SiwinduMedia.com – Sesuai komitmen yang disampaikan di hadapan para mahasiswa PMII saat aksi demonstrasi beberapa waktu lalu, kini Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kuningan mulai melakukan pemanggilan terhadap para pihak terkait adanya aduan dugaan perselingkuhan anggota Dewan.
Secara maraton, BK akan meminta klarifikasi pihak-pihak terkait untuk menggali kebenaran informasi dugaan perselingkuhan anggota dewan, baik didasarkan aduan yang masuk maupun dari video viral wawancara wartawan yang menghebohkan jagat Kuningan, bahkan hingga menjadi isu nasional.
Yang pertama, BK telah meminta klarifikasi berupa penjelasan / keterangan lebih detail dari warga berinisial E, yang sempat viral di media sosial dan juga sebagai pihak pengadu. Klarifikasi dilakukan di ruang BK, lantai 2 bagian timur gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Jalan RE Martadinata Desa Ancaran, Rabu (22/1/2025).
Pertemuan antara jajaran BK DPRD dengan pengadu E dilakukan secara tertutup dan berlangsung sekitar lebih dari 1 jam. Menurut Ketua BK DPRD H Eman Suherman SH MH, pihaknya telah mengklarifikasi terhadap pengadu E secara detail, untuk mendengarkan keterangan lengkap terkait kesaksian yang bersangkutan atas persoalan tersebut.
“Hari ini kami telah memanggil pelapor untuk mengklarifikasi apakah laporan yang kemarin disampaikan ini sesuai tidak. Dan itu telah diklarifikasi bersama para anggota (BK) semuanya. Alhamdulillah banyak yang digali dari keterangan pelapor,” kata Eman didampingi anggota BK lainnya dari PKB, Susanto, saat diwawancarai sejumlah awak media usai pertemuan itu berlangsung.
“Kalau BK istilah sebenarnya bukan pelapor atau terlapor, tapi pengadu dan teradu ya,” tambahnya.
Dijelaskan Eman, pengadu melaporkan bahwa diduga terjadi perselingkuhan antara istrinya dengan anggota dewan berinisial R. Hal ini kata Eman, tentu menjadi tugas Badan Kehormatan (BK) DPRD untuk berembuk dengan semua tim / anggota BK lainnya. Karena sesuai SOP setelah mendapatkan disposisi dari pimpinan, maka proses selanjutnya akan dilakukan BK secara maraton.
“Alhamdulillah, kami sebelumnya sudah bersurat, dan hari ini pelapor atau pengadu sudah datang ke BK. Kita memanggil pihak-pihak terkait dulu. Ada pihak pengadu, teradu, dan mungkin nanti kita mengundang pihak terkait lainnya,” ujar Eman.
Dijelaskan lagi Eman, pihak pengadu selaku yang pertama dimintai keterangan, telah memberikan penjelasan terkait apa yang menjadi materi pengaduannya kepada BK. Seperti bagaimana dugaan kejadian itu berlangsung, termasuk apakah yang disampaikan dalam wawancara awal dengan wartawan hingga viral itu benar atau tidak.
“Semua pasti berharap masalah ini segera selesai, terutama pengadu dan teradu. Kita sekarang sedang meminta klarifikasi dulu ya. Banyak pertanyaan yang disampaikan kepada pengadu tadi dari para anggota BK. Sekarang masih berproses, belum ada kesimpulan. Hasilnya nanti disampaikan lah ya,” tutur Eman.
Setelah melakukan pemanggilan pertama terhadap pengadu E, Eman memastikan langkah BK akan berjalan maraton. Dan hari berikutnya, Kamis besok (23/1/2025) pihaknya akan memanggil pihak teradu yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Kuningan Fraksi PKB berinisial R.
“Kita akan maraton ya, besok memanggil teradu. Tuntutan dari masyarakat sangat kuat untuk segera kita menuntaskan masalah ini ya. Insya Allah kami akan melakukan kerja yang maksimal,” janji politisi Partai Gerindra asal Dapil Kuningan IV itu.
Untuk kepentingan tambahan keterangan, lanjut Eman, bisa saja BK akan memanggil pihak lainnya sebagai saksi, termasuk akan mengundang Ketua DPC PKB Kabupaten Kuningan H Ujang Kosasih MSi selaku pimpinan partai dimana teradu bernaung. Pasti BK saat ini sedang memproses, sehingga pihaknya tidak mau langsung begitu saja memutus masalah itu untuk disanksi.
“Saya gak mau langsung seperti itu (mengeluarkan sanksi, red), karena semuanya itu butuh proses dulu ya,” tegas Eman.
Ikut menambahkan, anggota BK lainnya dari PKB, Susanto. Menurutnya, sebagai bagian dari BK, meskipun sesama anggota PKB, Ia menegaskan akan bersikap profesional.
“Berhubung saya anggota BK, jadi saya tidak dilibatkan di sana (proses di internal PKB, red). Alhamdulillah tidak ada tekanan (dari PKB). Pak Ujang bijaksana lah. Tanyakan saja ke Ketua Fraksi atau ke Ketua PKB langsung,” ujar Susanto saat ditanya wartawan terkait sikapnya di BK kaitan dengan keanggotaannya dari PKB.
Yang jelas, kata Susanto, BK akan menjalankan tugas secara profesional sesuai aturan yang ada. Sehingga dia pun menegaskan kembali, PKB tidak ikut campur terhadap proses di BK, meskipun Susanto merupakan anggota BK dari Fraksi PKB yang notabene rekan sejawat teradu.
“Alhamdulillah PKB bijak, mungkin biar netralitas terjaga. Alhamdulillah sampai sekarang tidak ada (tekanan dari PKB),” tegasnya lagi.
Pertanyaan kembali diarahkan kepada Ketua BK, Eman Suherman, terkait apa langkah selanjutnya jika proses pemanggilan terhadap para pihak terkait telah selesai dilakukan. Dijelaskan lagi, proses meminta keterangan dari para pihak sedang berjalan, tentu saja dalam rangka menegakkan tata tertib DPRD, khususnya terkait etika para anggota dewan.
“Nanti setelah proses ini selesai, kesimpulan (rekomendasi, red) kita di BK nanti akan disampaikan di rapat paripurna. Yang jelas kita di BK kerja maraton supaya masalah ini cepat selesai,” pungkas Eman.