Siap-siap! Mulai Tahun Depan Tidak Semua Orang Bisa Beli Gas 3 KG, Siapa Saja yang Berhak
Mulai tahun depan pembelian LPG 3 kg sudah berbasis pada orang atau penerima yang berhak. (Foto: jabar.tribunnews.com)

Siap-siap! Mulai Tahun Depan Tidak Semua Orang Bisa Beli Gas 3 KG, Siapa Saja yang Berhak?

Siwindumedia.com – Pemerintah tengah menyiapkan sejumlah langkah agar mulai tahun depan tidak semua orang bebas membeli gas tabung melon 3 KG. Hal itu dilakukan agar pendistribusian LPG 3 kg tepat sasaran. Pengetatan tersebut dilakukan karena konsumsi gas melon terus meningkat. Sementara, untuk gas lain mengalami penurunan.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji memastikan jika hanya orang yang terdaftar saja yang bisa membeli LPG 3 kg mulai tahun depan.

“Ya kurang lebih begitu,” kata Tutuka Ariadji di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (14/6/2023).

Nantinya, masyarakat yang berhak cukup menunjukkan identitas untuk membeli LPG 3 kg.

“(Identitas) Iya, karena kita inginnya satu, tepat sasaran,” ujarnya.

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII, Tutuka menjelaskan, pihaknya bersama dengan Pertamina telah melakukan pendataan, pencocokan data hingga pencatatan transaksi LPG 3 kg.

Pendataan sudah dilakukan sejak Januari 2023 dan hingga akhir Juni ditargetkan sudah mencakup 138 kabupaten/kota di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. Konsumen yang membeli LPG ‘melon’ ini pun harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu atau identitasnya dicatat oleh penjual. Kegiatan ini akan terus dilanjutkan sampai akhir tahun.

Baca Juga:  Masyarakat Banyak Beralih ke LPG 3 KG, Kebutuhan Gas LPG Subsidi Naik 5 Persen

Dengan dilakukannya pendataan dari tahun ini, maka ditargetkan mulai tahun depan pembelian LPG 3 kg sudah berbasis pada orang atau penerima yang berhak.

“Implementasi di Jawa, Bali, NTB yang ditargetkan selesai Juni 2023 yang mencakup 138 kota kabupaten. Kemudian dilanjutkan implementasi di Pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi ditargetkan selesai Juli 2023 yang mencakup 273 kota kabupaten,” terangnya.

Lebih lanjut, Tutuka mengatakan bahwa data masyarakat yang menjadi acuan adalah data dari Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

“Itu analisis dari P3KE tadi jadi kita punya desil 1, 2, 3, 4 sampai berapa itu nanti kita potong desil mana yang butuh. Kan P3KE punya sejarah data yang lama, dulunya BKKBN, zaman lama, Orde Baru. Itu yang dari data itu kita satukan ini desil mana yang berhak,” jelasnya.

Untuk diketahui, realisasi penyaluran LPG 3 kg alias LPG tabung melon bersubsidi terus mengalami kenaikan. Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan realisasi penyaluran LPG non subsidi yang terus mengalami penurunan.

Baca Juga:  Masyarakat Banyak Beralih ke LPG 3 KG, Kebutuhan Gas LPG Subsidi Naik 5 Persen

Tutuka menyebutkan, realisasi penyaluran LPG 3 kg tahun 2018 sebesar 6,53 juta metrik ton (MT), tahun 2019 6,84 juta MT, tahun 2020 7,14 juta MT, tahun 2021 7,46 juta, dan tahun 2022 7,80 juta MT.

“Dan 2023 hingga Mei penyaluran 3,32 juta MT dari kuota 8 juta MT,” katanya.

Sementara, realisasi penyaluran LPG non PSO pada tahun 2019 sebanyak 0,66 juta MT, tahun 2020 sebanyak 0,62 juta MT, tahun 2021 0,60 juta MT, dan tahun 2022 sebanyak 0,46 juta ton.

Kemudian, realisasi hingga Mei sebanyak 0,15 juta MT. “Adapun penyaluran LPG non PSO Mei 2023 sebesar 0,15 juta MT,” tutupnya.

Cek Juga

Selain Rombongan Artis, 1000 Kyai Kuningan Akan Hadir di Kampanye Akbar dan Instighosah Paslon Yanuar-Udin

SiwinduMedia.com – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan nomor urut 3 Yanuar Prihatin-Udin Kusnedi …