SiwinduMedia.com – Pemprov Jabar di bawah kepemimpinan Gubernur baru H Dedi Mulyadi SH MM, bakal berbenah dalam berbagai kebijakan. Salah satunya, untuk pembangunan dan perbaikan jalan akan dilaksanakan 100 persen menggunakan anggaran bagi hasil dari pajak kendaraan bermotor.
Hal itu terungkap dalam obrolan Gubernur terpilih Kang Dedi Mulyadi (KDM) bersama pegawai Pemprov Jabar dalam perbincangan di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Dari perbincangan yang juga tayang di akun Youtube pribadinya KDM Chanel, KDM mengumumkan rencana tersebut kepada publik, mengingat cukup banyak Bupati dan Walikota terpilih hasil Pilkada 2024 yang tidak tahu dana bagi hasil kendaraan bermotor alirannya kemana.
“Kita umumin saja biar seluruh rakyat Jawa Barat tahu bahwa hari ini ada dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor. Itu (pembagiannya, red) kan 60% Provinsi, 40% Kabupaten/Kota,” kata Dedi mengawali perbincangannya soal dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor.
Sebagai komitmen dirinya yang sebentar lagi resmi akan menjabat Gubernur Jawa Barat bersama Wakilnya H Erwan Setiawan, KDM menegaskan pajak untuk kendaraan bermotor Provinsi Jawa Barat harus 100% untuk pembangunan jalan di Provinsi Jawa Barat.
“Apakah nanti akan mempengaruhi pada postur belanja, itu resiko. Karena kita harus konsisten, orang bayar pajak kendaraan bermotor ingin mendapat layanan jalan yang baik, jangan sampai rakyat bayar pajak kendaraan bermotor tiap tahun tetapi jalannya jelek,” ujarnya.
Jika Pemprov Jabar konsisten terhadap rencana dirinya itu, maka konsistensi tersebut sudah pasti akan diturunkan kepada Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Jabar. Seluruh Kabupaten dan Kota membagi hasil pajak kendaraan bermotor harus 100% untuk pembangunan jalan Kabupaten.
“Nanti kita juga akan turunkan ke desa. Dana desa ke depan, mayoritas, karena saya tahu aturannya 20% dana desa untuk ketahanan pangan kan? Nah, sisa dari ketahanan pangan apabila ada untuk kesejahteraan aparatur Desa, harus difokuskan untuk pembangunan infrastruktur jalan desa, sehingga nanti konek nih Jalan Provinsi, Jalan Kabupaten, dan Jalan desanya selesai, tuntas. Nanti jalan nasionalnya rata-rata sudah relatif baik. Saya juga akan bertemu Menteri PUPR untuk membicarakan konektivitas jalan transportasi di Jawa Barat,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Kang Dedi memerintahkan pejabat terkait di Pemprov Jabar untuk dapat mengumumkan program tersebut, dengan tujuan rakyat Jawa Barat dapat mengetahuinya. Ia juga meminta pejabat tersebut memaparkan kepada publik, berapa perkiraan APBD TA 2025 yang diperoleh khusus dari dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor per Kabupaten dan Kota seluruh Jabar.
“Dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor perkiraan tahun APBD 2025 itu berapa per kabupaten kota, silahkan. Satu catatan ya, nanti saya jabat Gubernur, saya dilantik, saya keluarin Pergub ini. Dan di Pergub itu nanti saya ada aturan loh, persiapan dari sekarang,” tegas Kang Dedi.
Menurut Kang Dedi, jika nanti di Provinsi sudah 100% dana dari pajak kendaraan bermotor untuk membangun dan memperbaiki jalan, maka yang tidak bayar pajak kendaraan bermotor tidak boleh lewat jalan. Sebab harus konsisten, dana pajak kendaraan bermotor untuk pembangunan jalan, sehingga semuanya bagus. Bahkan Dedi meminta agar ke depan kendaraan bermotor yang domisilinya di Jawa Barat, bayar pajaknya untuk jalan di Jabar.
