Siwindumedia.com – Kembali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, KPK melakukan OTT terhadap Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, OTT dilakukan pada Jumat (14/4) siang hingga malam hari. Saat dilakukan kegiatan tangkap tangan, KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam bentuk pecahan rupiah.
“Diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Sabtu (15/4).
Saat ini Yana dan beberapa orang yang ditangkap sudah dibawa Ke Jakarta untuk pemeriksaan di Gedung Merah putih, Jakarta.
“Kami segera lakukan permintaan keterangan lebih dahulu kepada para pihak yang ditangkap,” katanya.
Selanjutnya baru KPK akan segera menentukan sikap 1x 24 jam setelah penangkapan tersebut.
Pada Pilkada Bandung 2018 yang lalu, Yana merupakan anggota partai politik yang berasal dari Partai Gerindra dan maju sebagai wakil walikota berpasangan dengan Oded Muhammad Danial yang merupakan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Akan tetapi Oded meninggal dunia pada 10 Desember 2021 dikarenakan serangan jantung, sehingga posisinya sebagai Walikota Bandung digantikan oleh Yana.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri juga menjelaskan kepada pihak media bahwa kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjaring Wali Kota Bandung Yana Mulyana ini terkait dugaan suap program Bandung Smart City.
Firli menyebut Yana ditangkap usai diduga menerima hadiah atau janji yang dilakukan penyelenggara negara dalam pengadaan barang dan jasa berupa CCTV serta jaringan internet dalam program Smart City Kota Bandung.
Firli menyebut KPK akan terus berusaha membersihkan negeri ini dari tindakan praktik korupsi. Ia juga memastikan KPK tidak akan pandang bulu dalam menangkap setiap kepala daerah yang terbukti melakukan tindakan korupsi.
“Hari ini Wali Kota Bandung YM ditangkap menyusul Bupati Meranti. Saya pernah ngomong di rakor pencegahan korupsi beberapa bulan yang lalu. Hari ini kami buktikan, KPK masih ada,” kata Firli Jumat (15/4).