SiwinduMedia.com – Advokat Dadan Somantri Indra Santana SH, terpilih Aklamasi menjadi Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Kuningan Periode 2023-2028. Ia terpilih melalui Muscab II DPC KAI Kuningan yang telah digelar di Horison Turtasanita Hotel, Sabtu lalu (22/7/223).
Ketua Panitia Muscab II DPC KAI Kabupaten Kuningan, Advodkat H Gendi Sirojul Munir SH, menuturkan, peserta Muscab diikuti oleh 23 orang Advokat anggota DPC KAI Kabupaten Kuningan, serta 8 orang Pengurus DPD KAI Jawa Barat. Acara juga dihadiri langsung Ketua DPD KAI Jawa Barat M Lukman Chakim SH MH, beserta Wakil Ketua dan jajaran.
“Alhamdulillah pada pelaksanaan Muscab kali ini turut hadir pula Bupati Kuningan, Bapak H Acep Purnama, serta beberapa Ketua DPC KAI dari Kabupaten dan Kotamadya lain. Dan atas kehadirannya, kami dari atas nama panitia mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya, karena hal tersebut akan menjadi motivasi bagi kami dalam membesarkan organisasi,” tutur Gendi.
Dari pelaksanaan Muscab tersebut, kata Gendi, telah menghasilkan terpilihnya Ketua dan Sekretaris DPC KAI Kabupaten Kuningan Periode 2023-2028 secara Aklamasi. Advokat Dadan Somantri Indra Santana SH terpilih sebagai Ketua DPC KAI Kabupaten Kuningan Periode 2023-2028, berpasangan dengan Advokat Erpan SH sebagai Sekretaris.
Di tempat yang sama setelah pemilihan, langsung dilakukan pelantikan Susunan Pengurus DPC KAI Kabupaten Kuningan Periode 2023-2028 oleh Ketua DPD KAI Provinsi Jawa Barat Adv M Lukman Chakim SH MH. Adapun susunan pengurus Ketua, Sekretaris dan Bendahara (KSB), yakni Advokat Dadan Somantri Indra Santana, SH sebagai Ketua, Advokat Erpan SH sebgaai Sekretaris dan Advokat Adi Riyanto SH sebagai Bendahara. Juga didampingi beberapa orang Pengurus organisasi DPC KAI Kabupaten Kuningan lainnya.
“Saya sebagai Ketua Panitia Muscab II DPC KAI Kabupaten Kuningan, mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta Muscab dan pihak lain, yang telah berpartisipasi mensukseskan terselenggaranya acara tersebut,” ucap Gendi.
Ucapan terimakasih juga Ia sampaikan kepada seluruh Panitia Muscab II DPC KAI Kabupaten Kuningan yang telah bekerjasama dan bekerja keras, demi mensukseskan terselenggaranya Pelaksanaan Muscab II DPC KAI Kabupaten Kuningan itu.
“Mudah-mudahan kepengurusan DPC KAI Kabupaten Kuningan yang baru dapat membawa perubahan terhadap jalannya roda organisasi Advokat DPC KAI Kabupaten Kuningan, yang saat ini anggotanya telah berjumlah 26 orang Advokat. Sehingga kehadiran organisasi kami benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh warga masyarakat Kabupaten Kuningan,” harapnya.
Sementara itu, Ketua DPC KAI Kabupaten Kuningan terpilih, Advokat Dadan Somantri Indra Santana SH, mengungkapkan, adanya kepercayaan dari sesama Advokat anggota DPC KAI Kabupaten Kuningan terhadap dirinya untuk menjadi Ketua DPC KAI Kabupaten Kuningan Periode 2023-2028, Ia maknai sebagai ujian.
Meski demikian, Dadan sangat berharap dirinya benar-bwnar mampu mengemban amanah dari para Advokat, untuk mewujudkan organisasi Advokat DPC KAI Kabupaten Kuningan menjadi organisasi Advokat yang dapat memberikan kontribusi dalam penegakan supremasi hukum, sehingga membawa manfaat dan kemaslahatan bagi warga masyarakat, khususnya warga masyarakat Kuningan.
“Sebagaimana kita ketahui bahwa selain lembaga peradilan serta instansi penegak hukum Kepolisian dan Kejaksaan, Advokat yang merupakan bagian dari Penegak Hukum memiliki peran dan fungsi yang sangat penting dalam penegakan supremasi hukum, dan mewujudkan terselenggaranya prinsip-prinsip negara hukum di dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara,” ungkap Dadan dalam sambutannya.
Advokat sebagai profesi yang bebas, mandiri dan bertanggungjawab dalam menjalankan tugas profesinya, memberi jasa hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan, lanjut Dadan, haruslah mampu menjadi penyeimbang kekuasaan Kehakiman, agar hak-hak warga negara untuk mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum, mendapatkan jaminan, perlindungan dan kepastian hukum dapat terpenuhi sebagaimana mestinya sebagai konsekuensi tinggal di negara hukum.
“Untuk mewujudkan hal tersebut, maka para Advokat yang tergabung dalam wadah organisasi DPC KAI Kabupaten Kuningan harus menjadi Advokat-Advokat yang profesional, berkualitas, memiliki integritas dan religius yang tinggi, dengan menjunjung kode etik serta berorientasi kepada masa depan, sebagaimana Visi dari organisasi profesi Advokat Kongres Advokat Indonesia,” pesan Dadan.
Dalam kesempatan itu, Dadan bertekad akan maksimalkan kerja, agar para Advokat yang tergabung pada wadah organisasi Advokat DPC KAI Kabupaten Kuningan dapat membangun kebersamaan dan menumbuhkembangkan, serta memelihara rasa setia kawan diantara sesama Advokat.
“Sehingga akan terdapat ruang untuk kita saling mengingatkan dalam kebaikan dengan sesama rekan Advokat, agar menjadi Advokat yang profesional, berkualitas, memiliki integritas dan religius tinggi dengan menjunjung kode etik serta berorientasi kepada masa depan,” tegas Dadan.
“Dengan demikian, besar harapan kami hadirnya organisasi profesi Advokat DPC KAI Kabupaten Kuningan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh warga masyarakat,” imbuhnya.