Siwindumedia.com – Bantuan sosial (bansos) untuk UMKM kembali disalurkan pemerintah pada tahun 2023 ini. Penyaluran dilakukan secara bertahap dari awal tahun hingga akhir tahun.
UMKM sendiri adalah adalah singkatan dari usaha mikro, kecil, dan menengah. UMKM memiliki peran yang sangat besar pada pertumbuhan perekonomian negara kita. Kontribusi UMKM di Indonesia mencapai 60,5% terhadap total PDB serta juga menyerap tenaga kerja sebesar 96.9% dari total penyerapan pada tenaga kerja nasional.
Bansos yang disalurkan pemerintah ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dalam menjalankan roda ekonomi.
Sejak pandemi covid, pemerintah memberikan banyak bantuan kepada masyarakat demi menyokong ekonomi negara. Salah satunya adalah bantuan UMKM yang ditujukan untuk industri kelas menengah di Indonesia.
Pasca pandemi covid, masyarakat terutama para pelaku usaha kecil nampaknya masih membutuhkan bantuan dalam penambahan modal.
Kini ada kabar gembira bagi Anda pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah), bahwa akan ada pencairan dana bantuan sejumlah Rp2.400.000.
Pelaku usaha harus memenuhi persyaratan penerima BPUM 2023 atau BLT UMKM dengan data di KTP untuk verifikasi penerima di eform.bri.co.id.
Bantuan ini akan tersalurkan dengan catatan sudah terdaftar sebagai penerima bansos BPUM 2023 atau BLT UMKM di laman eform.bri.co.id.
Berikut ini syarat bagi KPM bansos yang wajib dipenuhi:
- Sebagai warga negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP
- Sudah punya usaha berkala mikro
- Tidak tercantum dalam penerima bansos UMKM pada tahun sebelumnya
- Bukan juga melakukan pinjaman dari fasilitas KUR
- Punya surat sebagai pemilik usaha, NIB atau SKU
- Bukan seorang ASN, anggota TNI dan Polri, ataupun pegawai BUMN dan BUMD
Adapun langkah-langkah untuk mengecek penerima bansos melalui website resmi Kemensos cekbansos.kemensos.go.id, yakni:
- Login ke laman website https://cekbansos.kemensos.go.id
- Sediakan kartu identitas berupa KTP sebagai rujukan mengisi data
- Masukkan data alamat lengkap sesuai yang diminta
- Isilah nama secara lengkap sesuai yang tercantum di KTP
- Isilah kode captcha yang muncul di kolom tersebut
- Lalu, klik bagian ‘Cari Data’
- Jika nama penerima manfaat ada di DTKS, akan muncul juga sejumlah data penerima bansos seperti usia, status, jangka waktu, hingga jenis bansos yang didapatkan.
Demikian informasi terkait bansos untuk pelaku UMKM di tahun 2023. Terkait dengan penerimaan bansos ini, dan kapan akan cairnya masih dalam tahapan menunggu persetujuan pemerintah terlebih dahulu.