Siwindumedia.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menargetkan peningkatan pembayaran pajak melalui kanal digital seperti layanan Samsat Online, sebesar 10-20 persen dari total nilai pendapatan pajak tahun 2023.
Pasalnya, Jabar menargetkan PAD senilai Rp 34 triliun pada 2023. Dari pendapatan ini, sektor pajak menjadi penyumbang terbesar PAD.
Adapun lima komponen pajak, yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan, dan Pajak Rokok.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar melaporkan, dari 24 juta kendaraan bermotor yang terdaftar di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), hanya sekitar 10,6 juta yang aktif membayar pajak. Itu berarti, pendapatan pajak yang hilang mencapai 13 juta lebih kendaraan.
Oleh karenanya, Bapenda Jabar mulai mengupayakan kemudahan untuk membayar melalui digitalisasi pajak sehingga membuat proses transaksi keuangan lebih efisien dan transparan.
Optimalisasi digitalisasi dalam pelayanan pajak ini mendapat dukungan penuh dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Untuk mengoptimalkan pengelolaan pajak ini, Bapenda Jabar disebut memiliki enam pilar digitalisasi, yaitu Tax Data Integration, New Sipandu, Tax Awareness, New Sambara, Tax Center, dan Tax Appreciation.
Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, menuturkan pihaknya terus meningkatkan pendapatan daerah dengan menyeimbangkan antara pragmatisme dan idealisme, kemudian melakukan digitalisasi.
“Selama lima tahun Jawa Barat dengan going digital pendapatan daerah dari pajak kendaraan naik tiga kali lipat dengan berbagai pintu-pintu digital. Kemudian kita harapkan PAD Jawa Barat porsinya sudah lebih besar untuk APBD, yang menandakan fiskal kita ini sangat sehat,” ujar Ridwan Kamil.