Kontrak Kerjasama BPJS Kesehatan dengan RS KMC Diputus, Warga Dirugikan
RSU KMC Luragung diputus kontrak kerjasama dengan BPJS Kesehatan. (Foto: IST)

Kontrak Kerjasama BPJS Kesehatan dengan RS KMC Diputus, Warga Dirugikan

SiwinduMedia.com – Baru-baru ini warga Kuningan timur Jawa Barat yang menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), mengeluhkan adanya Rumah Sakit (RS) yang tidak melayani pasien BPJS, karena telah diputus kontrak dengan pihak BPJS Kesehatan.

Salah satunya adalah RSU KMC Luragung. Entah apa penyebabnya, pihak BPJS Kesehatan belakangan diketahui telah memutus kontrak kerjasama dengan RSU KMC Luragung, sehingga pelayanan di RS tersebut sedikit terganggu.

“Keluarga kami ada yang sakit, berobat ke KMC Luragung. Katanya sekarang tidak menerima pasien BPJS, karena kontrak dengan BPJS Kesehatan sudah diputus,” kata salah seorang warga Luragung yang enggan disebutkan namanya, saat berbincang dengan SiwinduMedia.com, Rabu (29/1/2025).

Ia menyayangkan pihak BPJS Kesehatan yang memutus kontrak kerjasama dengan RSU KMC, padahal saat ini Pemerintah tengah konsen dalam pelayanan kesehatan, terutama perhatian kepada masyarakat kurang mampu yang menjadi peserta JKN.

“Harusnya dari BPJS Kesehatan jangan memutus begitu saja dengan pihak Rumah Sakit. Kami sebagai warga jadi korban dan dirugikan. Padahal iuran BPJS kami bayar tepat waktu,” keluhnya.

Baca Juga:  Sistem KRIS Diuji Coba, Siap-Siap! Kelas BPJS Akan Dihapus

Mengingat domisili di wilayah Kuningan bagian timur, lanjut warga tersebut, sehingga untuk berobat ke Rumah Sakit dipastikan mencari lokasi terdekat, dalam hal ini RSU KMC Luragung.

“Kami kan lokasinya di Luragung, kan jauh banget kalau harus ke kota, ke RSUD 45 misalnya. Kita cari RS yang dekat, yaitu RS KMC Luragung. Tapi BPJS Kesehatan katanya memutus kontrak,” keluhnya lagi diiyakan warga lainnya, seraya berharap agar pihak BPJS Kesehatan dapat kembali bekerjasama dengan KMC Luragung untuk melayani masyarakat yang berobat ke RS ini.

Pihak RSU KMC Luragung melalui Owner dr H Toto Taufikurohman, membenarkan kondisi pemutusan kontrak kerjasama RSU KMC Luragung dengan BPJS Kesehatan. Ia pun mengaku mendapatkan banyak keluhan masyarakat yang memiliki dan menggunakan fasilitas KIS dan BPJS Kesehatan, kesulitan mendapatkan pelayanan dari RS KMC.

“Banyak keluhan datang ke kami dari masyarakat. Padahal semua keputusan (pihak BPJS Kesehatan) yang telah ditetapkan kepada kami, telah kami selesaikan. Tapi kami merasa tidak berdaya dengan adanya pemutusan ini,” kata dr Toto.

Baca Juga:  Ga Pake Ribet! Begini Cara Mudah Buat BPJS Kesehatan Online 

Untuk itu, pihaknya berharap BPJS Kesehatan bisa meninjau kembali keputusannya demi pelayanan masyarakat Kabupaten Kuningan, mengingat RSU KMC merupakan RS kedua terbanyak melayani peserta BPJS, baik BPJS program pemerintah maupun mandiri.

“Kami hanya berharap kerjasama bisa dilakukan secepatnya dengan BPJS, mengingat RS kami (RSU KMC Luragung, red) merupakan RS paling timur di kawasan Kuningan,” harap dr Toto yang juga anggota DPRD Kabupaten Kuningan itu.

Sementara itu, pihak BPJS Kesehatan hingga berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi. Adapun pelayanan di RSU KMC Kuningan dan KMC Luragung tetap berjalan, meskipun terganggu dengan adanya pemutusan kontrak kerjasama dari pihak BPJS Kesehatan.

Cek Juga

Sukses Digelar! Ngopi Sambil Bahas Bisnis dan Wisata, Menghasilkan Uang Sambil Ketawa

SiwinduMedia.com – Komunitas Jalan Bareng bekerjasama dengan RANS Entertainment, sukses membgelar acara Ngopi Volume 2 …