Sistem Pemilu Tetap Coblos Caleg, Ketua Umum PAN Apresiasi MK Sebagai Lembaga Penjaga Demokrasi
Zulhas mengatakan keputusan MK adalah komitmen untuk menjaga demokrasi di Indonesia. (Foto: Republica.co)

Sistem Pemilu Tetap Coblos Caleg, Ketua Umum PAN Apresiasi MK Sebagai Lembaga Penjaga Demokrasi

Siwindumedia.com – Ketua Umum Parta Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau yang biasa disapa Zulhas mengapresiasi putusan Mahkamah konstitusi (MK) yang tetap mempertahankan sistem proporsional terbuka pada Pemilu 2024. Zulhas percaya MK sebagai lembaga yang menjaga demokrasi di Indonesia.

“Saya mengucapkan syukur alhamdulillah ke hadirat Allah SWT dan rasa bangga kepada Prof Dr Anwar Usman, Ketua Mahkamah Konstitusi RI dan hakim MK lainnya atas keputusan MK yang menolak gugatan agar sistem pemilu menjadi tertutup kembali,” kata Zulhas dalam cuitannya, Jumat (16/6/2023).

“Sejak awal saya percaya bahwa MK akan bertindak sebagai lembaga yang menjaga hukum, demokrasi, dan keadilan di Indonesia. Komitmen sebagai negara yang memegang prinsip demokrasi konstitusional dipertegas oleh keputusan MK yang mempertahan sistem pemilu proporsional terbuka,” tambahnya.

Ia mengatakan dalam menentukan sikapnya MK dapat menjaga marwah dan kemandirian. Zulhas turut mengingatkan semua pihak bahwa keputusan MK bersifat mutlak serta mengikat, harus ditaati.

“Semoga MK akan terus menjadi lembaga penjaga konstitusi Indonesia, menjaga hukum dan keadilan di Indonesia. Soal beberapa hal yg menjadi faktor penyebab kelemahan di pemilu, misalnya praktik politik uang, kompetisi caleg yang tidak normal, kecurangan penghitungan suara, kemandirian dan profesionalitas penyelenggara, dan beberapa hal lainnya, haruslah diperbaiki secara bersama-sama,” tutur Menteri Perdagangan (Mendag) itu.

Baca Juga:  Pulang Kampung, Anies Baswedan Disambut Hangat Warga Kuningan

Untuk mewujudkan pemilu yang damai dan berintegritas, Zulhas menilai diperlukan kerja sama dari semua pihak. Menurutnya adanya pemilu mesti memperkuat pelembagaan demokrasi.

“Pemilu harus memperkuat pelembagaan demokrasi, meningkatkan kualitas lembaga legislatif dan eksekutif serta mempercepat terwujudnya masyarakat adil makmur berdasarkan cita-cita kemerdekaan,” jelas Zulhas.

“Selamat menyongsong pemilu yang aman, damai, dan membahagiakan. PAN siap siaga menjemput kemenangan di Pemilu 2024,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sistem pemilu. Pemilu 2024 tetap akan dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka atau coblos caleg. “Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang yang terbuka untuk umum di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (15/6/2023).

Cek Juga

Paslon Dirahmati Kutuk Cara-Cara Kampanye Menghasut dan Adu Domba

Paslon Dirahmati Kutuk Cara-Cara Kampanye Menghasut dan Adu Domba

SiwinduMedia.com – Tim pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wabup Nomor Urut 01 Dian-Tuti, tiba-tiba menggelar …