Siwindumedia.com – Uji coba tahap awal atau test commissioning kedua Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dilakukan kemarin, Senin (22/5/2023). Pada tes kedua ini, kereta melaju dalam kecepatan maksimum 180 km per jam.
Titik awal ujicoba berangkat dari Stasiun Halim, Jakarta Timur sekitar pukul 16.06 WIB, kereta tiba Stasiun Tegalluar, Bandung sekitar pukul 17.02 WIB.
“Kita telah melakukan 2 kali uji coba. Ini test commissioning kedua dengan high speed maksimum 180 km per jam,” kata Wakil Menteri ( Wamen ) BUMN II Kartika Wirjoatmodjo, saat dalam perjalanan, Senin (22/5/2023).
Ia menambahkan bahwa kecepatan tersebut bukanlah kecepatan maksimum. Maksimum speed dari kereta cepat bisa menyentuh 385 km per jam. Namun pada saat operasional nanti batas kecepatannya adalah 365 km per jam. Estimasi perjalanan Bandung-Jakarta menjadi sekitar 40 menitan.
“Maksimum speed dari kereta ini 385 km per jam. Pada saat operasional nanti di 365 km per jam. Kita merasa semua pihak, dengan China diskusi, semua berjalan dengan baik,” jelasnya.
Untuk keseluruhan baik teknis maupun non-teknis, ia memastikan bahwa rangkaian kereta, rell, sinyal komunikasi, power, semuanya dalam kondisi baik. Namun Kartika Wirjoatmodjo mengatakan masih ada beberapa pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.
Hal tersebut berkaitan dengan keamanan di sepanjang jalur rel kereta. Contohnya terkait dengan pemasangan pagar pengaman hingga sound barrier untuk mencegah kebisingan.
“Supaya nanti saat speed mencapai maksimum tidak mengganggu masyarakat. Kalau speed tinggi nanti ada angin, ada gangguan. Ini sedang kita kaji apa saja yang harus kita lakukan, WIKA akan lakukan perbaikan, setelah itu kita maju (uji coba) dengan kecepatan 385 km per jam,” ungkapnya.
Uji coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung ini kemungkinan berlangsung 2-3 minggu ke depan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mendekat ke jalur kereta cepat, termasuk menyeberang atau melepas hewan ternak.
Terkait untuk harga tiket, Kartika Wirjoatmodjo mengatakan belum ada keputusan final karena masih menunggu keputusan Kementerian Perhubungan.
“(kisaran harga tiket) belum, nanti itu pak Menteri Perhubungan lah, kita kan regulator,” tutupnya.