Siwindumedia.com – Pemandangan di pesisir Pantai kesenden di Kota Cirebon cukup memprihatinkan. Terlihat sepanjang kawasan pesisir pantai dipenuhi tumpukan sampah plastik. Suasana pantai yang seharusnya indah, namun terganggu oleh tumpukan sampah. Mulai plastik hingga limbah lainnya sehingga mengakibatkan pantai terlihat kumuh.
Banyak faktor yang mengakibatkan menumpuknya sampah di Pantai Kesenden. Faktor masyarakat yang membuang sampah langsung ke pantai tak begitu dominan. Sebab, lokasi tumpukan sampah yang jauh dari pemukiman. Salah seorang warga disana mengungkapkan Pantai Kesenden kerap mendapatkan kiriman sampah yang ada ditengah laut lalu terdampar ke pinggiran pantai terbawa gelombang saat banjir.
Selain tak enak dipandang, imbas tumpukan sampah mengakibatkan pendangkalan di muara sungai dan bibir pantai. Hal ini juga berdampak pada nasib para nelayan saat mencari ikan. Sebab, pendangkalan muara membuat perahu nelayan kesulitan untuk berlayar.
Hal tersebut membuat Mahasiswa Pencinta Kelestarian Alam (Mahapeka) Cirebon tergerak hatinya untuk melakukan kegiatan bersih-bersih Pantai Kesenden. Kegiatan bersih-bersih ini dilakukan dengan tujuan dalam upaya mengurangi sampah di kawasan pesisir Pantai Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon.
Mahapeka Cirebon berharap dengan adanya aksi positif ini dapat menjadi contoh yang baik, sehingga dapat menumbuhkan kesadaran diri bagi masyarakat sekitar tentang betapa pentingnya dalam menjaga kebersihan lingkungan masing-masing.
Di sela-sela kegiatan, Ketua umum Mahapeka Cirebon, Fahrul Alam mengucapkan rasa terimakasihnya kepada seluruh anggota yang telah ikut berpartisipasi.
“Saya sebagai ketua umum Mahapeka mengucapkan terimakasih kepada seluruh aktivis mapala yang sudah berpartisipasi dalam kegiatan bersih-bersih pantai kesenden, Menurutnya kegiatan ini bertujuan dalam upaya mengurangi sampah di kawasan Pesisir Pantai Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, tujuan sebenarnya dari kegiatan ini supaya menyadarkan masyarakat terhadap menjaga lingkungan,” kata Fahrul.