SiwinduMedia.com – Meskipun sedang diterpa masalah dengan munculnya tudingan ‘ada main’ dalam program Kuningan Caang 2023, Pemkab Kuningan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memastikan akan segera merealisasikan program fantastis tersebut.
Dalam keterangan tertulis yang dikirim ke SiwinduMedia.com, Minggu (11/6/2023), Bupati Kuningan H Acep Purnama melalui Kepala Dishub HM Mutofid, membeberkan rencana itu. Dijelaskan, ketersediaan prasarana Penerangan Jalan Umum (PJU) yang memadai dan tersebar di seluruh wilayah, khususnya di Kabupaten Kuningan, bertujuan guna mewujudkan konektivitas dan aksesibilitas antar wilayah.
“Kiranya tujuan dimaksud, dinilai tepat dan memiliki korelasi dalam rangka implementasi Visi dan Misi Kepala Daerah, yaitu upaya peningkatan kualitas dan pemerataan infrastruktur wilayah yang memadai, dan tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Kuningan,” jelas Mutofid.
Berdasarkan hasil inventarisasi dan identifikasi terhadap ketersediaan Prasarana PJU di Kabupaten Kuningan sampai dengan periode November 2022, kata Mutofid, tercatat secara kumulatif sebanyak 10.071 Titik Cahaya (TC) dengan estimasi mencapai 4.000 Id Pelanggan, dengan area sebaran berada di 3 UPJ/Rayon PT PLN (Persero), yakni Kuningan, Cilimus dan Banjar (dalam proses).
Selanjutnya, melalui realisasi Program Pembangunan Prasarana Jalan pada ruas jalan Kota/Kabupaten dalam bentuk Kegiatan Pengadaan dan Pemasangan Prasarana PJU, dengan sumber pendanaan yang berasal dari Bantuan Keuangan (BKK) sebagaimana yang terdapat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat TA 2023 sebesar Rp117 miliar, estimasi capaian output kegiatan berupa Prasarana PJU sebanyak 6.500 Titik Cahaya (TC).
Berdasarkan dokumen rencana/program kerja dan Kerangka Acuan Kerja (KAK), lanjut Mutofid, distribusi PJU terfokus pada upaya peningkatan jumlah ketersediaan PJU di wilayah pedesaan/kelurahan, rencananya akan didistribusikan pada seluruh desa/kelurahan dalam wilayah Kabupaten Kuningan masing-masing 10 TC. A
dapun metode yang akan dilaksanakan, yakni rangkaian/jaringan selain objek vital pemerintah, akses wisata, ruas jalan penghubung antar desa ke desa lainnya, desa ke kecamatan lain, juga titik lokasi lainnya yang dinilai membutuhkan dengan prioritas usulan kegiatan berdasarkan pertimbangan dan analisa keselamatan bagi pengguna jalan.
Selain merealisasikan program/kegiatan tersebut, sebut Mutofid, Dishub Kabupaten Kuningan berencana akan meningkatkan kualitas infrastruktur PJU, khususnya di area atau ruas jalan perkotaan. Rencana ini mengusung prinsip kolaboratif antara fungsi penerangan dan artistik melalui pengadaan dan pemasangan Prasarana PJU Tematik, bertemakan keunggulan seni dan budaya daerah.
“Penerangan Jalan Umum atau PJU dimaksud akan dialokasikan pada ruas jalan Siliwangi, tepatnya dari Bundaran Cijoho sampai dengan Taman Kota Kuningan,” terangnya.
Dengan terealisasinya rencana/program pengadaan ini, pihaknya berharap akan mampu memenuhi kebutuhan PJU di Kabupaten Kuningan, sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan Tahun 2018-2023, yakni sebanyak 26.000 Titik Cahaya dan telah direvisi menjadi 16.000 Titik Cahaya.
“Dapat disimpulkan bahwa target capaian kinerja Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan dalam rangka memenuhi Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Kuningan terpilih, dapat terealisasi yaitu mencapai jumlah ketersediaan 16.000 TC pada akhir masa jabatan,” tandas Mutofid.
“Harapan kedepannya melalui implementasi Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Kuningan, yaitu dalam rangka peningkatan peran dan pemberdayaan seluruh masyarakat dapat terwujud dengan baik, melalui dukungan infrastruktur wilayah yang memadai,” imbuhnya.
Sebelumnya, publik Kuningan dihebohkan dengan pemberitaan adanya dugaan masalah terkait mega proyek PJU Kuningan dengan anggaran fantastis Rp117 miliar. Sasaran tembak dari masalah yang ditudingkan Ketua Koalisi Rakyat Kuningan Anti Penindasan (Korakap) Dadang Abdullah, tak lain adalah orang nomor satu di Kuningan, H Acep Purnama.
Tak terima dengan tudingan Dadang, Bupati Acep pun langsung bereaksi keras dan mengklarifikasi bahwa tudingan tersebut tidak benar. Acep pun berencana akan melaporkan Dadang ke Aparat Penegak Hukum (APH) atas dugaan pencemaran nama baik.
Ancaman Acep pun ditanggapi serius oleh Dadang. Ia menyambut baik rencana pelaporannya kepada Polisi, dan bahkan siap bertemu di ruang pengadilan. Namun hingga kini belum ada kepastian apakah Bupati Acep jadi melaporkan Dadang atau kemudian memilih Islah dengan Dadang.