Siwindumedia.com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bakal mendaftarkan bakal calon anggota legislatifnya (bacaleg) 2024 secara serentak, ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis (11/5) sekitar pukul 10.00 WIB.
Hasto Kristiyanto selaku Sekretaris Jenderal PDIP menyampaikan, partai berlambang kepala banteng bermoncong putih tersebut sudah melakukan persiapan kelengkapan administratif pendaftaran secara matang. Oleh karena itu, PDIP telah siap mendaftarkan nama-nama bakal calon legislatifnya (bacaleg) ke KPU.
“Maka, pendaftaran seluruh calon anggota legislatif dari kabupaten/kota, provinsi dan tingkat pusat akan dilakukan secara serentak pada tanggal 11 Mei jam 10.00 tepat seluruh Indonesia akan melakukan pendaftaran,” kata Hasto di Gelora Bung Karno, Senayan, Senin (8/5/2023).
“Sebagaimana menjadi ciri dari PDIP, seluruh kelengkapan administratif sudah dilakukan dan seluruh calon anggota legislatif sudah dipersiapkan secara matang,” tambahnya.
Tetapi, Hasto belum bisa membeberkan nama-nama caleg dari PDIP dan hanya mengindikasikan sosok itu berasal dari berbagai kalangan seperti akademisi, budayawan, hingga menteri era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin.
Nantinya, caleg yang diumumkan PDIP punya kewajiban untuk memenangkan capres.
“Siapa yang akan menjadi caleg nantinya juga akan menjadi pilar yang sangat penting di dalam pemenangan Bapak Ganjar Pranowo,” ujar Hasto.
“Mengingat seluruh caleg bersama kepala daerah dan capres itu satu kesatuan, sehingga nama-nama siapa saja yang menjadi vote getters, nama-nama yang mewakili akademisi, dari tokoh budayawan, nama menteri dalam kabinet Pak Jokowi yang akan dicalonkan PDIP, pakar yang akan menjadi core penting dalam setiap komisi,” pungkasnya.
Sementara iu di Kuningan, menanggapi hal tersebut Sekretaris DPC PDIP Kuningan sekaligus Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy juga mengiyakan jika partainya akan daftar ke KPU Kamis (11/5/2023) Besok.
Pendaftaran bacaleg sendiri sudah dimulai sejak Senin (1/5/2023) dan berakhir pada Minggu (14/5/2023). Kini, baru satu partai politik yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang telah mendaftarkan bacalegnya ke KPU.