Siwindumedia.com – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim mengecam keras terhadap aksi provokatif warga yang membakar Al Quran di dekat Masjid Pusat Stockholm di Swedia. Aksi tersebut terjadi pada hari Rabu atau hari pertama umat Islam setempat merayakan hari raya Idul adha.
Selain itu, MUI juga menyayangkan sikap pemerintah Swedia yang membiarkan aksi itu dengan alasan kebebasan berekspresi.
“Al-Qur’an kembali dibakar dan dinistakan menjadi pembersih sepatu di hari penting umat Islam sedunia, Idul Adha. Kelompok pelakunya juga sama, Paludan. Ini jelas-jelas anti-Islam (Islamofobik). Dia dengan terang-terang menantang umat Islam sedunia dan dibiarkan oleh pemerintah Swedia atas nama kebebasan berekspresi,” kata Sudarnoto, dalam keterangannya, Jumat (30/6/2023).
Versi laporan media lokal, pelaku pembakaran kitab suci itu adalah Salwan Momika (37), pria Irak yang tinggal di Swedia. Aksinya, yang diklaim atas nama kebebasan, berlangsung di bawah perlindungan pasukan polisi Stockholm. Salwan Momika, yang melarikan diri ke Swedia beberapa tahun lalu, menginjak-injak Al-Qur’an di tanah sebelum membakar beberapa halamannya di depan masjid.
Sudarnoto mengatakan aksi ini sangat merugikan hak-hak warga, terutama kaum muslimin. Dia menilai membiarkan aksi ini sama saja menghancurkan demokrasi dan kedaulatan.
“Kebebasan berpendapat dan berekspresi seperti ini sangat merugikan hak-hak warga lain terutama umat Islam yang seharusnya dilindungi oleh pemerintah dan oleh siapa pun. Membiarkan tindakan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok eksteimis seperti Paludan sama saja menggerogoti dan menghancurkan demokrasi dan kedaulatan,” ucapnya.
Sudarnoto pun menjelaskan bahwa sejatinya Pemerintah Swedia juga harus paham bagaimana menerapkan toleransi pada setiap negara. Hal itu bertujuan agar tingkat kepercayaan dari negara-negara Islam tidak merosot.
“Pemerintah Swedia seharusnya mengerti betul bagaimana membangun iklim demokrasi, pertama, yang benar-benar memberikan jaminan kepada semua orang untuk beragama dan berkeyakinan, Kedua, mendorong masyarakat bersikap toleran terhadap semua agama dan kelompok agama yang lain,” ucapnya.
“Ketiga, mendorong kerukunan dan kerjasama antar agama dan budaya. Negara-negara Barat seperti Swedia ini harus berubah cara pandangnya. Jika tidak, kepercayaan internasional, terutama dari negara-negara anggota OKI seperti Indonesia, akan merosot,” lanjutnya.
Dia lantas meminta Duta Besar Indonesia memberikan penjelasan kepada pihak pemerintah Swedia untuk menangkap kelompok Paludan tersebut.
“Sehubungan dengan itu saya minta Duta Besar Swedia untuk Indonesia memberikan penjelasan secara baik dan menyatakan niat baiknya untuk menangkap orang-orang jahat seperti Paludan sekaligus memberikan jaminan tidak ada lagi orang atau kelompok-kelompok pembenci agama ini di masa mendatang,” tegasnya.