial ekonomi.

“Dari sisi pemberdayaan ekonomi, rakyat mengharapkan Bupati dan Wakilnya agar memperjuangkan kebijakan yang mendorong pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan ekstrem dan juga soal gagal bayar,” harap Arief.

Hal penting lain yang perlu diingat, lanjut Arief, dalam proses pengambilan keputusan, masyarakat ingin agar pemerintah lebih aktif melibatkan masyarakat, baik keterwakilan oleh kalangan akademisi, cendekiawan maupun tokoh masyarakat lainnya, dalam hal ini partisipasi masyarakat harus lebih diutamakan.

“Dengan melibatkan masyarakat, rakyat memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan nanti oleh Bupati yang baru, benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi rakyat,” tuturnya.

Baca Juga:  Pemkab Kuningan Siapkan Dana Hibah Rp43,5 Miliar untuk Pilkada 2024

Kemudian terkait penyelesaian masalah sosial, Bupati diharapkan mampu menangani isu-isu sosial yang krusial, seperti pendidikan, kesehatan, dan lingkungan. Selain itu juga, Bupati ke depan harus fokus pada pembangunan infrastruktur pendidikan dan kesehatan, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas hidup dan sumber daya manusia di Kabupaten Kuningan.

Lebih lanjut mantan aktivis mahasiswa ini menyampaikan terkait teori demokrasi yang menekankan pentingnya partisipasi rakyat dalam pengambilan keputusan politik. Menurut Robert Dahl (1989), demokrasi ideal mencakup kebebasan berpendapat, partisipasi aktif, dan pengaruh yang seimbang dalam pembuatan keputusan.

Dalam konteks ini, masih kata Arief, Bupati dan Wakilnya berfungsi sebagai jembatan antara pemerintah dan rakyat, menyampaikan aspirasi serta memastikan bahwa kebijakan publik mencerminkan kebutuhan masyarakat.

“Pendapat lain seperti dijelaskan Hanna Pitkin (1967) dalam teori representasi, seorang pemimpin harus mampu merepresentasikan suara dan kepentingan masyarakat,” sebutnya.

Hal ini, sambung Arief, mencakup tiga aspek, yakni representasi sebagai otoritas (sumber kekuasaan), representasi sebagai kepentingan (memperjuangkan hak dan kebutuhan masyarakat), dan representasi sebagai kepercayaan (menjalin hubungan baik dengan masyarakat).

Baca Juga:  Merasa Bersalah, Uha Juhana Memohon Maaf kepada Bupati Terpilih Dian Rachmat Yanuar

Cek Juga

Mini Market Makin Menjamur di Kuningan, Bebeb Jius: Sudah Moratorium

Mini Market Makin Menjamur di Kuningan, Bebeb Jius: Sudah Moratorium

SiwinduMedia.com – Pemkab Kuningan kembali mendapat sorotan terkait semakin maraknya toko-toko modern yang berdiri, bahkan …