Siwindumedia.com – Bakal calon presiden Anies Baswedan menemui kelompok buruh di Bogor, Jawa Barat. Kelompok buruh ini berharap Anies menjadi presiden dan meninjau ulang Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
“Akar masalah kami karena Undang-Undang Cipta Kerja, Pak. Nanti tolong apakah dicabut atau direvisi UU itu,” kata Ketua DPC Serikat Pekerja/Buruh Pabrik Kimia Energi Pertambangan (SP-KEP) Kabupaten Bogor, Mujimin, dalam keterangan pers yang disampaikan tim Anies Baswedan kepada wartawan, Sabtu (22/7/2023).
Dalam agendanya di Bogor, Anies bersilaturahmi dan mendengarkan keluhan dari para buruh yang tergabung di 14 serikat pekerja.
“Kami membawa catatan dan rekam jejak saat bertugas di Jakarta. Jadi kami tidak hanya berjanji. Insya Allah semua masalah (buruh) akan kita bereskan jika dipercaya memimpin Republik ini,” tegas Anies.
Wawan Winahadi, Kabid Litbang Serikat Pekerja Indocement (SP-Indocement) menegaskan bahwa dia bersama rekan-rekannya berharap banyak pada Anies Baswedan. Karena itu dia ingin Anies menang pada Pilpres 2024.
“Karena kami melihat hanya Pak Anies yang terbukti berpihak pada buruh. Saat Pak Anies menjadi gubernur DKI, hanya Pak Anies satu-satunya kepala daerah di Indonesia yang berani menaikkan UMP,” tegas Wawan.
Wawan berharap keberpihakan Anies Baswedan pada buruh saat menjadi Gubernur DKI dilanjutkan di seluruh Indonesia khususnya di Bogor. Dia mengeluhkan kondisi buruh di Bogor yang jauh dari kesejahteraan. Pelayanan kesehatan yang mereka dapatkan masih sangat minim.
“Kami ingin jika Pak Anies nanti jadi presiden ada UU yang terkait langsung dengan kesehatan buruh. Kehadiran BPJS Kesehatan saat ini belum maksimal,” harap Wawan.
Elemen buruh yang hadir dalam pertemuan dengan Anies yaitu Serikat Pekerja Nasional (SPN), Serikat Pekerja Aqua Group (SP-Aqua), Serikat Pekerja Indocement (SP-Indocement), Serikat Buruh Pabrik Garmen dan Tekstik (SB-Gartek), Serikat Pekerja/ Buruh Pabrik Rokok Tembakau, Makanan dan Minuman (SP-RTMM), Serikat Pekerja/ Buruh Daring (SP-Speed), Serikat Pekerja/ Buruh Pabrik Kimia Energi Pertambangan (SP-KEP), Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia 98 (PPMI 98), Serikat Buruh Pabrik Logam Energi Metal (SB-LEM), Forum Buruh Bogor, Forum Buruh Perempuan, Serikat Pekerja Pabrik Logam Mesin Elektronik (SP-Lemonik), Kelompok Kerja Sub Unit Angkutan Umum 05 (KKSU-05), dan Serikat PHRI (Persatuan Hotel Republik Indonesia).