“Tiap hari bolak-balik pakai jalan mulu, tidak bayar pajak, nggak boleh lewat jalan. Kan ini konsistensi,” ujar Dedi lagi.
“Heh siah, nu narunggak bayar pajak, maneh teu bayar pajak ka Provinsi, jalanna geus alus, teu meunang lewat jalan siah. Ku aing dipegat siah,” tambah Kang Dedi sambil tertawa menggambarkan dirinya serius meskipun berbicara sambil penuh canda.
Menurut mantan Bupati Purwakarta yang doyan blusukan ke pelosok-pelosok kampung di Jabar ini, rencananya tersebut sangat penting untuk disampaikan kepada masyarakat. Jika Pemprovnya akan bekerja konsisten, maka rakyat pun harus benar dan konsisten, dalam hal ini membayar pajak kendaraan bermotor.
“Kita mau benar nih, konsisten. Jangan sampai tiap hari menggunakan jalan untuk balap-balapan, untuk pacaran, untuk kegiatan yang tidak penting, ngabisin BBM subsidi pakai jalan yang mulus berdasarkan dana APBD dari bayar pajak kendaraan bermotor, dia nggak mau bayar pajak,” sebutnya.
KDM pun mengingatkan, masyarakat yang mempunyai kendaraan bermotor (Mobil / Motor) dan tinggal di Kabupaten/Kota di Jabar, maka nomor kendaraannya harus sesuai domisili. Kepada perusahaan-perusahaan yang berdomisili di Jawa Barat, seperti perusahaan transportasi, perusahaan-perusahaan industri dan lainnya yang menggunakan jasa kendaraan roda empat dan roda dua di seluruh Provinsi Jawa Barat, Kang Dedi meminta agar semuanya menggunakan plat nomor Jawa Barat.
“Kalau tidak pakai nomor Jawa Barat, nggak boleh lewat. Mengerti? Ke tol aja bayar, gak bayar balik lagi,” kelakar KDM sambil tertawa, dan memastikan apakah boleh hal ini diumumkan kepada masyarakat?. Lalu dijawab boleh oleh pejabat tersebut.
Atas perintah KDM, pejabat Pemprov Jabar dalam pertemuan tersebut, langsung mengungkapkan penerimaan daerah dari penerimaan pajak kendaraan bermotor itu ada dua jenis dan tentunya harus dibayar oleh seluruh pemilik kendaraan, atau yang menguasai kendaraan satu tahun satu kali, yakni pajak kendaraan bermotor (PKB) dan juga dari biaya balik nama kendaraan bermotor atau BBNKB.
“Hari ini saya bayar mahal tuh. Kan mobil saya belinya di Jakarta, belum balik nama. Saya bayar gede hari ini, balik nama ke Jawa Barat, bayar, konsisten saya mah. Mobilnya baru lunas Pak. Saya mohon maaf ya ke warga Purwakarta dan Subang, mobil saya platnya D, karena KTP saya Bandung, padahal sering pake jalan Subang, tapi kan jalan Provinsi,” sebut KDM mencontohkan.
Pejabat Pemprov kemudian menjelaskan, dari PKB, tahun 2025 rencana proyeksi target pendapatan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jabar direncanakan sebesar Rp3,8 triliun dari seluruh Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Kemudian dari BBNKB sebesar Rp2,4 triliun, sehingga total sekitar Rp6,3 triliun. “Ini dari Kabupaten Kota saja ya,” sebutnya.
Ia juga memaparkan pendapatan dari Dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor dan BBNKB yang paling besar dari Kota Bekasi sebesar Rp862 miliar, disusul Kota Bandung Rp887 miliar, Kabupaten Bekasi Rp701 miliar, Kabupaten Bogor Rp679 miliar, Kota Depok Rp477 miliar, Kabupaten Bandung Rp398 miliar, Kabupaten Karawang Rp305 miliar, dan Kota Bogor Rp238 miliar.
