Siwindumedia.com – Masyarakat kini tengah bertanya-tanya soal kapan kepastian jatuhnya Hari Raya Idul Fitri 2023. Beberapa pihak mengatakan tanggal 21 April sementara yang lainnya 22 April.
Hal ini mengingat, Indonesia sudah beberapa kali memiliki perbedaan waktu dalam menentukan hari raya Idul Fitri.
Seperti diketahui, penanggalan Masehi dan Hijriah memang memiliki acuan yang berbeda. Jika perhitungan kalender Masehi mengacu pada peredaran Matahari mengelilingi Bumi, sedangkan untuk perhitungan penanggalan Hijriah mengacu pada peredaran Bulan mengelilingi Bumi.
Hal tersebut membuat jumlah hari dalam kalender Hijriah lebih sedikit dibandingkan jumlah hari pada kalender Masehi. Sehingga umat muslim yang melaksanakan ibadah mengacu pada penanggalan Hijriah harus mengonversi ke kalender Masehi yang digunakan sebagai acuan waktu kehidupan sehari-hari.
Secara umum, penentuan Hari Raya Idul Fitri 2023 menggunakan dua metode, yakni metode hisab dan rukyat. Metode tersebut digunakan pemerintah dan juga ormas Islam, seperti Muhammadiyah dan Nahdatul Ulama (NU).
Berdasarkan sidang isbat penentuan awal Ramadhan, 1 Ramadhan 1444 H ditetapkan jatuh pada 23 Maret 2023. Sehingga lebaran Idul Fitri diprediksi akan jatuh pada 21 April 2023 atau 22 April 2023.
Sedangkan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah resmi menetapkan bahwa hari raya Idul Fitri 1444 H jatuh pada Jumat, 21 April 2023.
Hal ini sesuai dengan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/1.0E/2023 tentang Penetaan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H. “Tanggal 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Jumat Pahing, 21 April 2023 M,” bunyi maklumat tersebut.
Berbeda dengan Muhammadiyah yang sudah menentukan hari raya Idul Fitri 2023, Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) baru akan menggelar sidang isbat penentuan hari raya Idul Fitri 2023 pada Kamis (20/4/2023) atau bertepatan dengan 29 Ramadhan 1444 H.
Nantinya, Kemenag akan menggelar pemantauan (rukyatul) hilal penentuan Lebaran 2023 di 123 titik lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia.
Seperti yang kita ketahui, pelaksanaan Idul Fitri di Indonesia tidak jarang berbeda antara pemerintah, NU dan Muhammadiyah. Namun, perbedaan tersebut sudah menjadi hal yang lumrah karena adanya perbedaan dalam memahami nash (dalil) dan metode pengambilan hukumnya (istinbath).