Polisi Tetapkan Driver Mobil Bupati Kuningan Tersangka, Kasatlantas : Kecelakaan Akibat Driver Mengantuk
Kasatlantas Polres Kuningan AKP Vino Lestari, saat diwawancarai sejumlah media terkait kecelakaan maut di Jalan Raya Sindangagung, yang melibatkan kendaraan dinas Bupati Kuningan H Acep Purnama, Senin siang (3/4/2023). FOTO : IST

Polisi Tetapkan Driver Mobil Bupati Kuningan Tersangka, Kasatlantas : Kecelakaan Akibat Driver Mengantuk

SiwinduMedia.Com – Kecelakaan maut yang melibatkan mobil dinas Bupati Kuningan H Acep Purnama, diduga akibat Driver berinisial U mengantuk, Senin (3/4/2023) siang. Kecelakaan itu menewaskan dua pengendara motor dan satu warga luka berat.

Keterangan tersebut disampaikan Kasatlantas Polres Kuningan AKP Vino Lestari saat diwawancarai sejumlah wartawan di Mapolres Kuningan usai kejadian. Dijelaskan Vino, Senin siang menjelang sore telah terjadi insiden kecelakaan melibatkan kendaraan dinas Bupati Kuningan.

“Kronologis kejadiannya, mobil Hilux melaju dari timur menuju ke barat di Jalan Raya Sindangagung. Setiba di TKP, mobil tersebut tiba-tiba keluar dari lajurnya sehingga menabrak beberapa kendaraan roda dua yang berada di parkiran jalan yang berlawanan arah,” jelas Vino.

Vino melanjutkan, terdapat 3 korban dalam insiden kecelakaan tersebut. 2 korban meninggal dunia merupakan pasangan suami istri dan satu korban luka berat. Ketiganya langsung dibawa ke RSUD 45 Kuningan.

“Kendaraan merupakan mobil dinas Bupati Kuningan yang didalamnya dikendarai seorang Driver yang sudah kita amankan dan dimintai keterangan. Dimana driver mengatakan memang kondisi mengantuk, sehingga menyebabkan kecelakaan tersebut,” sebut Vino.

Baca Juga:  Bakti Siliwangi Manunggal Satata Sariksa, Prajurit TNI Kodim 0615/Kuningan Perbaiki Jalan Penghubung di Desa Ciwaru

“Kalau melihat kecepatan, mungkin normal ya. Tapi karena kendaraan tersebut jatuhnya melawan arus, sehingga terjadi kecelakaan cukup fatal,” imbuhnya.

Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan, pihaknya menemukan 5 kendaraan roda dua yang ditabrak mobil dinas Bupati, 4 kendaraan diantaranya sedang terparkir, dan satu lagi sedang berjalan. “Yang sedang berjalan inilah yang mengakibatkan dua korban meninggal dunia, yaitu sepasang suami istri,” terangnya.

Diakui Kasatlantas, memang ada mobil pengawalan yang mengawal rombongan Bupati tersebut. Berdasarkan saksi di TKP, kondisi jalan cukup baik, namun karena memang kondisi driver yang mengantuk, sehingga dia keluar dari rangkaian yang sudah dikawal dan menyebabkan kecelakaan terjadi.

Adapun hasil olah TKP, dinyatakan bahwa Driver (U) tersebut sebagai tersangka, karena memang yang bersangkutan keluar dari lajurnya sehingga terjadi kecelakaan.

“Driver sudah kami amankan dan kami periksa. Kalau urine Alhamdulillah negatif. Jadi, ini pure (murni, red) kecelakaan yang disebabkan driver mengantuk,” terangnya lagi.

Untuk pasal yang dikenakan kepada tersangka, yakni terkait kelalaian. Sejauh ini Polisi telah meminta keterangan 4 saksi yang berada di TKP, termasuk yang berada di dalam mobil.

Baca Juga:  Tak Jelas Arah, Pansus "Gagal Bayar" APBD Kuningan 2022 Dipertanyakan

Cek Juga

Selain Rombongan Artis, 1000 Kyai Kuningan Akan Hadir di Kampanye Akbar dan Instighosah Paslon Yanuar-Udin

SiwinduMedia.com – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan nomor urut 3 Yanuar Prihatin-Udin Kusnedi …