SiwinduMedia.com – Seringkali kita mendapatkan informasi, baik dari group whatsapp, media sosial, atau portal-portal berita. Orang yang meminta bantuan donor darah untuk anggota keluarganya yang sedang sakit.
Kalau sudah ada indikasi ini, dipastikan stok darah yang dibutuhkan di bank darah PMI sedang kosong. Akhirnya anggota keluarga, terpaksa harus mencari orang yang bersedia untuk mendonorkan darahnya. Di situasi urgent seperti ini, bisa kita bayangkan bagaimana perasaan keluarga pasien.
Semua perasaan bercampur aduk, berharap segera ada orang yang bersedia untuk mendonorkan darahnya. Karena dia tau nyawa keluarganya yang sedang sakit tergantung dari sebuah labu darah.
Bila kebutuhan darah telah tercukupi, tidak akan terjadi pasien yang mengalami penundaan operasinya atau meminimalisasi adanya kegagalan operasi. Mengacu standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kebutuhan kantong darah setiap hari di suatu negara mencapai dua persen dari total jumlah penduduk negara bersangkutan.
Ditemui SiwinduMedia.com di kantor PMI, jalan raya Cilowa-Cirendang, Kasturi, Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan, Selasa (18/7/2023), Kabid UDD PMI, Eka Priyatna menyampaikan bahwa, PMI mendapat tugas khusus dari Pemerintah Republik Indonesia untuk menyelenggarakan UKTD (Upaya Kesehatan Transfusi Darah). UKTD ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan darah masyarakat. Untuk itulah PMI membutuhkan Humas atau petugas Pencari Pelestari Donor Darah Sukarela (PPDDS).
“Petugas PPDDS memiliki tugas untuk mempengaruhi dan mengubah perilaku masyarakat dari yang tidak tahu menahu tentang donor darah menjadi memahami dan mau berpartisipasi sebagai donor darah. Donor darah dinilai sebagai kegiatan mulia yang terus dikampanyekan mengingat kebutuhan akan darah yang selalu ada setiap hari,” jelas Eka
Kabupaten Kuningan untuk saat ini, kata Eka kebutuhan darahnya dirata-rata kan 1000 – 1500 labu per bulan. Jumlah kebutuhan tersebut, PMI bisa dapatkan dari dua sumber sasaran, yaitu donor sukarela, dan donor pengganti.
“Untuk mencari sasaran donor sukarela, PMI Kabupaten Kuningan setiap hari ada jadwal mobil unit. Tiga sampai empat lokasi kita datangi, untuk mencari darah dan sosialisasi kepada masyarakat pentingnya untuk mendonorkan darahnya. Selain dapat membantu sesama dan menyelamatkan banyak nyawa, kegiatan donor darah juga dapat membuat tubuh menjadi lebih sehat,” Tuturnya.
Lebih lanjut Eka menjelaskan, bahwa tidak semua orang dapat menjadi pendonor, karena harus memenuhi syarat-syarat maupun kriteria. Seperti calon donor harus berusia 17-60 tahun, berat badan minimal 45 kg, tekanan darah 100-180 (sistole) dan 60-80 (diastole), menandatangani formulir pendaftaran, dan lulus pengujian kondisi berat badan, hemoglobin, golongan darah, dan pemeriksaan oleh dokter.
Untuk bahan informasi buat masyarakat yang memerlukan permintaan darah, caranya cukup mudah tinggal bawa berkas permintaan darah, dari rumah sakit yang sudah ditanda tangani oleh dokter.
Dan ada biaya yang dikenakan untuk permintaan darah ini, yaitu seharga Rp360 ribu. Ada informasi nanti harga nya akan mengalami kenaikan.
“Yang menjadi catatan, darah itu tidak diperjual belikan. Tapi kenapa kok, ada nominal yang harus dibayarkan?. Biaya yang harus dikeluarkan adalah sebagai biaya pemrosesan darah atau yang disingkat BPD, ” tegas Eka
Rinciannya adalah sebagai berikut, sambung Eka, biaya pemeliharaan dan pengolahan darah, perekrutan donor, pengadaan kantung, bahan pakai modis dan non medis, pemeriksaan Hb, uji saring penyakit, uji cocok serasi, penggantian alat, pemeliharaan, dan biaya penunjang lainnya.
“Mudah-mudahan dengan adanya informasi ini, masyarakat jadi faham dan mengerti mengenai alur penghimpunan darah, sampai pendistribusian nya. Masyarakat jadi sadar akan pentingnya donor darah. Dengan mendonorkan darah secara rutin akan menjadi kan tubuh kita sehat. Selain itu juga meningkatkan nilai-nilai kesetiakawanan dan kepedulian sosial di masyarakat,” harap Eka.