SiwinduMedia.com – Hingga saat ini pasca lebaran Idul Fitri 1444 H, Bupati Kuningan H Acep Purnama belum juga memberikan kepastian kapan dilaksanakannya agenda mutasi, rotasi dan promosi pejabat di lingkup Pemkab Kuningan.
Padahal sebelumnya sempat muncul wacana akan segera dilakukan perputaran posisi jabatan serta pengisian sejumlah pimpinan SKPD yang kosong. Bahkan sempat muncul adanya kubu-kubuan pada pimpinan daerah untuk penentuan posisi jabatan penting di sejumlah SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah).
Saat dikonfirmasi terkait kapan dilaksanakannya mutasi, rotasi dan promosi pejabat lingkup Pemda Kuningan, Bupati Acep malah Bungkam. Ia enggan memberikan jawaban saat ditanya sejumlah awak media usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kuningan, Jumat (28/4/2023).
“Ya sekarang juga kan setelah Lebaran (Idul Fitri),” singkat Acep saat menjawab pertanyaan wartawan untuk mengkonfirmasi kabar akan dilaksanakan mutasi, rotasi dan promosi setelah lebaran Idul Fitri.
Terpisah, pengamat politik Kuningan, Ade Ahmadi, menduga Bupati Acep masih perlu waktu banyak untuk mempertimbangkan gelaran mutasi tersebut. Apalagi saat ini sudah memasuki tahun politik, ditambah Bupati Acep menurut jadwal dari KPU akan mengakhiri masa jabatannya pada 4 Desember 2023 ini.
“Kalau saya menduga Pak Bupati sekarang banyak pertimbangan untuk menentukan kapan waktunya yang tepat untuk melakukan mutasi. Wajar saja beliau rada pusing sedikit, apalagi sekarang momentumnya menghadapi tahun politik,” kata Ade, Sabtu (29/4/2023).
Diluar itu, Ade berharap agenda mutasi, rotasi dan promosi di lingkup Pemkab Kuningan tidak hanya terfokus kepada pejabat teras saja. Melainkan harus ada pula penyegaran di lingkup ASN lainnya, terutama di setiap SKPD.
“Selama ini yang kita perhatikan, ramai mutasi itu hanya di tingkat atas saja. Pejabat eselon 2 rata-rata. Sedangkan ASN di bawahnya jarang mendapat penyegaran. Ini mungkin luput juga dari perhatian Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan kepangkatan),” tuturnya.
Di era otonomi daerah (Otda) saat ini, terlebih baru saja diperingati Ulang Tahunnya ke-27 kemarin, lanjut Ade, sudah semestinya pimpinan daerah memberikan penyegaran kepada para ASN, sehingga tidak selamanya bekerja di satu SKPD saja.
Hal ini sangatlah penting, kata Ade, sebagaimana diamanatkan Mendagri melalui sambutan Bupati saat peringatan Hari Otda kemarin, dalam menjalankan tugas, para ASN harus mengedepankan nilai dasar ASN berAkhlak, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif.
“Dengan otonomi daerah, pimpinan harus bisa dalam rotasi jabatan dari awal pengangkatan CPNS sampai punya jabatan struktural. Jangan sampai diam di instansi itu aja, coba dirotasikan supaya bisa ada perubahan. Jangan malah merasa instansi punya sendiri,” harapnya menyarankan.
Terakhir, Ade pun mengingatkan agar pimpinan daerah, yakni Bupati, Wakil Bupati dan Sekda, untuk benar-benar selektif terhadap penempatan posisi jabatan di lingkup Pemda Kuningan. Ia sangat tidak mengharapkan ada pihak tertentu bermain di dalamnya, sehingga bisa menjadi boomerang tersendiri bagi pimpinan daerah dan Baperjakat.
“Mudah-mudahan dalam agenda mutasi yang mungkin akan dilakukan Pak Bupati di akhir masa jabatannya ini, bisa menempatkan pejabat-pejabat profesional, baik sebagai pimpinan SKPD maupun posisi lainnya. Jangan sampai masyarakat mendengar ada titipan-titipan, dan ini berbahaya kalau benar terjadi,” pesan Ade mengingatkan Bupati Acep Purnama, Wabup M Ridho Suganda dan Sekda Kuningan Dian Rachmat Yanuar.