SiwinduMedia.com – Kementerian Agama RI meluncurkan program bantuan pemberdayaan ekonomi umat untuk UMKM. Program yang sudah berjalan selama hampir 3 tahun ini juga dirasakan masyarakat Kuningan di Kecamatan Ciawigebang, setiap penerima manfaat mendapatkan dana bantuan senilai Rp10 juta/ orang.
Ade Yusuf, penyuluh program Penerima Manfaat, menjelaskan, untuk program bantuan ini diturunkan melalui KAU yang sudah revitalisasi sebagai syarat penerimaan program. Untuk di kabupaten kuningan sendiri hanya KUA kecamatan Ciawigebang yang masuk dan melanjutkan program pemberdayaan ekonomi.
“Tidak hanya sekedar menerima bantuan, para penerima manfaat pemberdayaan ekonomi umat juga selama berjalannya program para pelaku UMKM akan mendapat pembinaan dan terus dipantau perkembangannya selama 3 tahun. Dan apabila sudah selesai selama 3 tahun, kita lepas, karena target kita dari Mustahiq menjadi Muzakki,” jelasnya, kepada SiwinduMedia.com, Sabtu (17/6/2023).
Untuk program pemberdayaan ekonomi ini, lanjut Ade, langsung diberikan dari pusat (Kemenag RI) dengan total ada 106 KAU yang masuk pada tahun 2021.
“Alhamdulillah untuk Jawa Barat hanya KUA Ciawigebang yang masuk. Ada kemungkinan tahun depan ada penambahan penerima program khususnya KUA yang ada di Kabupaten Kuningan, tetapi itu juga tergantung kewenagan pusat karena ini program pusat yang diturunkan ke daerah,” terangnya.
Di tempat yang sama, Pendamping Program, Herlan Erlangga mengatakan, agenda pelatihan ini sebagai agenda bulanan sesuai dengan kontrak antara KUA Ciawigebang dengan Rumah Zakat. Selama berjalannya program pendampingan adanya perubahan peningkatan untuk para pelaku UMKM.
”Ya dari dari 10 penerima manfaat itu berbeda-beda usaha, mulai dari home industri, warung kelontongan, dan ada yang ternak kambing. Tapi karena kita konsisten Alhamdulillah ada peningkatan ekonomi untuk para penerima manfaat untuk program sendiri yang dapat minimal harus berjalan usahanya selama 6 bulan dulu,” ungkapnya.
Kepala KUA Ciawigebang, Dadan Daniswara, menambahkan, bantuan tersebut merupakan program KUA revitalisasi yang langsung diturunkan dari Kementerian Agama RI yang diturunkan ke daerah, itu pun memang tidak semua KUA Wilayah yang dapat, tetapi harus masuk kategori KUA Revitalisasi.
“Alhamdulillah program sudah berjalan selama 3 tahun, dan selama itu telah melakukan pembinaan pendampingan bersama Rumah Zakat Ciawigebang yang sama-sama membina para penerima manfaat dengan harapan menjadi wirausaha yang sukses,” harapnya.