BK DPRD Siap Terima Laporan Jika Ada Dugaan Pelanggaran Etik Anggota Dewan
Ketua BK DPRD Kabupaten Kuningan H Eman Suherman saat diwawancarai jurnalis di ruang Fraksi Gerindra, Senin (13/1/2025). Foto:Mumuh Muhyiddin/SiwinduMedia.com

BK DPRD Siap Terima Laporan Jika Ada Dugaan Pelanggaran Etik Anggota Dewan

SiwinduMedia.com – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kuningan siap menerima laporan masyarakat dan elemen lainnya, jika memang ada dugaan pelanggaran etik anggota Dewan.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua BK DPRD Kabupaten Kuningan H Eman Suherman SH MH saat berbincang dengan sejumlah jurnalis di gedung DPRD, Senin (13/1/2025).

“Untuk sementara sejak saya ditunjuk jadi Ketua BK, belum ada laporan masuk (dugaan pelanggaran etik anggota dewan, red),” kata Eman.

Menurut Eman, meskipun saat ini beredar sejumlah isu di luaran, namun tetap saja regulasi mengatur tentang BK untuk bisa bekerja (bertindak) jika memang ada laporan resmi yang masuk.

“Kalau isu mah namanya juga isu ya. Kita tetap harus ada laporan. Kalau ada laporan masuk, ya kita (BK, red) wajib untuk menindaklanjutinya,” ujarnya.

Diakui Eman, dirinya memang sempat mendengar rumor atau isu yang beredar terkait dugaan-dugaan pelanggaran etik anggota dewan. Namun karena hingga saat ini tidak ada laporan resmi yang masuk, sehingga BK sendiri tidak bisa melakukan tindakan.

Baca Juga:  Viral! Diduga Anggota DPRD Bojonegoro Memangku Cewek Seksi di Kamar Hotel, Begini Nasibnya Sekarang

“Ya kan prosedurnya begitu. Jangankan BK, Polisi saja kalau gak ada laporan kan sama,” pungkas politisi Gerindra asal Dapil IV Kuningan itu.

Cek Juga

Dukung Pemerintahan Dian-Tuti, PKB Tawarkan Kerjasama 9 Program, Apa Saja?

Dukung Pemerintahan Dian-Tuti, PKB Tawarkan Kerjasama 9 Program, Apa Saja?

SiwinduMedia.com – Usai Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi – Hj Tuti Andriani SH MKn …