Terjadi Perubahan, Inilah Jadwal Libur Lebaran 2023 Yang Telah Resmi Ditetapkan Oleh Pemerintah
Libur Lebaran dan cuti bersama (Foto Viva.co.id)

Terjadi Perubahan, Inilah Jadwal Libur Lebaran 2023 Yang Telah Resmi Ditetapkan Oleh Pemerintah

Siwindumedia.com – Pemerintah Indonesia telah resmi menetapkan jadwal libur Lebaran dan cuti bersama Lebaran 2023 jatuh pada tanggal 19-25 April 2023.

Awalnya, libur Lebaran 2023 ditetapkan pada tanggal 21, 24, 25, dan 26 April sesuai dengan SKB 3 Menteri tahun 2023. Akan tetapi terjadi perubahan menjadi tanggal 19-25 April 2023.

Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Dilansir dari laman resmi setkab.go.id, cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah atau 2023 Masehi telah diubah dan ditambahkan satu hari. Jika pada awalnya jadwal cuti bersama 2023 berjumlah empat hari yaitu tanggal 21,24,25, dan 26 April 2023, kemudian hasil Rapat Koordinasi Evaluasi cuti bersama diubah menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.

“Presiden RI meminta agar libur cuti bersama pada tanggal 21, 24, 25, 26 April 2023, yang sesuai SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023 diubah menjadi 19, 20, 21, 24, 25 April 2023. Dalam hal ini, cuti bersama digeser maju dan ditambahkan satu hari libur cuti bersama pada tanggal 19 April 2023,” ujar Menteri Koordinasi PMK, Muhadjir Effendy dalam keterangan persnya.

Baca Juga:  Lebaran Idul Fitri, Jalan Baru Lingkar Timur Kuningan Jadi Favorit Pemudik Pulang Kampung

Perubahan tanggal serta penambahan cuti bersama lebaran 2023 ini dilakukan bukan tanpa sebab. Hal ini dilakukan oleh Pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat agar dapat mengambil cuti lebih awal.

Dengan penambahan cuti bersama ini pemerintah berharap arus mudik Lebaran kali ini dapat terhindar dari kemacetan.

“Penambahan cuti bersama ini membuat perjalanan mudik Lebaran berjalan lebih baik dan matang sehingga bisa terhindar dari kemacetan,” imbuhnya.

Serta untuk menghindari penumpukan masa pada puncak arus mudik lebaran 2023. Sebab, diperkirakan puncak mudik akan jatuh bersamaan dengan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, yakni 21 April 2023.

“Puncak arus mudik waktunya diperkirakan bersamaan dengan perayaan Idul Fitri 2023 yakni 21 April 2023. Berdasarkan survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan diperkirakan, sekitar 123 juta masyarakat akan melakukan mudik pada tahun ini, dan ini mengalami kenaikan drastis dari tahun lalu yang hanya berjumlah sekitar 85 juta,” ujar Muhadjir.

Cek Juga

Manuver Penggantian Pj Bupati Kuningan, Uha: Senjata Makan Tuan

Manuver Penggantian Pj Bupati Kuningan, Uha: Senjata Makan Tuan

SiwinduMedia.com – Penggantian mendadak Pj Bupati Kuningan Dr Drs H Iip Hidajat MPd disinyalir telah …