Imbas Kebijakan Penghapusan Tenaga Honorer, KPU-Bawaslu Terancam Kehilangan Ribuan Honorer Non-ASN Jelang Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilu dan Pilkada 2024. (Foto: Bawaslu)

Imbas Kebijakan Penghapusan Tenaga Honorer, KPU-Bawaslu Terancam Kehilangan Ribuan Honorer Non-ASN Jelang Pemilu 2024

Siwindumedia.com – Kebijakan penghapusan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) atau tenaga honorer yang akan efektif berlaku per 28 November 2023. Hal itu membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) resah, pasalnya mereka dihadapkan pada tantangan tak mudah di menit-menit terakhir jelang Pemilu 2024.

Tanggal 28 November 2023 hanya berjarak 78 hari dari pemungutan suara pada 14 Februari 2024. Di samping itu, tanggal 28 November 2023 merupakan hari pertama masa kampanye dimulai.

Tentu hal ini menjadi tantangan yang tak mudah bagi KPU dan Bawaslu. Saat ini KPU memiliki 7.551 pegawai non-ASN yang tersebar di lingkungan KPU RI, Provinsi dan Kabupaten/ kota.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia KPU RI, Parsadaan Harahap, menuturkan pihaknya membutuhkan sumber daya manusia yang memadai serta mumpuni menjelang hari pemungutan suara.

Terlebih masa kampanye dalam Pemilu 2024 singkat yang hanya 75 hari. Kondisi ini membutuhkan petugas KPU mengerjakan dengan cepat dan tepat pada tahap pencetakan dan distribusi logistik pemungutan suara.

Baca Juga:  Jelang Pemilu 2024, Petugas KPPS di Desa Cilaja Sebar Surat Pemberitahuan Kepada Pemilih

Di sisi lain, penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu Legislatif (Pileg) di tingkat pusat hingga daerah merupakan salah satu tahapan yang rawan sengketa dari pihak-pihak yang merasa tidak puas. Itu artinya, KPU harus dapat menjalani tahapan pemilu berbarengan dengan menghadapi kasus-kasus hukum yang mungkin timbul dan juga tak boleh dilewati.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia KPU RI, Parsadaan Harahap, menyebut bahwa pihaknya masih perlu berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait agar masalah ini bisa teratasi pada waktunya.

“KPU terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk memenuhi kebutuhan SDM KPU melalui jalur pengangkatan (honorer itu menjadi) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS),” kata dia ketika dikonfirmasi pada Senin (20/6/2023).

“Pada prinsipnya, tahapan pemilu harus tetap berjalan sesuai jadwal yang sudah ada, dengan ketersediaan SDM KPU yang ada saat ini,” pungkasnya.

Dari sisi Bawaslu, keadaan tak berbeda jauh. Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyebutkan, sedikitnya 7.000 pegawai non-ASN berpotensi purnatugas karena kebijakan ini. Wajar jika Bawaslu pusing karena penghapusan ribuan pegawai honorer ini membuat jumlah pegawai Bawaslu menciut hingga tersisa 8-10 orang saja di tingkat daerah.

Baca Juga:  Viral Ganjar Pranowo Muncul di Tayangan Azan TV, Sekjen PDIP: "Dia Memang Orangnya Religius"

Oleh karena itu, Bawaslu seharusnya mengerahkan sebanyak-banyaknya pengawas ke masa kampanye.

Rahmat Bagja menyebut pihaknya sudah menyurati Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Anas. Namun surat tersebut belum ditanggapi.

Hal ini  sangat rawan, berbeda dengan Pemilu 2019, Bagja memprediksi, politik uang pada Pemilu 2024 marak di masa kampanye.

Dulu, masa kampanye panjang. Politik uang kerap terjadi di detik-detik terakhir, yang umumnya menjadi fenomena pada masa tenang–3 hari sebelum pemungutan suara.

Kini, dengan masa kampanye yang kelewat singkat, praktis para peserta pemilu tak punya cukup waktu untuk memperkenalkan diri dan program ke masyarakat. Mereka dikhawatirkan memilih jalan pintas untuk mendulang suara dengan membeli suara.

Oleh sebab itu, menurut Bagja, langkah ideal yang harus ditempuh Bawaslu adalah mengerahkan sebanyak-banyaknya pengawas ke masa kampanye.

“Kita ingin teman-teman (honorer) ini diselamatkan karena mereka sudah berjuang sejak tahun 2018 atau 2019,” ujarnya.

Cek Juga

Selain Rombongan Artis, 1000 Kyai Kuningan Akan Hadir di Kampanye Akbar dan Instighosah Paslon Yanuar-Udin

SiwinduMedia.com – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan nomor urut 3 Yanuar Prihatin-Udin Kusnedi …