SiwinduMedia.com – Sebanyak 89 orang yang tercatat dalam Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan, menandatangani Perjanjian Kerja sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Kuningan Tahun 2023.
Acara digelar di Aula Graha Sajati Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan, Jalan Raya Desa Cikaso Kecamatan Kramatmulya, Jumat (28/4/2023). Hadir dalam acara ini, Sekda Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi, didampingi Plt Kepala BKPSDM Kuningan Drs Ucu Suryana MSi.
Melalui sambutannya, Sekda Dian menyampaikan pesan, dalam menjalankan tugas, baik ASN maupun aparat PPPK, tidak ingin ada komplain dari masyarakat karena kinerja buruk. Disinilah pentingnya membangun komitmen, konsekuensi, kerjasama dan etika dalam menjalankan tugas sebagai ASN, termasuk PPPK.
“Masalah etika mohon dijaga, karena ini berpengaruh terhadap lingkungan kerja. Tak kalah penting memiliki antusias terhadap pekerjaan, karena akan menjadi pembeda dengan pegawai yang lain. Antusias menunjukan adanya keinginan dan kemauan dalam menyelesaikan tugas pekerjaan,” pesan Sekda.
Sekda Dian menekankan pentingnya kompetensi untuk terus ditingkatkan, baik sebagai apoteker, dokter Fisioterapis, Nutrisionis, dan tenaga kesehatan lainnya. Hal ini agar juga dapat dikembangkan terkait knowledge (Ilmu pengetahuan, red), dan terus mengasah rasa empati kepada masyarakat.
“Bukankah sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain?,” ucap Sekda seraya menyampaikan pesan dari Hadist Rasulullah SAW.
Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas, lanjut Sekda, tentu tak lepas dari aturan. Untuk itu, Ia menyampaikan Core Values (nilai inti, red) dan Employer Branding (membangun reputasi yang baik, red) ASN BerAKHLAK, yakni Berorientasi Pelayanan, memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat, ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan, kemudian melakukan perbaikan tiada henti. Akuntabel, melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, serta disiplin dan berintegritas tinggi.
Selain itu Kompeten, meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah, membantu orang lain belajar, dan melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik. Harmonis, menghargai setiap orang apapun latar belakangnya, suka menolong orang lain, dan membangun lingkungan kerja yang kondusif. Loyal, memegang teguh Ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Adaptif, cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan, terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas, dan bertindak proaktif. Kolaboratif, memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi, terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah, dan menggerakkan pemanfaatan berbagai sumber daya untuk tujuan bersama,” jelas Sekda.
Ikut menambahkan, Sekretaris BKPSDM Kuningan, Dodi Sudiana SSTP. Ia menyebutkan PPPK Tenaga Nakes Formasi 2022 ini sebanyak 89 pegawai. Diantaranya, 43 Ahli Pertama, terdiri Adminkes, Apoteker, Bidan, Dokter, Dokter Spesialis Bedah, Nutrisionis, Perawat, Pranata Laboratorium Kesehatan, Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku.
Sementara untuk Terampil sebanyak 46 pegawai, terdiri dari Asisten Apoteker, Bidan, Epidemiolog, Fisioterapis, Nutrisionis, Perawat, Perekam Medis, Pranata Laboratorium Kesehatan, Radiografer, Sanitarian, Terapis Gigi dan Mulut, dan Asistensi Penata Anestesi.