Siwindumedia.com – Seorang guru Aparatur Sipil Negara (ASN) muda di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menjadi viral setelah mengunggah curahan hatinya di media sosial. Ia mengungkapkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Pemkab Pangandaran dan mengaku mendapat ancaman setelah melaporkannya.
Guru bernama Husein Ali Rafsanjani itu mengungkapkan kejadian yang dialaminya di akun media sosial miliknya yaitu @Instagram @husein_ar dan akun TikTok @husein_ar.
“Kalau bukan karena pernah jadi PNS di Kabupaten Pangandaran, saya gak akan pernah tahu. Karna setelah saya melaporkan mereka dengan bukti valid, jawaban mereka adalah mengancam pemecatan kepada pelapor, bukan menjawab laporan sang pelapor,” tulisnya dalam video tersebut.
Husein bercerita kejadian itu berawal saat dirinya mendapat surat tugas sebagai ASN di Pangandaran pada 2020. Saat itu dia harus mengikuti latihan dasar (Latsar) di Bandung.
Namun, Husein dimintai uang transportasi. Dia mengaku jengkel karena seharusnya uang tersebut sudah dibiayai negara. Tak punya pilihan, dia pun akhirnya tetap membayar.
“Tiba tiba H-7, kita disuruh bayar uang transport. Yang bikin jengkelnya tuh ikut enggak ikut sama rombongan, kalau saya kan naik motor dari Pangandaran ke Bandung, harus tetap bayar,” kata Husein dalam unggahan video di Instagram, Selasa (9/5/2023).
Tak sampai di situ, Husein juga diminta uang lagi saat Latsar. Dia ditagih Rp350 ribu. Padahal, saat itu dia benar-benar tak punya uang.
Apalagi, kata Husein, gaji dia selama tiga bulan belum dibayar. Uang di rekening dia pun tak sampai Rp500 ribu.
“Sampai yang nagih gitu. Saya bilang ‘saya enggak ada uang banget.’ Saya kasih screenshot rekening saya, enggak ada, di Rp500 ribu aja enggak ada di rekening waktu itu,” ujarnya.
Akhirnya, Husein memutuskan untuk melaporkan pungli itu di lapor.go.id. Dia juga mencantumkan bukti-bukti pungli tersebut.
“Dengan kata-kata yang baik, dengan kata-kata yang saya pikirkan bersama teman-teman saya,” lanjutnya.
Tak lama setelah itu, tiba-tiba ada yang mencari pelapor. Husein menyebut banyak orang yang jadi tertuduh. Oleh sebab itu, dia pun mengaku bahwa dirinya yang melaporkan pungli tersebut.
“Saya enggak mau ngerugiin orang, saya ngaku aja bahwa itu saya yang lapor. Dari situ ditelepon untuk menghadap ke kantor BKPSDM (Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia) Pangandaran di Jalan Parigi,” ujarnya.
Husein lalu mendatangi BKPSDM. Di sana dia disidang oleh belasan orang. Husein mengaku dicecar oleh orang-orang tersebut. Dia ditanya alasan mengapa melakukan pelaporan.
Husein juga mengaku mendapatkan ancaman atas pengungkapan dugaan pungli tersebut. Selain itu, dia mendapatkan hasil tes yang dianggap tidak sehat rohani. Dengan rasa kecewa Husein juga menceritakan jika ia lebih dihargai di kota kelahirannya, Bandung.
“Sebagai CPNS yang tergolong muda saya merasa terus diancam sampai-sampai saya dianggap ‘tidak sehat rohani’. Padahal, di kota kelahiran saya di Bandung, saya cukup banyak mendapat compliment atas kinerja saya,” jelasnya.
Sementara itu, kabar viralnya guru ASN di Kabupaten Pangandaran bernama Husein Ali Rafsanjani yang mengundurkan diri, karena mengaku mendapat pungutan liar (pungli) sampai juga ke telinga Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.