Siwindumedia.com –Dunia maya heboh dengan sebuah unggahan netizen yang mengaku dimintai nomor kartu keluarga (KK), nomor kartu tanda penduduk (KTP), dan nama ibu kandung saat melamar kerja, ramai media sosial. Hal tersebut diungkapkan dalam cuitan di akun Twitter ini pada Sabtu (22/7/2023).
Dalam unggahan itu tampak ada tangkapan layar formulir diduga formulir lamaran kerja yang memuat kolom isian nomor KTP, KK, dan ibu kandung. Formulir tersebut turut menyertakan kolom untuk mengisi alamat domisili, keluarahan, dan kecamatan.
“Mau nanya dong work! Aku kan mau lamar kerja, nah itu lewat gform dan emang asli dari PT nya, tp kok harus nyantumin nama ibu ya? Padahal disuruh ngirim scan ktp, kk juga. Ini tuh aman gak sih? Tia!” tanya pengunggah.
Hingga Minggu (23/7/2023), twit soal formulir lamaran kerja berisi kolom nomor KTP, KK, dan nama ibu kandung sudah ditayangkan sebanyak 1,1 juta kali.
Ahli keamanan siber Alfons Tanujaya menyoroti formulir lamaran kerja yang menyertakan kolom nomor KTP, KK, dan nama ibu kandung. Menurutnya, pihak yang membuka lowongan pekerjaan seharusnya tidak boleh meminta ketiga data tersebut. Bahkan jika pelamar sudah diterima kerja.
Ia menjelaskan, data seperti nomor KTP, KK, dan nama ibu kandung tidak boleh sembarangan dibagikan karena informasi ini berpotensi disalahgunakan. Dalam hal ini, nomor KTP dan KK berisiko disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab untuk pinjaman online (pinjol).
Sementara itu, nama ibu gandung sebaiknya dijaga kerahasiaannya karena data ini digunakan oleh banyak lembaga keuangan untuk mengidentifikasi nasabah.
Sebab dengan memalsukan data kependudukan dengan blangko KTP palsu dan mengisi dengan data asli, akan dianggap memenuhi syarat sebagai individu yang meminjam pinjol.
“Selama yang mengetahui informasi ini berpotensi memalsukan data yang bersangkutan dan ketika ditanya (petugas bank) dia bisa melewati tahap identifikasi dan bisa melasukan individu tersebut,” kata dia.