Siwindumedia.com – Tidak ada kapoknya! Mungkin itu menjadi kalimat yang pantas ditujukan bagi Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Sudah banyak beredar berita yang mengangkat prilaku para ASN di Indonesia yang tidak patut untuk ditiru.
Bukannya dijadikan pelajaran untuk lebih mawas diri, ini malah menjadi catatan baru sebagai ASN yang berulah tidak terpuji.
Seperti dilansir Insiden24.com, Dede Juhara, Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Kabupaten Ciamis ini, kedapatan tengah tertidur disaat jam kerja.
Sementara diluar kantornya ada orang tua murid berinisial H, dengan satu rekannya berinisial R yang ingin bertemu, tetapi oknum Kepala Sekolah ini tengah tertidur pulas di dalam ruangannya.
Orang tua murid tersebut menceritakan, setelah beberapa lama menunggu pak Kepala Sekolah namun yang bersangkutan tak kunjung keluar dari ruangan. Rekannya yang berinisial R pun penasaran karena takut ada sesuatu yang terjadi di dalam ruangan.
Pada saat H mencoba masuk ke dalam bersama temannya, ternyata Kepala Sekolah lagi asyik tidur.
“Kami mencoba masuk ke ruangan dengan ucapan salam berulang-ulang kali tapi, tidak terdengar suara balas ucapan dari saya dan teman,” ucap H.
Setelah peristiwa tersebut, beberapa guru SMPN 3 Ciamis pun akhirnya buka suara. Mereka mengeluhkan terhadap kinerja Kepala sekolahnya.
Salah seorang guru, Juan (nama disamarkan) mengatakan bahwa Kepala Sekolah yang saat ini menjabat hampir tidak pernah bekerja.
“Kerjanya itu hanya makan, ngopi, merokok, kemudian pukul 10.00 WIB tidur hingga dzuhur,” ujarnya, Senin, (24/7/2023).
Setelah dzuhur bangun, kemudian pulang. Bahkan, terkadang Kepala Sekolahnya ini pulang sebelum dzuhur dengan berbagai alasan.
Apalagi setiap hari jumat sudah jarang datang ke sekolah, dengan alasan persiapan jumatan.
“Kegiatan rapat Kepala Sekolah juga jarang datang, selain itu tidak ada progres untuk kemajuan sekolah dan lain-lain. Intinya tidak bekerja sebagaimana mestinya seorang Kepala,” ungkapnya.
Terkait keluhan itu, saat dihubungi melalui sambungan telepon whatsapp, Dede Juhara enggan untuk mengkonfirmasi.
“Kalau medianya belum ada kerjasama dengan kami, maka tidak diperbolehkan datang ke sekolah walaupun itu keperluan konfirmasi, ini sudah menjadi aturan kita dengan dewan korwil yang lain, dan itu tentu saja saya yang menandatangani,” paparnya.
Karena menurutnya, awak media atau jurnalis yang diperbolehkan datang untuk konfirmasi atau silaturahmi ke SMPN 3 Ciamis hanya media yang sudah bekerjasama.