SiwinduMedia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan Divisi SDM, Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Dudung Abdu Salam, memberikan tanggapan terkait adanya sosialisasi / kampanye bakal Caleg yang diduga dilakukan oleh salah satu Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di wilayah Kuningan Timur.
Awalnya, SiwinduMedia.com mencoba meminta tanggapan dari Ketua KPU Kuningan Asep Z Fauzi di kantor KPU setempat, Minggu siang (14/5/2023). Namun Asep mengarahkan agar Siwindu mewawancarai Dudung Abdu Salam slaku Komisioner KPU yang membidangi SDM, sekaligus pihak yang membidangi perekrutan anggota PPK.
Dudung sendiri kemudian memastikan, pihaknya (KPU, red) akan meminta klarifikasi dari yang bersangkutan (salah satu Ketua PPK di wilayah Kuningan Timur, red) tentang info kebenaran yang beredar di luar. Namun begitu, Dudung tidak menyebutkan siapa Ketua PPK tersebut yang saat ini sedang menjadi perbincangan publik.
“Nanti (masalah tersebut) akan dikaji dan dibawa ke forum rapat internal (KPU), apakah melanggar atau tidak,” jelas Dudung.
Atas kejadian dugaan pelanggaran penyelenggara Pemilu tingkat Kecamatan itu, apalagi diduga dilakukan Ketua PPK, Dudung langsung mengimbau seluruh penyelenggara Pemilu baik di tingkat PPK hingga PPS (Panitia Pemungutan Suara) tingkat Desa, bahkan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) tingkat TPS, untuk menjaga prinsip dengan baik, sehingga Pemilu 2024 nanti bisa berjalan dengan baik dan sukses tanpa ekses.
“Penyelenggara harus bisa menjaga prinsip sebagai penyelenggara yang berintegritas, netral dan fokus menyukseskan tahapan Pemilu. Adanya media sosial harus dimanfaatkan untuk pendidikan politik dan informasi kepemiluan, jangan keluar dari tukpoksi itu,” imbau Dudung menegaskan.
Di lain pihak, Ikhsan Bayanuloh selaku Komisioner Bawaslu Kuningan juga angkat bicara terkait viralnya dugaan adanya sosialisasi / kampanye Bakal Caleg yang dilakukan salah satu Ketua PPK. Menurut Ikhsan, pihaknya saat ini telah berkoordinasi dengan KPU Kuningan terkait pembahasan masalah tersebut.
“Kami sudah berkoordinasi dengan KPU Kuningan. Dan terkait sanksi, itu dikembalikan kepada KPU Kuningan,” singkat Ikhsan.
Sebelumnya, sempat beredar adanya kiriman flyer Bakal Caleg DPR RI, DPRD Provinsi Jabar dan DPRD Kabupaten Kuningan disertai caption ajakan, yakni “mohon do’a dan dukungan ti mulai ayeuna” (Mohon doa dan dukungan dari mulai sekarang, red)