Siwindumedia.com – Sebanyak 94 desa di 31 kecamatan Kabupaten Kuningan akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 6 Agustus 2023. Untuk mensukseskan penyelenggaraan Pilkades tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si memberikan Arahan sekaligus bimbingan Teknis bagi Panitia Desa yang akan menyelenggarakan Pemilihan kepala Desa serentak di Kabupaten Kuningan.
Acara tersebut bertempat di Montana Boutique Hotel Kuningan Jl. Raya Panawuan No. 128 Desa Panawuan Kec. Cigandamekar Kab. Kuningan, Rabu, (14/06/2023).
Nampak hadir juga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Drs. H. Dudi Pahrudin, M.Si, Kabid Tata Pemerintahan Desa dan Kelurahan Hamdan Harismaya,S.Kom,M.Si dan seluruh perserta Bimbingan Teknis dari 94 Desa dari 31 Kecamatan.
Dalam arahannya, Sekda Dian menuturkan bahwa Desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya sendiri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, setiap Desa dapat menampilkan kearipan lokal masing-masing, namun masih tetap dalam koridor Negara Kesatuan Repulik Indonesia.
“Sasaran penyelenggaraan pemerintahan Desa adalah terbangunnya pemerintahan desa yang mampu melaksanakan pelayanan dasar kepada masyarakat serta meningkatnya kapasitas dalam penyelenggaran Pemerintahan Desa, Sehingga dapat mengelola sendiri urusan-urusan rumah tangganya. Oleh karena itu diperlukan adannya interaksi positif antara Pemerintah Desa dengan BPD dan lembaga kemasyarakatan Desa lainnya dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sehingga dapat menguatkan semangat gotong royong serta swadaya masyarakat dalam memajukan desa di berbagai sektor kehidupan”.Ungkap Dian.
Masih dalam kesempatan yang sama, Dian berharap bimbingan teknis yang dilaksanakan hari ini merupakan kegiatan yang sangat strategis dalam rangka meningkatkan kualitas pemahaman dan pengetahuan serta wawasan tentang bagaimana penyelenggaraan pemilihan kepala desa dapat dilaksanakan dengan baik, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan secara efektif, efesien, aman dan tertib.
“Oleh karena itu, kepada para peserta agar mengikuti dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh seluruh materi yang disajikan dalam bimtek ini, serta lebih proaktif melakukan dialog, tanya jawab dan berdiskusi berkaitan dengan persoalan yang mungkin timbul dalam penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif dalam implementasinya dilapangan,” ucap Dian.
Setelah itu, Dian meminta seluruh panitia dalam pelaksanaan tugas di lapangan, agar dapat melaksnakan tugas dengan baik, dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
- Komunikasi secara intensif dengan lembaga-lembaga desa serta berbagai komponen masyarakat lainnya untuk bersama-sama menyukseskan kegiatan pemilihan kepala desa.
- Bersikap profesional, dalam arti panitia harus terlepas dari segala kepentingan dan ikatan emosional dengan para calon.
- Bersikap adil, dalam arti memberikan pelayanan yang sama kepada setiap calon dan pemilih.
- Tidak menunjukkan sikap keberpihakan kepada salah satu calon.
- Menjadikan tugas panitia sebagai kesempatan untuk memberikan sumbangsih tenaga dan pikiran bagi kemajuan desa.
- Berfikir dan bertindak dengan orientasi keberhasilan bersama dengan mengesampingkan ego pribadi atau kelompok.
- Selalu musyawarah dalam menghadapi permasalahan sehingga menghasilkan keputusan yang terbaik.