SiwinduMedia.Com – Guna membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kuningan TA 2022, DPRD bakal membentuk 4 Pansus. Demikian disampaikan Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Kuningan, Dede Sembada, saat diwawancarai Siwindu.id di kantor Dewan, Jalan RE Martadinata Desa Ancaran, Selasa (4/4/2023).
“Ya, sesuai dengan dinamika yang ada, seluruh Fraksi diluar PDI Perjuangan menginginkan untuk membentuk 4 Pansus LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022,” kata Dede.
Alasannya, lanjut mantan Wakil Bupati Kuningan yang lebih akrab disapa Desem ini, berdasarkan Tatib DPRD terbaru, LKPJ dibentuk Pansus. Akan tetapi dalam Pansus itu harus ada bidang-bidang. Diantaranya bidang pemerintahan, pembangunan, ekonomi, serta bidang pendidikan dan kebudayaan.
“Nah, jumlah personelnya kalau yang biasa kan 13 orang, tapi ini disebutkan sama dengan jumlah Komisi, 4. Ya tidak jadi masalah, yang penting jangan lebih dari 15 orang,” ujar Desem.
Awalnya, kata Desem, Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan 1 Pansus saja, agar lebih efektif dan efisien. Namun karena hal itu kebijakan politis, sehingga pihaknya pun siap ikut terhadap Fraksi mayoritas.
“Yang penting kan ini tidak melanggar ketentuan Tatib, dan ternyata memang telah sesuai ketentuan. Sekarang belum terbentuk. Ya nanti mungkin di rapat Banmus,” sebutnya.
Selain ada Pansus LKPJ Bupati, DPRD juga masih disibukkan dengan adanya Pansus “Gagal Bayar” yang hingga kini masih bergulir, meskipun belum jelas arahnya.