Siwindumedia.com – Tahap seleksi Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) 2023 telah memasuki tahap masa unduh sertifikat. Tahap ini berlangsung mulai hari kemarin, Senin 26 Juni pukul 15.00 WIB.
Jangka waktu yang tersedia untuk mengunduh hasil tersebut mulai Senin (26/6/2023) hingga Senin (31/7/2023). Pada masa unduh sertifikat ini, peserta UTBK dapat mengunduh sertifikat hasil seleksi UTBK 2023. Di sertifikat tersebut, nantinya peserta dapat melihat nilai atau skor UTBK 2023. Untuk selanjutnya bisa digunakan kembali sebagai prasyarat mendaftar ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) jalur mandiri, khususnya bagi peserta yang mendaftar dengan nilai UTBK.
Sertifikat UTBK-SNBT 2023 berguna bagi peserta yang lolos untuk melakukan daftar ulang ke universitas masing-masing. Sedangkan bagi peserta yang tidak lolos, sertifikat UTBK ini dapat digunakan jika ingin mendaftar seleksi mandiri di PTN yang membuka jalur penerimaan dengan menggunakan nilai UTBK.
Di beberapa perguruan tinggi swasta, sertifikat UTBK juga bisa dijadikan sebagai acuan untuk mendaftar.
Untuk melihat pengumuman hasil UTBK-SNBT 2023, dapat dilakukan dengan mengakses link berikut ini:
- Masuk ke laman SNPMB di https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
- Pilih menu ‘Masuk’ yang terdapat di pojok kanan atas
- Ketikkan alamat email dan kata sandi yang sudah terdaftar, lalu klik ‘Sign In’
- Klik ‘Pendaftaran UTBK-SNBT’
- Selanjutnya, pilih ‘Lihat Sertifikat Hasil’
- Klik ‘Unduh Sertifikat Hasil’ untuk menyimpan dokumen ke perangkat.
Cara Menghitung Nilai UTBK 2023
Sementara itu, Nilai UTBK 2023 akan memberikan informasi terkait besaran nilai yang diperoleh dari hasil ujian yang telah dilaksanakan. Lantas, bagaimana cara menghitung nilai dengan baik dan benar?
Melansir laman Pijar Belajar, untuk menghitung nilai rata-rata skor UTBK bisa dilakukan dengan cara membagi jumlah skor dengan jumlah komponen jenis soal. Bagi kamu yang tidak mengetahuinya, berikut rumus yang bisa kamu gunakan.
- Nilai TPS = Nilai dari 4 komponen jenis soal (PU, PPU, KMBM, PK) dibagi 4.
- Nilai LPM = Nilai dari 3 komponen jenis soal (Literasi Bahasa Indonesia, Literasi Bahasa Inggris, Penalaran Matematika) dibagi 3.
Selain itu, masih ada 4 cara lain yang bisa kamu gunakan untuk menghitung nilai UTBK 2023. Keempat cara tersebut bisa jadi memiliki nilai dan hasil yang berbeda. Hal itu dikarenakan belum ada panduan resmi terkait menghitung skor UTBK 2023.
Namun jangan khawatir, kamu tetap bisa melihat dengan menggunakan 4 alternatif penghitungan. Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan.
1. Cara Pertama
- Jumlahkan semua skor yang tertera pada subtes
- Jika sudah dijumlahkan maka dibagi 7
- Hasilnya menunjukan skor rata-rata nilai UTBK
2. Cara Kedua
- Jumlahkan beberapa tes seperti Tes Potensi Skolastik (TPS): Tes Penalaran Umum (TPU), Tes Pengetahuan dan Pemahaman Umum (TPPU), Pemahaman Bacaan dan Menulis (PBM), Tes Pengetahuan Kuantitatif (TPK)
- Lalu, jumlahkan juga test Literasi Dalam Bahasa Indonesia, Literasi Dalam Bahasa Inggris, Penalaran Matematika.
- Jika kedua subtest tersebut dijumlah maka selanjutnya dibagi 2
- Hasil yang didapat menentukan nilai UTBK 2023.
3. Cara Ketiga
- Harap jumlahkan keempat Tes Potensi Skolastik (TPS)
- Jika sudah maka angka yang didapat bisa dikalikan dengan bilangan 60 persen.
- Lalu jumlahkan ketiga sub tes yang meliputi literasi dan penalaran matematika dan kalikan dengan 40 persen
- Hasil yang didapat menggambarkan nilai rata-rata UTBK 2023.
4. Cara Keempat
Melansir laman media sosial Instagram @infosbmptn.
- Jumlahkan semua nilai yang tertera
- Bagi kamu yang memilih bidang Saintek maka dibagi 8
- Untuk kamu yang memilih bidang Soshum maka dibagi 9