Bupati H Acep Purnama menyampaikan nota LKPJ Bupati dalam rapat paripurna DPRD Kuningan. FOTO ; MUMUH MUHYIDDIN-SIWINDUMEDIA.COM
Bupati H Acep Purnama menyampaikan nota LKPJ Bupati dalam rapat paripurna DPRD Kuningan, Kamis (30/3/2023). FOTO : MUMUH MUHYIDDIN-SIWINDUMEDIA.COM

Sampaikan LKPJ TA 2022, Bupati Acep Akui Pengelolaan APBD Belum Optimal

SiwinduMedia.Com Bupati Kuningan H Acep Purnama melalui forum sidang paripurna DPRD, menyampaikan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2022, Kamis (30/3/2023). Acep mengakui bahwa pengelolaan keuangan daerah / APBD TA 2022 belum berjalan maksimal.

Terkait dengan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2022, Acep menjelaskan, pendapatan daerah direncanakan Rp2,978 triliun dengan realisasi Rp2,679 Triliun, atau mencapai 89,97%. Penerimaan tersebut diperoleh dari target PAD Rp551,997 miliar dan terealisasi Rp346,586 miliar atau 62,79%.

Pendapatan juga ditargetkan dari transfer sebesar Rp2,416 triliun dan terealisasi Rp2,323 triliun (96,14%). Ditambah dari lain-lain pendapatan daerah yang sah dengan target sebesar Rp9,751 miliar dan terealisasi Rp9,755 miliar (100,04%).

Sedangkan untuk belanja daerah, kata Bupati, pada APBD TA 2022 direncanakan Rp3,022 triliun dengan realisasi Rp2,708 triliun atau mencapai 89,61%. Angka ini dialokasikan untuk belanja operasi yang terealisasi Rp2,010 triliun dari target Rp2,207 triliun, belanja modal yang  terealisasi Rp229,856 miliar dari target Tp344,913 miliar, belanja tidak terduga terealisasi Rp11,870 miliar dari target Rp12,859 miliar, dan belanja transfer dengan target Rp456,905 miliar terealisasi Rp456,729 miliar.

Baca Juga:  Sambut Tahun Baru Islam 1446 H, Warga Desa Pakapasan Hilir Gelar Tradisi Hajat Sabumi

“Defisit APBD ditutup dari pembiayaan netto 44,266 miliar rupiah, terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar 65,266 miliar rupiah dan pengeluaran pembiayaan sebesar 20,499 miliar rupiah,” jelas Acep.

Memperhatikan data tersebut, kata Acep, dapat disimpulkan bahwa realisasi belanja daerah melampaui realisasi pendapatan daerah tahun 2022. Hal ini mengakibatkan pembayaran kegiatan infrastruktur dan belanja pegawai tahun 2022 belum terselesaikan. Keadaan tersebut, kata Ketua DPC PDIP Kuningan ini, merupakan dampak tidak tercapainya realisasi pendapatan dari target pendapatan sebagaimana tertuang dalam APBD Perubahan tahun 2022.

“Selain itu, kami menyadari dalam pengelolaan keuangan belum berjalan optimal,” aku Acep di hadapan para anggota dewan serta undangan lainnya dalam sidang paripurna DPRD.

Dalam forum itu pula, Acep menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kuningan, terutama pihak penyedia barang/jasa, perbankan, jajaran ASN/Non ASN lingkup Pemda Kabupaten Kuningan, dan semua pihak yang mungkin terdampak dari kondisi keuangan daerah tahun 2022.

“Kami berusaha untuk menyelesaikan permasalahan ini, melalui skema penganggaran di tahun 2023. Untuk itu, tentunya memerlukan dukungan semua stakeholders pemerintahan daerah. Melalui kejadian ini tentunya menjadi pelajaran yang sangat berharga dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di masa yang akan datang,” ucap Acep.

Baca Juga:  Ngabuburit, Warga Serbu Berbagai Kuliner Takjil di Alun-alun Cikaso

Sementara itu, usai dilaksanakannya sidang paripurna LKPJ Bupati TA 2022 yang dipimpin langsung Ketua DPRD Nuzul Rachdy, kegiatan dilanjutkan dengan rapat Badan Musyawarah (Banmus) seraya membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna membahas LKPJ Bupati TA 2022 tersebut.

Cek Juga

Selain Rombongan Artis, 1000 Kyai Kuningan Akan Hadir di Kampanye Akbar dan Instighosah Paslon Yanuar-Udin

SiwinduMedia.com – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan nomor urut 3 Yanuar Prihatin-Udin Kusnedi …