Siwindumedia.com – Seorang anak berusia 9 tahun, Mawar (nama samaran), diduga menjadi korban tindakan asusila pencabulan oleh oknum rentenir di Desa Kutaraja, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan. Warga setempat dibuat geram atas dugaan tindakan asusila yang dilakukan FR (23). Ia bahkan nyaris jadi bulan-bulanan massa jika tak sigap diamankan ke Mapolres Kuningan.
Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Pelaku FR berniat datang menagih ke rumah orang tua korban, di Blok Manis, Desa Kutaraja. Setibanya dirumah korban, ternyata orang tua korban sedang tidak berada di rumah. Tahu jika korban sedang sendirian di rumah, pelaku FR dengan tega mencabuli korban di kamar.
Sampai di rumah, orang tua korban dibuat terkejut melihat korban sedang menangis histeris. Korban akhirnya menceritakan semua kepada orang tuanya. Tersulut emosi, tak pikir panjang orang tua korban langsung mencari pelaku.
Pelaku berhasil ditemukan tak jauh dari rumah korban, ia kepergok saat sedang menagih hutang di Blok Pahing. Mengetahui dirinya sedang dicari, pelaku langsung melarikan diri.
Warga yang mengetahui pelaku FR melakukan tindakan asusila, lantas ikut berkumpul mengejarnya hingga berhasil terpojok di sebuah rumah Joglo. Beruntung, pada saat bersamaan rombongan Generasi Muda (GM) Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI Polri (FKPPI) Kuningan sedang berada tak jauh dari lokasi, sehingga dapat mengamankan pelaku dari amukan massa.
Tak lama berselang, Anggota Polsek Lebakwangi tiba di lokasi. Saat polisi sedang menggiringnya masuk ke dalam mobil polisi, warga nampak masih terus berusaha menghajar pelaku. Beruntung Polisi dapat mencegahnya, sehingga suasana dapat terkendali.
“Alhamdulillah, berhasil kita amankan. Kalau tidak, massa bisa main hakim sendiri,” ujar Kepala Desa Kutaraja, Suhendar saat dimintai keterangannya, Kamis, (22/6/2023).
Suhendar mengatakan jika pelaku merupakan seorang rentenir dan pendatang yang baru menetap selama 3 bulan di Desa Kutaraja.
“Pelaku bukan warga Desa Kutaraja. Pelaku adalah pendatang yang berasal dari Kota Medan, dan baru 3 bulan tinggal didesa dengan pekerjaan sebagai rentenir,” kata Suhendar, yang juga Ketua GM FKPPI Kuningan ini, didampingi Dansat GM FKPPI Kuningan Toiron Ababil.
Suhendar berharap pihak kepolisian dapat memberikan ganjaran yang setimpal terhadap pelaku. Terlebih, korban adalah warganya sendiri.
” Saya harap kasus ini ditindaklanjuti sesuai dengan aturan hukum yang ada, untuk membuat efek jera,” pungkasnya.