SiwinduMedia.com – Petugas Damkar Kabupaten Kuningan kembali melakukan OTT di salah satu kebun warga di Desa Purwasari Kecamatan Garawangi Kabupaten Kuningan. Kamis, (15/6/2023).
Kembali petugas Damkar Kuningan beraksi untuk memusnahkan sarang tawon/lebah yang berada di atas pohon mangga milik Maman(53) setelah menerima laporan dari Sugandi Kasi Pelayanan Masyarakat Desa Purwasari.
UPT Damkar Kabupaten Kuningan langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan menerjunkan 3 anggota dengan 1 Randis KR 4 jenis RR untuk memusnahkan sarang tawon tersebut.
Penanganan/tindakan tersebut didasari oleh Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman.
Selain itu tindakan tersebut didasari oleh laporan aduan masyarakat perihal sarang tawon di atas pohon mangga yang begitu besar dan berpotensi membahayakan warga sekitar.
Kronologi kejadian tersebut menurut keterangan Maman pemilik pohon mangga bahwa pada pukul 08:00 WIB melihat segerombolan tawon menghinggapi pohon mangga tersebut dengan ketinggian kurang lebih sekitar 10 meter.
Karena pohon yang dihinggapi tawon tersebut ditengah-tengah permukiman warga tapatnya di Dusun Puhun Rt/17 Rw/04 Desa Puwasari dikhawatirkan mengganggu keamanan warga jadi maman langsung melaporkan kejadian tersebut ke Sugandi selaku Kasi Pemerintahan Desa Purwasari.
“Saya takut kang liat tawon ngegerumut kya gitu, khawatir tiba-tiba nyerang warga sekitar, ” ujar Maman pemilik pohon mangga yang dihinghapi tawon
Petugas mengungkapkan ada sedikit hambatan ketika proses pemusnahan sarang tawon, dikarenakan ketika proses eksekusi tawon tersebut berpindah-pindah dari satu pohon ke pohon yang lainnya.
Salain itu, lanjut petugas bahwa pada saat proses eksekusi banyak warga dan anak kecil yang menonton proses pemusnahan tawon tersebut. Jadi untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan petugas Damkar akan kembali berusaha memusnahkan sarang tawon tersebut.
“Karena proses pemusnahan sarang tawon belum tuntas dikarenakan adanya beberapa hambatan, maka eksekusi sarang tawon akan dilanjutkan nanti malam,” ungkap Khadafi Mufti Kepala UPT Damkar Kabupaten Kuningan.