Siwindumedia.com – Menjelang bergulirnya pemilu 2024, salah seorang kader senior partai di Jawa Barat mengundurkan diri dari keanggotan partai. Kabar mengejutkan tersebut datang dari Partai Demokrat.
Beliau Adalah Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Jabar, Didin Supriadin, yang mendadak mundur.
Pengunduran diri itu disampaikan melalui surat bermaterai yang dibuat Didin pada 6 Mei 2023.
Didin yang mengaku sudah 20 tahun menjadi kader dari partai Demokrat ini memutuskan mundur karena ada yang dia anggap tak wajar di DPD Partai Demokrat Jawa Barat.
Saat dikonfirmasi, Didin mengungkap awal mula kronologi dirinya memutuskan mundur sebagai kader Partai Demokrat. Didin mengatakan semuanya berawal saat penjaringan bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2024 mendatang.
“Ketika penjaringan dan pendaftaran caleg provinsi dimulai, para bacaleg diminta kontribusi sebesar Rp 32.500.000,” kata Didin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/5/2023).
Kemudian Didin mengatakan, pada Rabu 12 April 2023, semua bacaleg diminta mengisi formulir pernyataan di Kantor DPD Partat Demokrat Jabar. Dalam formulir itu menurutnya ada poin yaitu soal kesiapan tambahan untuk dana saksi partai sebesar Rp 100 juta.
“Ketika itu, Rabu 12 April 2023 di Kantor DPD Demokrat Jabar, semua bacaleg diminta mengisi formulir pernyataan dengan salah satu poinnya yaitu mengisi kesiapan tambahan untuk dana saksi partai, saat itu saya mengisi kesanggupannya yang saya isi sebesar Rp 100 juta,” ucapnya.
Namun pada Selasa 2 Mei 2023, Didin dihubungi bendahara partai untuk membayar uang Rp 500 juta. Uang itu agar Didin bisa mendapat nomor urut 1 di Dapil 15 (Kabupaten/Kota Tasikmalaya).
“Bendahara DPD tiba-tiba menghubungi saya dan mengirim no rekening, saat itu saya diminta memberikan kontribusi untuk dana saksi sebesar Rp 500.000.000 yang informasi dari Ketua DPD saya akan diberikan no urut caleg di nomor urut 1 dapil Jabar 15 (Kota dan Kab. Tasikmalaya),” ungkapnya.
“Sebesar Rp 500 juta yang informasi dari ketua DPD, saya akan diberikan nomor urut caleg di nomor urut 1 dapil Jabar 15 (Kota dan Kabupaten Tasikmalaya), karena kata Ibu Ratna Bendahara DPD, untuk di DPC seperti Kota Bandung, Kabupaten Bogor, dan lain-lain yang dapat nomor urut 1 bacaleg Kabupaten/Kota tersebut kontribusinya sebesar Rp 300 juta,” lanjutnya.
Dia pun menyatakan pada Jumat 5 Mei 2023, dirinya dihubungi untuk segera membayar uang tersebut. Namun Didin meminta waktu satu bulan untuk berikhtiar. Namun di hari yang sama, dia kembali dihubungi jika ada orang lain yang menyanggupi membayar uang sejumlah Rp 500 juta.
Selanjutnya, pada Jumat (5/5/2023), Didin mengaku kembali dihubungi oleh M Handarujati K selaku Sekretaris DPD Demokrat.
“M Handarujati kembali menghubungi saya via telepon, meminta saya agar segera membayar, dan untuk pastinya kapan bisa membayar. Saat itu saya menjawab, saya akan ikhtiarkan dan meminta waktu paling telat satu bulan,” ucapnya.
Di hari yang sama, kata dia, sore harinya Didin mengaku kembali dihubungi Sekretaris Demokrat Jabar melalui sambungan telepon dan memberitahukan kalau posisi nomor urut satu akan ditukar dengan Yoyom Romya.
Disitulah nomor urut 1 yang semula diperuntukkan untuk Didin, bakal diberikan kepada orang lain yang menurutnya bukan pengurus partai.
“Kemudan saat itu saya katakan, silahkan saja kalau Pak Yoyom dapat no urut 1, tetapi saya akan mencabut berkas dan saya tidak akan mencalonkan. Setelah itu, Sekreatris DPD bilang ke saya, tunggu nanti dalam 5 menit saya akan ditelpon kembali,” sambungnya.
Namun setelah menunggu, Didin tak kunjung dihubungi. Saat itu juga, Didin memutuskan mengundurkan diri sebagai kader Partai Demokrat maupun sebagai bakal calon legislatif.
Sebagai kader yang sudah puluhan tahun mengabdi, Didin pun merasa sudah tidak dihargai oleh partai.
Didin beranggapan apa yang dilakukan DPD Partai Demokrat Jabar sudah tidak lagi menghargai kader utama yang juga pengurus inti partai.