SiwinduMedia.com – Puluhan warga dikabarkan telah menggerebek oknum pegawai Satpol PP yang diduga tengah berselingkuh dengan istri pegawai RSUD 45 Kuningan. Penggerebekan dilakukan di Kampung Cantilan Desa/Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan, Minggu dini hari (1/5/2023).
Informasi awal yang diterima SiwinduMedia.com, dari pengacara Abdul Haris SH, yang turut mendampingi suami yang istrinya diduga diselingkuhi oknum Satpol PP itu. Ia mengatakan, oknum Satpol PP tersebut berinisial N, sedangkan istri dari pegawai RSUD 45 Kuningan yang diduga diselingkuhi berinisial M.
Melalui sambungan telepon, Haris menceritakan kejadian penggerebekan dilakukan warga sekitar pukul 00.30 WIB, Minggu dini hari tadi. Ketika itu juga, dirinya mengaku kedatangan keluarga dari suami M, yakni AA, yang ia sebut sebagai korban.
“Saya kedatangan saudara WA, dimana Saudara WA adalah Kakak kandung dari AA. Tiba-tiba saya dijemput di rumah lagi tidur. Kemudian saya ke Polisi, ke Polsek Cidahu, itu jam 12 lebih, tengah malam. Berarti malam Minggu (Minggu dini hari, red). Sudah gitu, ternyata di sana (Polsek, red) sudah banyak orang,” beber Haris.
Menurut Haris, dari penggerebekan warga, pelaku N langsung diamankan ke Polsek Cidahu untuk menghindari amukan warga yang sudah tersulut emosi. Pelaku langsung dibawa ke Polsek oleh WA dan YA yang merupakan kakak kandung AA.
“Kalau pelaku tidak segera dibawa ke Polsek oleh Saudara WA dan YA, mungkin entah apa yang akan terjadi kepada pelaku,” ujarnya.
Maka dari itu, lanjut Haris, dirinya selaku penasehat hukum pihak keluarga, meminta agar kasus tersebut segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Pihak keluarga sudah melaporkan kasus tersebut ke Polres Kuningan.
“Ini harus segera ditindaklanjuti karena sudah memenuhi 3 unsur. Korban ada, korban kan si AA yang dirugikan. Aa itu suaminya si perempuan (pelaku, red). Kedua, pelakunya ada, itu oknum Pol PP. Ketiga, saksi sudah ada, itu melihat langsung kejadiannya di rumah, pelaku sedang berpelukan di ruang tengah,” jelas Haris.
“Kemudian ada juga barang buktinya, bajunya segala macam kan sudah dibawa ke kantor Polisi. Ini cukup, 3 unsur pidana sudah cukup,” imbuhnya.
Menurut AA selaku pihak yang dikorbankan, lanjut Haris, istrinya tersebut berdasarkan pengakuannya saat diinterogasi sudah 3 kali lebih melakukan perbuatan tidak senonoh dengan oknum Satpol PP itu. Yang diketahui Haris, oknum Satpol PP tersebut berstatus THL (Tenaga Harian Lepas), begitu pun AA yang merupakan suami pasangan pelaku, merupakan THL di RSUD 45 Kuningan.
Untuk menghindari amukan massa yang anarkis, pelaku N pun langsung diamankan ke Mapolres Kuningan. Pada saat digerebek pelaku hanya berdua di rumah AA. Dugaan warga pelaku sering masuk ke rumah pada saat sang suami sedang masuk kerja.
“Iya (ada penggerebekan warga, red) Pak, sudah langsung dikirim ke Polres, Unit PPA Sat Reskrim Polres Kuningan,” singkat anggota Polsek Cidahu saat dikonfirmasi SiwinduMedia.com.
Kejadian penggerebekan tersebut juga dibenarkan Taufik Hidayat, salah seorang aparat Desa setempat. Kedua pelaku digerebek pemuda dan warga sekitar saat tengah berduaan di rumah AA, sekitar pukul 01.30 WIB Minggu dini hari tadi.
“Benar Kang, di desa kami tepatnya di Dusun Manis RT 3 RW 4 Kampung Cantilan, pada hari Minggu dini hari sekitar jam 01.30 kurang lebih, sempat terjadi insiden ada pasangan yang konon katanya sedang melakukan perselingkuhan, digerebek oleh pemuda atau warga sekitar rumah kejadian,” katanya.
Kenapa dikatakan dugaan kuat perselingkuhan, karena kata Taufik, perempuan yang diduga berselingkuh dengan oknum anggota Satpol PP tersebut merupakan istri dari warganya berinisial AA. Namun pada saat kejadian malam itu, ada seorang laki-laki yang ngakunya sedang main (silaturahmi) ke rumah M (istrinya AA, red), sedangkan pada saat yang sama diketahui AA ini sedang bekerja (shift malam).
“Dan tidak masuk akalnya itu, silaturahminya di luar kewajaran waktu hingga dini hari,” terang Taufik.
Dari penggerebekan itu, lanjut Taufik, pihak Pemdes Cidahu, dalam hal ini Kepala Dusun Manis beserta keluarga AA dan para warga, langsung mengintrogasi lelaki tersebut berinisial N, yang merupakan warga Desa Ciawilor Kecamatan Ciawigebang yang beraktifitas kesehariannya sebagai anggota Satpol PP di Kecamatan Cipicung.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, masih kata Taufik, saat itu pula pihak desa langsung mengamankan lelaki tersebut ke Mapolsek Cidahu. Di Mapolsek Cidahu, warga ternyata semakin tidak terkendali karena semakin banyak berkerumun, sehingga kemudian pihak Polsek bertindak cepat dengan membawa oknum tersebut ke Mapolres Kuningan.
“Alhamdulillah warga Desa Cidahu bisa aman terkendali. Kita jadikan ini sebuah pembelajaran yang baik sebagai kedewasaan dan kesabaran dalam berinteraksi di masyarakat,” pungkasnya.
Terpisah, Sekretaris Satpol PP Kuningan Indra Ishak, saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan kabar tersebut meski secara resmi pihaknya belum mendapatkan laporan. Ia juga membenarkan N adalah THL Satpol PP yang bekerja di Kecamatan Cipicung.
“Telah ditangani pihak berwajib. Yang jelas itu masalah pribadi. Kantor (Sat Pol PP Kuningan, red) tidak ikut campur. Walau kita juga prihatin atas kejadian itu,” jelasnya.