Kemudian Kabupaten Cirebon Rp197 miliar, Kabupaten Bandung Barat Rp164 miliar, Kabupaten Sukabumi Rp141 miliar, Kabupaten Indramayu Rp143 miliar, Kabupaten Cianjur Rp130 miliar, Kabupaten Subang Rp122 miliar, Kota Cimahi Rp112 miliar, Kabupaten Garut Rp111 miliar, Kabupaten Purwakarta Rp98 miliar, Kabupaten Majalengka Rp84 miliar, Kabupaten Kuningan Rp76 miliar, Kota Cirebon Rp80 miliar, Kota Tasikmalaya Rp71 miliar, Kota Sukabumi Rp41 miliar, Kabupaten Sumedang Rp69 miliar, Kabupaten Ciamis Rp57 miliar. Dan yang paling kecil yakni Kabupaten Pangandaran Rp20 miliar, serta Kota Banjar Rp14 miliar.
Sedangkan untuk pendapatan Provinsi Jabar dari pajak ini mencapai Rp8 triliun, terdiri dari PKB Rp5 triliun dan dari BBNKB Rp3 triliun). Disebutkan, anggaran untuk pembangunan dan perbaikan jalan ternyata hanya Rp900 miliar, sehingga ini menjadi catatan tersendiri bagi Gubernur terpilih Dedi Mulyadi.
“Jadi, kita yang diucapkan tadi itu harus konsisten. Provinsi Jabar itu kalau masih ada jalan yang rusak, itu gak logis. Karena dari pendapatan pajak kendaraan saja 8 triliun. Ini kalau konsisten untuk jalan, tidak usah 5 tahun, setahun selesai Pak. Kan kebutuhannya cuma 4 triliun, pendapatannya 8 triliun, wah ini bisa dilapis 2 tingkat. Berarti selesai. Nah, sekarang bagaimana caranya kita berpikir konsistensi apa yang saya ucapkan,” tegasnya lagi.
Anggaran Rp8 triliun dari hasil pajak kendaraan bermotor, kata KDM, harus digunakan 100% untuk infrastruktur jalan. Seperti membangun infrastruktur jalan Provinsi, membuat flyover, membuat underpass, membuat LRT, BRT, dan infrastruktur jalan lainnya, itu harus bisa. Karena dari bayar pajak setahun saja Dana itu cukup.
“Jadi, rakyat membayar pajak setahun itu cukup untuk membangun seluruh kebutuhan infrastruktur jalan di Jawa Barat. Untung ini bukan Amerika. Kalau ini Amerika, digugat Pak. Rakyat mempertanyakan esensi dari pajak kendaraan bermotor. Saya bayar pajak terus, tapi jalan jelek. Ini kalau konsisten dilaksanakan, itu kita bisa investasi jalan tol sendiri, gak usah swasta. Beunghar ieu pamarentah,” ungkapnya.
Lalu terkait belanja pegawai, KDM mengatakan anggaran tersebut harus dikeluarkan sesuai dengan kebutuhan. Ia berjanji karena sangat paham, untuk belanja pegawai akan bersikap profesional, bukan politik.
“Artinya, saya gak takut dipersalahkan orang, dibenci orang. Pemimpin itu bukan untuk mencari popularitas, bukan untuk dipuji orang, pemimpin itu mengambil keputusan untuk kepentingan masa depan,” tegas KDM.
Tetapi, lanjut KDM, ada kalimat yang berikutnya diucapkan KDM, yakni apabila sudah terpenuhi kebutuhan jalannya, maka bisa digunakan untuk belanja yang lain sesuai dengan tingkat kebutuhan publik. Seperti belanja pembangunan sekolah, belanja pembangunan rumah sakit, layanan kesehatan, pembangunan rumah rakyat miskin, dan lain sebagainya.
“Artinya itu belanja publik juga. Saya atas nama Gubernur terpilih Provinsi Jawa Barat mengucapkan terima kasih pada seluruh pemegang kendaraan bermotor di Jawa Barat, yang sudah bayar pajak dan pajaknya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan investasi pembangunan jalan,” ucapnya.