Rumah di Desa Sayana Terbakar Hebat, Penghuni Jadi Korban Meninggal Dunia
Tim pemadam kebakaran sedang melakukan upaya pemadaman api dirumah korban/Purnomo Widodo/SiwinduMedia.com

Rumah di Desa Sayana Terbakar Hebat, Penghuni Jadi Korban Meninggal Dunia

SiwinduMedia.com – Minggu, (30/4/2023) sekitar pukul 20.30 WIB telah terjadi kebakaran sebuah rumah di Dusun 1 Blok Cipendeuy RT 01 RW 01, Desa Sayana, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan. Rumah tinggal milik Kasih (44), Ibu Rumah Tangga yang memiliki kebutuhan Khusus/Gangguan Kejiwaan dan hidup seorang diri di rumah tersebut.

Dalam waktu kurang lebih dua jam, bangunan dengan luas 90 meter persegi itu ludes terbakar. Kebakaran diketahui memakan korban hingga meninggal dunia, yang tak lain penghuni rumah sendiri, Kasih.

UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kabupaten Kuningan, menerima laporan setelah satu jam kejadian. Laporan dari pihak Polsek Jalaksana pada pukul 21.30 WIB.

Menurut keterangan saksi, Adhari (53), Kepala Dusun 1 Blok Cipeundeuy Desa Sayana yang rumahnya berada di sebelah timur TKP kebakaran, sekitar pukul 20.30 WIB melihat api sudah membesar dan membakar rumah korban.

“Saya memanggil-manggil korban tapi tidak ada jawaban. Lalu saya memanggil warga sekitar untuk memadamkan api,” ujar Adhari.

Di tempat yang sama, Kepala Desa Sayana, Supriadi (46), menambahkan bahwa aparat pemerintahan desa bersama warga berupaya keras memadamkan api dengan cara bergotong royong menggunakan peralatan seadanya.

Baca Juga:  Jelang Akhir Masa Kekuasaan, Acep Akui Kuningan Masih Miskin Ekstrem

“Karena api semakin membesar serta atap bangunan sudah ambruk, warga tidak berani menerobos ke dalam rumah. Pukul 21.25 WIB, saya kemudian melaporkan kejadian kebakaran ke pihak Polsek Jalaksana,” papar Supriadi.

Setelah mendapat laporan, UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan tiba di lokasi pada pukul 21.40 WIB, dengan menurunkan dua kendaraan dinas (Randis) Damkar dan 11 anggota dari piket Regu 3 dibantu 1 orang Relawan RPMK.

Bersama- sama dengan Kapolsek dan anggota Polsek Jalaksana, anggota Intel Polres Kuningan, anggota Koramil Jalaksana, anggota BPBD Kabupaten Kuningan, Teknisi PLN Cabang Jalaksana, pihak Kecamatan Jalaksana, aparat pemerintahan Desa dan warga masyarakat, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.30 WIB atau sekitar 1 jam 30 menit.

Menurut Kepala UPT Damkar Kuningan, Mh Khadafi Mufti, penyebab kebakaran diduga berasal dari arus pendek listrik. Saat proses pemadaman, pemilik rumah diduga terjebak di dalam ruangan dan ikut terbakar, sehingga saat ditemukan sudah meninggal dunia dengan luka bakar hampir 75%.

“Korban kemudian dibawa oleh pihak Polsek Jalaksana dan aparat pemerintahan Desa setempat ke Rumah Sakit Umum 45 Kuningan, untuk dilakukan autopsi,” ungkap Khadafi.

Baca Juga:  Ketika Hukum Bertemu Politik: Kasus Muhaimin sebagai Cerminan Politisasi di Indonesia

Khadafi menyayangkan pihak aparat Pemerintahan Desa sedikit terlambat untuk melaporkan kejadian kebakaran tersebut kepada UPT Damkar Kuningan.

Selain adanya korban jiwa pemilik rumah, kebakaran juga merembet ke rumah tetangga milik almarhum Rawuh. Total kerugian materi akibat kebakaran ini diperkirakan sekitar Rp140 juta lebih.

Mh Khadafi, kembali mengingatkan warga masyarakat agar mewaspadai setiap potensi terjadinya kebakaran, yang diakibatkan dari tungku/gas, listrik, pembakaran sampah dan lain-lain.

“Apabila terjadi kebakaran, segera laporkan ke kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan di Nomor telepon (0232) 871113 dan HP 081322698881. Layanan Gratis/tidak dipungut biaya apapun,” pesan Khadafi.

Cek Juga

Jelang Subuh, Kantor Wisata Zam-Zam Pool Kebakaran

Jelang Subuh, Kantor Wisata Zam-Zam Pool Kebakaran

SiwinduMedia.com – Senin dini hari menjelang Subuh (10/6/224), petugas UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan …