SiwinduMedia.com – Aktivis Forum Tekad, Sujarwo, menganggap sangat layak adanya diskusi berbagai kalangan terkait perhelatan Roling posisi pejabat ASN di Lingkup Pemda Kuningan.
Pentingnya diskusi penempatan pejabat daerah di Kuningan bukan tanpa alasan. Sebab akhir tahun ini, tepatnya 4 Desember 2023 Bupati Acep Purnama dan Wabup M Ridho Suganda akan mengakhiri masa “kekuasaannya” di pemerintahan Kuningan.
Menurut Mang Ewo, sapaan akrab Sujarwo, agenda promosi, mutasi dan rotasi jabatan sudah biasa dilakukan di lingkup Pemkab Kuningan, sehingga agenda tersebut rutin dilakukan guna mengisi kekosongan jabatan pada setiap tingkatan/eselon baik eselon 2, 3, dan 4.
“Wacana tersebut (promosi, mutasi dan rotasi, red) selalu menarik untuk jadi bahan diskusi di berbagai kalangan,” kata Mang Ewo, kepada SiwinduMedia.com, Minggu (30/4/2023).
Menjelang akhir masa kepemimpinan duet Acep – Edo (sapaan akrab Bupati dan Wakil Bupati), kata Mang Ewo, isu perombakan ‘Kabinet’ pun tidak bisa dibendung. Terlebih saat ini tidak sedikit jabatan yang kosong pada setiap tingkatan eselon yang mengalami kekosongan pasca ditinggal pensiun, maupun ada beberapa pejabat yang meninggal dunia.
“Guna mengisi kekosongan jabatan tersebut, Bupati sebagai Pimpinan Eksekutif tentunya sangat diharapkan akan memberi kepercayaan kepada sosok birokrat yang tepat untuk menempati posisi tertentu,” sebut Mang Ewo.
Hal tersebut sangatlah penting, lanjut Mang Ewo, agar visi misi duet Acep – Edo tercapai di akhir masa pengabdian.
“Terkait siapa yang akan dipercaya menempati posisi apa, diharapkan terbebas dari ‘intervensi’ pihak manapun,” ujarnya.
Menjelang akhir masa yang “jatuh tempo” pada 4 Desember 2023, masih kata Mang Ewo, diprediksi duet Acep-Edo akan sangat selektif dalam mengeluarkan berbagai Kebijakan, termasuk kebijakan promosi, rotasi dan mutasi jabatan.
“Maka menjadi penting untuk didiskusikan banyak kalangan agenda Roling jabatan sekarang ini, mengingat nuansa politisnya sangat kental sekali,” pungkasnya.