Mau Tahu Cara Memilih Asuransi Kendaraan yang Aman dan Nyaman? Ini Jawabannya
Ilustrasi kendaraan pasca kecelakaan. Foto : www.mag.co.id

Mau Tahu Cara Memilih Asuransi Kendaraan yang Aman dan Nyaman? Ini Jawabannya

SiwinduMedia.com – Tradisi mudik setiap menjelang Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha bagi masyarakat Indonesia, sudah menjadi agenda wajib untuk dilakukan. Orang-orang terkadang memaksakan diri hanya untuk pulang kampung, karena mereka anggap ini cuma setahun sekali. Momen dimana mereka akan bertemu dengan anggota keluarga yang lain.

Selalu ada kekhawatiran di kalangan pemudik ini, bagaimana keadaan ketika mereka mulai berangkat hingga sampai di kota tujuan. Atau bagaimana kondisi rumah mereka, ditinggal kan kosong tanpa ada yang menunggu.

Jangan khawatir, sekarang ini sudah banyak asuransi-asuransi yang menawarkan perlindungan untuk rumah dan kendaraan. Keberadaan asuransi dapat melindungi pemilik dari berbagai risiko yang dapat menimbulkan kerugian finansial.

Berikut ini ulasan bagaimana cara kita memilih asuransi rumah dan kendaraan yang aman.

Asuransi Rumah

Asuransi rumah biasa juga disebut asuransi properti. Asuransi ini menjamin dan melindungi dari kerugian finansial kerusakan rumah akibat kebakaran, pencurian, bencana alam, banjir, atau risiko lain yang tercantum di polis asuransi. Terdapat dua jenis asuransi rumah, asuransi yang mencakup semuanya atau all risk, dan asuransi standar atau kebakaran.

Baca Juga:  Sambil Bawa “Si Bungsu”, Ketua LKKS Kuningan Bagi-bagi Paket Sembako untuk 100 Anak Yatim

Asuransi property all risk (PAR) adalah jenis asuransi yang akan mengganti rugi semua kejadian-kejadian yang tidak diinginkan. Risiko yang dijamin asuransi ini seperti kebakaran, kerusuhan, kerusakan akibat perbuatan jahat, pencurian, bencana alam, kecelakaan diri yang diakibatkan rumah, hingga rumah yang tertabrak kendaraan.

Sedangkan, asuransi kebakaran adalah asuransi yang akan mengganti rugi jika properti terbakar akibat keteledoran penghuni, arus pendek, sambaran petir, ledakan, bahkan kejatuhkan pesawat terbang hingga mengakibatkan kebakaran.

Asuransi properti atau asuransi rumah tersedia di banyak perusahaan asuransi umum, baik asuransi konvensional maupun syariah.

Dilansir dari Instagram Otoritas Jasa Keuangan, Senin (17/4/2023), berikut point yang harus diperhatikan ketika memilih asuransi rumah:

* Pahami polis asuransi dan risiko yang ditanggung. Masyarakat juga harus

* Mempertimbangkan pilihan asuransi rumah sesuai kemampuannya.

* Pilih produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan. Selain itu juga masyarakat perlu menyesuaikan dengan kemampuan pembayaran premi.

* Masyarakat juga perlu memahami cara mengajukan klaim asuransi rumah jika terjadi hal yang tidak diinginkan selama ditinggal mudik.

Baca Juga:  Diduga Sopir Ngantuk, Minibus Terguling di Jalan Gunung Keling

*Jangan lupa untuk memastikan perusahaan asuransi tersebut sudah memiliki izin dari OJK.

Asuransi Mobil

Berdasarkan data Korps Lalu Lintas Polisi Republik Indonesia (Korlantas Polri), kasus kecelakaan selama periode mudik Lebaran tahun 2022 mencapai 3.457 kasus. Dari data tersebut, dampak kecelakaan tak hanya dirasakan oleh pengendara dan penumpang, tetapi juga kendaraan yang mengalami kerusakan serta kerugian, sehingga penting untuk memproteksi mobil selaku armada pendukung perjalanan mudik.

“Asuransi mobil menjadi pilihan penting bagi pemilik kendaraan untuk memproteksi kendaraan dan meminimalisir kerugian jika terjadi hal – hal yang tidak diinginkan, khususnya pada saat perjalanan mudik Lebaran. Jarak tempuh yang panjang membuat kendaraan bekerja lebih keras, sehingga banyak hal yang perlu diperhatikan lagi agar perjalanan aman dan nyaman sampai tiba di kampung halaman. Mulai dari memahami jenis perlindungan, manfaat dan jaminan pada kendaraan, serta pemilihan asuransi yang tepat untuk mobil Anda,” ujar VP of Insurance Cermati Protect, Juanri, seperti dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (18/4/2023).

Baca Juga:  Kecelakaan Mobdin Bupati Kuningan, H Andi : Itu Musibah, Jangan Dipolitisir

Seperti halnya Asuransi rumah, dalam asuransi mobil juga, kita harus cermat dalam memilih asuransi mobil yang aman.

Jaminan Kecelakaan Mobil

Kecelakaan lalu lintas saat mudik Lebaran adalah kejadian tak terduga yang banyak dialami pengendara dan menimbulkan kerugian. Asuransi mobil dengan jenis  perlindungan All Risk mampu memberikan perlindungan menyeluruh untuk  kendaraan yang mengalami kerusakan ringan maupun berat akibat kecelakaan, hingga kehilangan kendaraan. Korlantas Polri mencatat ada 6.707 kasus kecelakaan lalu lintas.

Cek Juga

Peringati 17 Agustus, Rageman Resto and Coffee Mempekerjakan Anak Sekolah

Peringati 17 Agustus, Rageman Resto and Coffee Mempekerjakan Anak Sekolah 

SiwinduMedia.com – Perayaan hari kemerdekaan Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus menjadi momen yang paling …