SiwinduMedia.com – Keluhan demi keluhan dari warga Kuningan timur terus bermunculan pasca diputusnya kontrak kerjasama BPJS Kesehatan dengan RSU KMC Luragung.
Pihak BPJS diminta segera kembali melakukan kontrak kerjasama dengan RSU KMC Luragung, dengan menerima kembali pasien peserta JKN / BPJS Kesehatan di RS tersebut, demi kepentingan layanan kesehatan masyarakat sekitar.
Salah satu warga Desa / Kecamatan Cibingbin yang juga anggota DPRD Kabupaten Kuningan, Ali Akbar, mengaku ketiban banyak keluhan masyarakat Cibingbin dan sekitarnya, lantaran tidak bisa masuk ke RSU KMC Luragung untuk berobat menggunakan fasilitas kartu BPJS Kesehatan.
“Terus terang saja banyak masyarakat di Cibingbin yang mengeluh kepada saya. Mereka tidak tahu kalau Rumah Sakit KMC Luragung sekarang tidak lagi menerima pasien BPJS, karena putus kontrak,” kata Ali kepada SiwinduMedia.com, Rabu (29/1/2025).
Menurut Ali, keberadaan RSU KMC Luragung telah menjadi RS yang representatif bagi warga di wilayah Kuningan timur, seperti Kecamatan Luragung, Cibingbin dan Cibeureum, mengingat tidak ada lagi RS selain RSU KMC Luragung di wilayah tersebut. Maka dari itu, wajar saja cukup banyak warga kebingungan lantaran RSU KMC Luragung kini tidak menerima pasien BPJS.
“Ya wajar warga di sini (Kuningan timur, red) kaget, ketika keluarganya mau berobat ke RS KMC Luragung, ternyata tidak lagi menerima pasien BPJS. Mau ke RS di Kuningan kan jauh, memakan waktu lama dalam perjalanan. Rumah Sakit KMC di Luragung sangat membantu masyarakat, sudah representatif menurut kami,” ujarnya.
Keluhan warga juga, lanjut Ali, ternyata tidak hanya disampaikan kepada pihak-pihak yang memiliki akses kepada pemerintah daerah seperti dirinya, melainkan juga keluhan masyarakat tersampaikan kepada banyak kepala desa di Kecamatan Cibingbin. Atas hal itu, mayoritas Kades di Cibingbin telah menyampaikan surat kepada BPJS Kesehatan Cabang Kuningan dengan hembusan kepada Dinas Kesehatan.
“Mayoritas Kepala Desa di Kecamatan Cibingbin sudah berkirim surat kepada BPJS Kesehatan Cabang Kuningan, agar segera mengaktifkan lagi layanan di Rumah Sakit KMC Luragung. Kasihan masyarakat, jangan sampai dikorbankan,” kata Ali.
Ali menyebut, kesehatan masyarakat harus dijamin oleh pemerintah. Sehingga ada program JKN BPJS Kesehatan, meskipun bentuknya iuran peserta, namun hal itu telah banyak membantu sesama yang membutuhkan.
“Kesehatan itu hak masyarakat, harus dijamin. Maka dari itu, saya juga meminta BPJS Kesehatan untuk membuka lagi pelayanan BPJS di Rumah Sakit KMC Luragung. Rumah Sakit ini sangat membantu kami di Kuningan timur,” harap Ali lagi.