SiwinduMedia.com – Ketua Koalisi Rakyat Kuningan Anti Penindasan (Korakap), Dadang Abdullah, rupanya tak gentar dengan rencana Bupati Kuningan, H. Acep Purnama yang berencana menempuh jalur hukum atas tudingan yang dilontarkan Dadang di media.
“Tentu dengan senang hati saya siap menghadapi apa yang menjadi sikap Bupati Kuningan, Acep Purnama dengan ingin melaporkan saya. Insya Allah saya akan hadapi,” kata Dadang dalam keterangan tertulisnya yang dikirim kepada SiwinduMedia.com, Rabu (7/6/2023).
Supaya apa? Hal itu menurut Dadang supaya apa yang menjadi persoalan terkait program bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat tahun 2023 melalui proyek “Kuningan Caang” Menjadi terang benderang, terungkap dengan bukti dan data-data yang Ia siapkan.
“Salah satunya rekaman percakapan, dokumen lelang dan lain sebagainya, bila hanya berdebat di publik, menyanggah di depan media dan mencoba meyakinkan masyarakat dengan bersumpah atas nama Allah, saya lebih senang ada pembuktian lewat pengadilan,” tantangnya.
Perlu diingat, kata Dadang, bahwa jejak digital tidak akan ada masa expired-nya. Sebab proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) tersebut menggunakan sistem e-catalog, dan Ia sudah menyiapkan untuk uji digital forensik.
Selanjutnya terkait TKDN, sebut Dadang, sudah sangat jelas bahwa perusahaan yang ‘dipaksa’ untuk mengerjakan proyek Kuningan Caang ini tidak memenuhi kualifikasi, dan ada indikasi dugaan perusahaan ini memalsukan dokumen yang diperlukan.
“Intinya dengan data yang ada, saya siap membeberkan, membuka kepada publik bahkan mungkin dipersidangan nanti saya akan share ke publik. Sekali lagi saya tekankan bahwa mega proyek PJU ini adalah pekerjaan yang mengatasnamakan harga diri Kabupaten Kuningan, harga diri masyarakat Kabupaten Kuningan, bukan harga diri pribadi Acep Purnama,” tandasnya.