SiwinduMedia.com – Usai mahasiswa puluhan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD beberapa waktu lalu, kini giliran mahasiswa GMNI menggelar aksi serupa. Mereka menggeruduk DPRD untuk menekan Badan Kehormatan (BK) bersikap tegas guna menyelesaikan dugaan kasus perselingkuhan anggota DPRD Kuningan, Jumat (31/2/2025).
Sekitar 30 mahasiswa yang tergabung dalam organisasi ekstra kampus Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kuningan, datang ke gedung Dewan, hanya saja mereka tidak melakukan audiensi dengan pimpinan Dewan atau BK, melainkan mereka hanya melakukan aksi demonstrasi di depan pintu gerbang lembaga legislatif Kuningan.
Meski tidak terlalu banyak, namun para mahasiswa GMNI ini dalam melaksanakan aksinya tetap mendapatkan pengawalan dari pihak aparat Kepolisian Polres Kuningan. Para mahasiswa tersebut dengan lantang dalam orasinya yang saling bergantian mendesak pihak BK untuk bersikap tegas guna mengusut tuntas dugaan kasus yang melibatkan salah satu anggota DPRD dari Fraksi PKB tersebut.
Sekitar 1 jam berlangsung usai pelaksanaan Shalat Jum’at, para aktivis mahasiswa berbendera GMNI ini, melakukan aksi demonstrasi. Mereka menyampaikan aspirasi atas nama perwakilan masyarakat Kuningan agar lembaga DPRD Kabupaten Kuningan membereskan berbagai persoalan, khususnya yang belakangan viral di media sosial.
Aksi mahasiswa ini sempat memanas, lantaran mereka di tengah aksinya tersebut membakar ban dan keranda sebagai simbol protes keras terhadap dugaan kasus tersebut. Pihak pengamanan DPRD pun bersiap untuk memadamkan api dengan APAR yang tersedia di pos security. Namun lantaran dipandang masih dapat terkendali, kobaran api dari pembakaran ban mobil ini dibiarkan saja, sehingga menimbulkan asap hitam dan menyengat.
Tampak dari pihak DPRD, Wakil Ketua Dewan dari Partai Golkar Saw Tresna Septiani SH berdiri dalam bari dan berbaur dengan para mahasiswa ini. Ikut mendampinginya, Ketua BK H Eman Suherman SH MH beserta jajaran sekaligus memberikan tanggapan atas aspirasi yang disampaikan para aktivis mahasiswa ini.
Aksi massa GMNI Kuningan kemudian berakhir dengan tertib dan mereka pun langsung membubarkan diri. Namun sempat memberikan ultimatum jika tidak segera diselesaikan persoalan etika tersebut, mereka mengancam akan turun kembali dengan membawa massa lebih banyak.
Kepada sejumlah jurnalis yang meliput aksi ini, Ketua GMNI Cabang Kuningan Hendra Nurohman, mengungkapkan bahwa kedatangan para mahasiswa GMNI ke gedung DPRD dalam benmtuk aksi tersebut tak lain karena mereka merasa resah melihat polemik yang terjadi di Kabupaten Kuningan saat ini, terutama di tubuh lembaga DPRD Kabupaten Kuningan sebagai wakil rakyat.
“Kami datang ke sini karena merasa resah. Baru saja 100 hari kerja setelah dilantik, ternyata sudah banyak kasus polemik di tubuh DPRD yang sifatnya etika dan tidak bermoral. Tentu kasus ini sudah melanggar aturan-aturan dan sumpah janji etika dan tata tertib yang telah diucapkan ketika mereka itu dilantik,” sebut Hendra.
Untuk itu, kata hendra, GMNI Kuningan datang ke gedung Dewan dalam rangka ingin memberikan nilai-nilai evaluasi terhadap keberlangsungan DPRD Kuningan saat ini. Yang menjadi catatan, bahwa mereka tidak mengurusi Negara, tetapi datang ke DPRD untuk memberi sumbangsih terhadap Negara.
“Kami mengajak lembaga pemerintahan Kabupaten Kuningan agar dipercaya oleh masyarakat Kabupaten Kuningan. Kami menilai bahwasanya kalau permasalahan ini terus-terusan dan tidak diselesaikan, justru Pemerintahan Kabupaten Kuningan khususnya lembaga DPRD akan memelihara nilai-nilai atau sifat-sifat yang nantinya mereka tidak akan dipercayai oleh masyarakat Kabupaten Kuningan,” ucapnya.
“Kedatangan kami ke sini justru mengajak DPRD Kabupaten Kuningan agar dipercaya oleh masyarakat Kabupaten Kuningan. Kalau secara internal tidak selesai, berarti mereka tidak mau dipercaya oleh masyarakat Kabupaten Kuningan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua BK DPRD Kabupaten Kuningan yang juga anggota DPRD Fraksi Gerindra dari Dapil IV, H Eman Suherman SH MH didampingi anggota BK lainnya dari PKB, Susanto, menyampaikan bahwa BK sangat menghargai semua keinginan masyarakat kepada lembaga DPRD, dalam hal ini tidak boleh terjadi hal-hal negatif, terutama soal etika seperti yang saat ini tengah diatasi oleh BK.
“Intinya sama dengan yang lain, bahwa tuntutan adik-adik mahasiswa GMNI ini adalah soal terjadinya dugaan kasus etika untuk segera diselesaikan dan diberikan sanksi yang sesuai,” kata Eman.
Eman kembali menjelaskan, hingga saat ini BK DPRD Kuningan terus melakukan tugasnya dalam proses penyelesaian masalah tersebut. Soal progress yang selalu dipertanyakan banyak pihak, Ia mengatakan sejak awal ketika ada permasalahan tersebut harus cepat selesai, karena ini menurutnya, menjadi tanggung jawab DPRD, termasuk tanggung jawab DPRD kepada masyarakat, sehingga proses sebenarnya sedang berjalan secara maraton.
“Sebenarnya proses ini berjalan secara maraton. Kemarin kita sudah mengundang dan memanggil beberapa pihak, tinggal saksi yang Insya Allah minggu-minggu ini selesai. Hanya saja kemarin kepotong dengan libur panjang itu. Kalau saya lihat ada 7 saksi ya,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan lagi terkait tahapan proses tersebut oleh BK. Ketia telah mendapat disposisi dari pimpinan Dewan, maka kata Eman, BK bergerak cepat dan langsung menggelar rapat internal untuk kemudian ditindaklanjuti hingga pemanggilan para pihak.
“Kemarin sudah ada para pihak yang datang untuk mengklarifikasi. Tapi karena kemarin libur panjang, kami harus menghormati ya. Sehingga kita dalam kurang lebih 4 hari tidak ada kegiatan. Nah, tadi juga kita rapat lagi, dan Insya Allah Senin besok harus segera kita undang untuk para saksi,” tegas Eman.
Sebagai pimpinan BK, Eman menegaskan lagi bahwa BK akan selalu berpegang teguh terhadap prinsip keadilan. Prinsip tersebut tak lain dalam rangka juga menjaga marwah BK itu sendiri dan juga lembaga DPRD Kuningan secara keseluruhan.
“Tentunya saya tidak mau ada intervensi dari pihak manapun. Silahkan tanya saja kepada anggota. Yang pasti di BK ini ada proses SOP, verifikasi. Mudah-mudahan segera kami bisa mendapatkan kesimpulan dan segera memberikan rekomendasi yang nanti disampaikan dalam rapat paripurna,” pungkasnya.