Dian-Tuti Diharapkan Jadi Simbol Harapan Baru Masyarakat Kuningan
Bupati dan Wabup Kuningan terpilih, Dian-Tuti, foto bersama Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi, di Lembur Pakuan Kabupaten Subang. (Foto: ist/SiwinduMedia.com)

Fix! Dian-Tuti Dilantik Jadi Bupati-Wabup Kuningan 6 Februari 2025

SiwinduMedia.com – KPU Kabupaten Kuningan memastikan jadwal pelantikan Bupati dan Wabup Kuningan terpilih, Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi dan Hj Tuti Andriani SH MKn akan dilantik pada 6 Februari 2025 mendatang.

Kepastian jadwal pelantikan menjawab simpang siur jadwal yang sebelumnya beredar. Awalnya diundur dari 7 Februari ke Maret, bahkan belakangan muncul isu pelantikan akan dilaksanakan April mendatang. Tapi kini sudah fix, pelantikan akan dilaksanakan 6 Februari 2025.

Ketua KPU Kuningan Asep Budi Hartono MPd melalui Komisioner KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, H Aan Nasrudin SPd, saat ditemui di kantornya, Rabu (22/1/2025) menuturkan, kepastian pelantikan kepala daerah tersebut didasarkan atas hasil zoom meeting rapat dengan pendapat Komisi II DPR RI b rsama KPU se Indonesia siang ini.

Dijelaskan Aan, RDP Komisi II DPR RI, selain dihadiri KPU RI secara langsung, juga dihadiri Bawaslu RI, Mendagri dan DKPP RI. Disampaikan inti dari RDP ini menyetujui Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih hasil pemilihan serentak nasional tahun 2004 yang tidak ada sengketa perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK), dan telah ditetapkan oleh KPUD serta sudah diusulkan oleh DPRD Provinsi atau Kabupaten dan Kota kepada Presiden RI melalui Mendagri, pelantikan akan dilaksanakan serentak pada 6 Februari 2025 oleh Presiden Republik Indonesia di Ibu Kota Negara (IKN).

Baca Juga:  Yanuar Prihatin Layak Jadi Bupati, Yusron Kholid: Beliau Santri Politik

“Ya, sudah fix akan dilantik tanggal 6 Februari 2025 di IKN oleh Presiden RI. Kecuali Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh. Sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, pelantikan Kepala Daerah terpilih hasil pilihan serentak nasional tahun 2004 yang masih dalam proses sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) di MK, akan dilaksanakan setelah putusan MK berkekuatan hukum tetap sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” jelas Aan.

Kemudian, kata Aan, Komisi II DPR RI meminta kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengusulkan kepada Presiden Republik Indonesia agar melakukan revisi Peraturan Presiden Nomor 80 tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2016 tentang tata cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

“Ya, untuk Gubernur Jabar (Dedi Mulyadi) dan Bupati Kuningan (Dian Rachmat Yanuar) juga itu sama semua di tanggal 6 Februari dilantiknya di IKN,” terang Aan.

Dengan telah keluarnya keputusan tersebut, lanjut Aan, KPU Kabupaten Kuningan pun telah berkoordinasi dengan tim pemenangan calon Bupati terpilih dan juga kepada pihak terkait seperti DPRD melalui sekretariat dewan, serta Kesbang Pol Kuningan.

Baca Juga:  PAN Jabar Beri Surat Rekomendasi Kepada Yanuar Prihatin

“Sudah kita sampaikan kepada tim Bupati terpilih. Tempat pelantikannya di IKN. Tapi terlepas tempatnya dimana, barangkali tempatnya nanti ada perubahan, Itu kan hal lain. Kalau IKN-nya masih berkantor di Jakarta, bisa saja pelantikan nanti di Jakarta. Nanti Presiden yang menentukan,” terang Aan.

“KPU juga kalau ada undangan, pasti kita hadir ke sana. Yang penting tugas kita sudah menghantarkan pasangan calon terpilih kepada penetapan, lalu disampaikan oleh DPRD ke Provinsi Jawa Barat dan diteruskan ke Mendagri,” imbuhnya, seraya memastikan berkas-berkas administrasi sudah lengkap berdasarkan Asda 1 selaku Desk Pilkada Kuningan, Toni Kusumanto.

Cek Juga

Jelang Pelantikan, Ini Pesan KDM kepada Bupati Kuningan Terpilih Dian Rachmat Yanuar

Jelang Pelantikan, Ini Pesan KDM kepada Bupati Kuningan Terpilih Dian Rachmat Yanuar

SiwinduMedia.com – Gubernur Jabar terpilih H Dedi Mulyadi SH MM memberikan motivasi penting kepada Bupati …